Oleh Fitria Rahmah, S.Pd
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah
Dikutip dari lama beritasatu.com pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024 menyebutkan bahwa Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar. Para korban dijerat melalui program kerja musim liburan atau Ferienjob di Jerman.
Ferienjob adalah sebuah program di Jerman yang memperkerjakan mahasiswa pada waktu libur kuliah pada bulan Oktober, November dan Desember. Salah satu perusahaan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk kampus di Makassar untuk merekrut dan membawa mahasiswa untuk dipekerjakan di Jerman.
Para mahasiswa dijanjikan untuk dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya. Namun, setelah tiba disana mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja kasar. Selain itu nilai 20 SKS yang dijanjikan pun tidak terealisasi.
Magang atau kerja praktik sejatinya adalah aktivitas pembelajaran yang memberikan pengalaman praktis dan wawasan kepada mahasiswa. Sebab, program ini bertujuan untuk meningkatkan talenta mahasiswa, meningkatkan rasa percaya diri, dan memahami permasalahan industri.
Program magang seharusnya juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan ketrampilan praktis yang dibutuhkan di tempat kerja, seperti komunikasi, pemecahan masalah dan manajemen waktu. Selain itu, program ini pun memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas jaringan profesionalnya dengan berinteraksi dengan para praktisi di bidang yang sesuia dengan bidang studi yang sedang digeluti oleh mahasiswa.
Namun sayang, beberapa pihak memanfaatkan program magang yang ada, sehingga terjadi penyalahgunaan program ini. Akhirnya program ini bukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dan menyiapkan diri mereka dalam jenjang selanjutnya. Tetapi kenyataannya adalah program ini mengeskploitasi mahasiswa demi menghasilkan rupiah.
Kondisi ini disebabkan oleh sistem demokrasi kapitalis yang saat ini diterapkan dalam bernegara. Sistem ini berdasarkan pada materi atau keuntungan. Maka apa pun aktivitas yang dilakukan harus mendatangkan keuntungan. Bahkan dalam aspek pendidikan pun terjadi kapitalisasi, sehingga pendidikan menjadi sasaran empuk untuk mendapatkan keuntungan.
Berbagai penyimpangan kerap kali terjadi dalam proses pelaksanaan program magang ini yang berujung eksploitasi mahasiswa, di mana mahasiswa menjadi pihak yang dirugikan. Adanya link and match antara Perguruan Tinggi dan Perusahaan yang seharusnya sebagai salah satu sarana untuk mengasah kecerdasan dan ketrampilan bekerja para mahasiswa, justru kondisi ini malah memberi peluang perusahaan memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Selain menjadi tenaga kerja yang murah, program ini pun berpotensi membuka peluang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang, sebagaimana yang terjadi di Makassar. Semua ini dapat terjadi akibat lemahnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap kerja sama kampus dan perusahaan. Kemendikbud sebagai pihak yang berkepentingan untuk pemasaran lulusan SMK ataupun mahasiswa, tidak mengatur secara rinci mekanisme magang ke luar negeri, posisinya hanya sebagai fasilitator.
Mirisnya orientasi pendidikan dalam menyiapkan tenaga buruh bagi pasar global bukan dalam rangka membangun negeri ini dengan tenaga terampil untuk kemajuan bangsa. Ketidakmampuan Negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi warganya, ketidakmampuan mengolah tenaga produktif yang melimpah, dan tidak memiliki rencana strategis untuk kemajuan ekonomi dalam negeri, sejatinya membuktikan kepada kita bahwa negara ini bukan negara yang independen. Sekaligus membuktikan kepada kita bahwa keberadaan penguasa dalam negeri demokrasi kapitalis abai dalam mengurus urusan rakyat.
Ketergantungan terhadap negara asing seperti ini hanya akan membuat negeri ini menjadi sasaran sebagai penyedia tenaga buruh bagi negeri industri dan korporasi asing. Yang pada akhirnya akan menghambat negara kita untuk menjadi negara maju dan berdaulat. Hal ini pun tidak menutup kemungkinan lahirnya penjajahan gaya baru, yaitu tunduknya kita kepada negara lain dikarenakan ketidakmampuan kita dalam mengelola Sumber Daya Manusia yang ada.
Generasi muda saat ini hanya dijadikan salah satu aset ekonomis untuk mendukung pilar ekonomi negara. Segala macam cara dilakukan agar pemuda produktif secara ekonomi. Keberadaannya dijadikan strategi nasional untuk menyuplai tenaga buruh ke dunia kerja baik dalam negeri mau pun luar negeri dalam program unggulan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Maka tidak heran jika pendidikan di negeri ini kehilangan ruhnya dan menjadikannya sekedar alat pencetak tenaga buruh siap kerja. Jadilah magang dalam pendidikan kapitalis sebagai cara pembajakan potensi dan eksploitasi peserta didik.
Berbanding terbalik dengan Islam yang menjunjung tinggi tujuan pendidikan. Jika dalam kapitalis tujuan pendidikan adalah materi, berbeda dalam Islam di mana tujuan pendidikan adalah untuk meraih rida Allah Swt. Maka, dalam pelaksanaannya bukan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga buruh siap kerja yang harus tunduk kepada korporat dan skema pasar global.
Tetapi mereka disiapkan untuk menjadi pemimpin dengan pembentukan karakter Islami. Di mana mereka wajib memiliki pola pikir (akliyah) Islami dan pola sikap (nafsiyah) islami. Dengan kecakapan kepemimpinan dan keterampilan yang mumpuni menjadikan mereka generasi unggul ahli dalam agama, seperti berkemampuan untuk berijtihad, fikih ataupun peradilan Islam. Atau pun di bidang sains, seperti lairnya ahli kimia, fisika, tekhnik, kedokteran, goelogi, matematika, dan lain sebagainya.
Khilafah atau penguasa sebagai penanggung jawab utama akan memastikan tercapainya tujuan pendidikan Islam dengan menyediakan sarana, prasarana, serta kurikulum yang mumpuni. Semua itu disediakan secara gratis, sehingga keberadaannya dapat dijangkau oleh semua kalangan, tanpa terkecuali.
Hal ini dapat diwujudkan dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mendukung pendidikan gratis yang berkualitas. Pos pemasukan negara yang beraneka ragam akan menghasilkan keuangan negara yang lebih dari cukup untuk mengurusi semua urusan umat, termasuk pendidikan gratis dan berkualitas. Pos pemasukan negara tidak akan bergantung kepada utang dan pajak seperti dalam sistem kapitalis demokrasi saat ini, yang sejatinya membebani rakyat.
Selain itu, khilafah pun akan menyediakan pendidikan praktis tanpa harus bergantung pada perusahaan asing baik di dalam atau pun luar negeri. Bahkan tidak menutup kemungkinan negara Khilafah akan menjadi tempat magang yang bergengsi bagi pelajar dari mancanegara.
Untuk mencegahnya terjadinya eksploitasi pelajar, ketika mereka harus magang ke perusahaan tertentu, negara tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga mengawasi dan melindungi secara langsung agar tidak terjadi eksploitasi.
Di sisi lain, magang akan dioptimalkan, sehingga terdapat kesesuaian antara bidang studi dengan tempat dan aktivitas magang. Yang akan menghasilnya peserta didik yang mumpuni dalam teori mau pun praktek di bidang studinya.
Oleh karena itu, wajar jika generasi (mahasiswa) dalam sistem Islam menjadi generasi unggul dan cemerlang yang diarahkan untuk membangun peradaban mulia.
Wallahualam bissawab
COMMENTS