Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesejahteraan Guru dalam Sistem Islam

Wednesday, December 11, 2024 | Wednesday, December 11, 2024 WIB

 

Oleh Neneng Hermawati

Pendidik Generasi Cemerlang

 

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional yang lalu, yaitu pada 28 November 2024, Presiden Prabowo memberikan kejutan kenaikan gaji guru sebagai “kado manis” untuk pahlawan tanpa tanda jasa. Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN pada tahun 2025 naik sebesar 16,7 triliun rupiah menjadi 81,6 triliun rupiah. Dengan rincian, gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat gaji pokok. Sedangkan gaji guru non ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar 2 juta rupiah perbulan (detik.com, 30/11/2024)

Namun, menurut koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim, pernyataan presiden tersebut dapat dimaknai berbeda oleh para guru di lapangan. Kenaikan gaji guru ASN sebesar 100 pesen dari gaji pokok. Merupakan suatu yang tidak rasional, sebab apabila disimulasikan besaran dana yang dibutuhkan dalam satu tahun adalah 100 triliun, itu hanya untuk gaji guru ASN, sedangkan anggaran Kemendikbudristek tidak sampai 100 triliun. Tafsiran yang benar terhadap pernyataan Prabowo adalah kenaikan satu kali gaji pokok yang diberikan kepada guru-guru PNS yang sudah disertifikasi dan lulus pendidikan profesi guru.

Tetapi merujuk kepada PP Nomor 5 tahun 2024 tentang besaran gaji PNS termasuk gaji PNS sudah diatur rinci dari 2 juta rupiah sampai 6 juta tergantung kepada golongan. Sedangkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non ASN menjadi 2 juta rupiah, sebenarnya kebijakan tunjangan tersebut sudah dimulai pada tahun 2008, guru swasta dan guru honorer yang lulus sertifikasi mendapat 1,5 juta rupiah. Jadi besaran kenaikannya hanya 500 ribu rupiah. Dengan demikian, kenaikan tunjangan tersebut hanya bagi guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi syarat yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau sarjana (S1) dan juga harus memiliki 24 jam mengajar. Jadi jangan berharap mendapatkan kenaikan tunjangan bagi guru ASN dan non ASN pada 2025 nanti.

Meskipun tunjangan gaji guru naik tapi tak lantas meningkatkan kesejahteraan mereka, karena realitas saat ini, pemenuhan berbagai kebutuhan pokok membutuhkan biaya yang besar dan harus di tanggung oleh setiap individu termasuk guru. Biaya konsumsi/makan, biaya tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi, dan lainnya merupakan deretan kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi. Sehingga banyak guru yang terjerat dengan pinjol dan judol ataupun banyak guru yang memiliki profesi lain agar bisa bertahan hidup.

Kondisi seperti ini terkait erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini yaitu sistem ekonomi kapitalis sekuler, dimana guru hanya dianggap seperti pekerja, atau sekedar faktor produksi dalam rantai produksi yang berputar di sektor pendidikan yang komersil. Gaji guru dalam kapitalisme dianggap sebagai faktor produksi, tentunya harus dibuat serendah mungkin agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Alih-alih sejahtera, nasib guru tetap dalam kondisi prihatin, apalagi saat ini masih terjadi inflasi barang kebutuhan dan juga rencana kenaikan PPN 12 persen.

Kesejahteraan guru memang berkaitan dengan kualitas pendidikan, tapi tidak hanya itu, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya di antaranya, kurikulum pendidikan yang diterapkan, penyediaan infrastruktur pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, kualitas guru, dan lain-lain. Di bawah sistem kapitalisme- sekularisme peningkatan kualitas pendidikan tidak akan mungkin tercapai, sebab paradigma pengelolaan pendidikan hanya sebatas bisnis dari penguasa kepada rakyatnya. Pendidikan mahal, kurikulum pendidikan sekuler yang mencetak generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap bebas, banyak di berbagai daerah infrastruktur pendidikan yang tidak layak, akses jalan, jembatan yang rusak, bangunan sekolah yang kurang layak.

Jelaslah, kondisi tersebut menunjukkan posisi pemerintah dalam sistem ini tidak berperan sebagai pengurus urusan rakyat tapi hanya sebagai regulator dan fasilitator semata. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam sangat memperhatikan kondisi guru, karena guru memiliki peran yang sangat strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas yang akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Perhatian Islam terhadap guru sangat besar, sebab Allah Swt. telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, termasuk juga para pemberi ilmu (guru)

Dalam sejarah khilafah Abbasiyah, gaji guru sangat fantastis, gaji guru di masa itu sama dengan gaji para Muazin yakni 1.000 Dinar/tahun(sekitar 83,3 Dinar/tahun). Dengan nilai 1 Dinar sama dengan 4,25 gram emas, dan harga emas saat ini sekitar 1,5 juta rupiah/gram, kalau dihitung gaji guru masa itu sekitar 6,375 miliar/tahun atau 531 juta/bulan. Gaji guru tersebut hanya semata-mata digunakan untuk nafkah keluarga yang ditanggungnya, tidak perlu lagi memikirkan pemenuhan kebutuhan lainnya, karena pendidikan, kesehatan, keamanan sudah merupakan kewajiban negara untuk memberikan pelayanan kepada rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam juga akan memastikan faktor-faktor yang terkait dengan kualitas pendidikan, seperti kurikulum, jaminan kualitas guru, penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, dan lain-lain terpenuhi.

Demikianlah, pengurusan urusan masyarakat yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan penghargaannya terhadap jasa guru dalam mendidik dan mencetak generasi cemerlang penerus bangsa. Hal demikian hanya mungkin terjadi kalau sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam aspek kehidupan oleh negara. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. di Madinah sampai kekhilafahan terakhir Turki Utsmani.

Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update