Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Peternak Susu Sapi, Terpuruk Ditengah Sistem Buruk

Wednesday, December 11, 2024 | Wednesday, December 11, 2024 WIB

oleh. Isti Ummu Zhia

Viral Adanya Para peternak sapi perah melakukan aksi mandi susu, pembuangan susu sapi pada tempat pembuangan sampah, juga bagi-bagi susu jagat maya. aksi buang susu di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di area perkebunan. Ini wujud protes yang dilakukan oleh PT Nawasena Satya Perkasa (NSP).

Masyarakat pun yang menyaksikan secaralangsung maupun lewat media maya bertanya tanya, apa gerangan yang menyebabkan peternak buang susu? Hal itu disebabkan pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) telah membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu.

Terkait pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan. Direktur PT NSP Bayu Aji Handayanto menjelaskan bahwa sejak akhir September 2024, perusahaannya tidak lagi dapat menyuplai pabrik secara maksimal. Ini berdampak pada kiriman susu dari peternak sapi, baik yang dikirim ke pabrik di Jawa Timur maupun di Jawa Barat. Tampak juga berita yang viral media sosial bahwa UD Pramono, pengepul susu asal Boyolali, Jawa Tengah menutup usahanya lantaran terlilit masalah pajak sekitar Rp670 juta. Pramono kemudian menyampaikan kepada kantor pajak akan berhenti mengambil susu dari peternak sapi perah mitranya.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, bekomentar harusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib,pengepul susu local dari pada membuka kran impor sehingga pengepul susu local bisa bersaing dengan susu impor. Sangat disayangkan apabila susu local sampai tidak laku ucapnya, saat di media liputan.com (9-11-2024).

Padahal dilansir dari kumparan.com, Kementerian Pertanian dan Pusat Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah importir susu terbesar di dunia Dengan impor 102,97 juta ton dari Selandia Baru. Disusul Amerika Serikat (74,99 juta ton), Malaysia (43,32 ton), Australia (35,61 ton), Belgia (35,51 ton), Prancis (14,75 juta ton), dan Jerman (10,59 juta ton). (4-11-2024).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan dikutip jumat (25/10/2024). Bahwa untuk memenuhi kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis. Mentan Amran akan mengundang investor Vietnam memproduksi susu sapi sebanyak 1,8 juta ton. (www.liputan6.com, /09/11/24).
Dari sini dapat telihat Indonesia mampu memenuhi kebutuhan susu secara mandiri dari para peternak dan produsen susu lokal, namun negara tidak memfasilitasinya malah memberikan peluang bagi pihak asing, tampak setengah hati konon berpihak pada sebaliknya, hal itu dapat mematikan usaha rakyat.

Menteri koperasi, Budi Arie mengatakan biang keroknya adalah pembebasan bea cukai,
Hal ini sebagaimana tercantum dalam PP 49 tahun 2022. Aturan itu menyebutkan bahwa susu termasuk dalam kategori barang yang dibutuhkan rakyat banyak yang atas impor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Adanya perjanjian dagang antara ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru yang semestinya menguntungkan Indonesia malah dijadikan sebagai tameng agar proses impor tidak berhenti.
Alasannya, mengubah perjanjian memerlukan waktu lama. Sehingga langkah ini kemudian tidak menjadi pilihan.

Langkah Menteri Pertanian menekan IPS serta anjuran untuk melakukan pembinaan kepada petenak susu lokal agar susu sesuai standar sebagai langkah strategis, hal ini mencuat ketika kasus buang susu ini viral, namun terlihat ini hanya untuk meredam sementara waktu saja. Peternak pun masih kesulitan untuk menjual susu ke pabrik. Sedangkan permintaa susu nasional terus mengalami kenaikan. Pemerintah yang katanya pro dengan rakyat dan usaha rakyat, alih alih justru hanya manis di mulut saja, buktinya kran impor masih terus dilakukan. Tampak jelas juga negara angkat tangan, dengan menyerahkan pembinaan standarisasi susu oleh industri pada peternak sus lokal tanpa dibarengi tanggung jawab pemerintah terhadap ketersediaan basis dukungan teknologi agar menghasilkan susu sesuai standar, sebab selama ini peternak susu lokal hanya menggunakan teknologi sederhana sehingga peterak lah yang menanggug resiko.

Peternak harus menerima dampak dari kerugian yang bertubi tubi dan disuruh mencari solusi sendiri. Beginilah pengaturan pada sistem sekular kapitalis, peternak susu lokal harus dibenturkna pada berbagai regulasi yang tidak berpihak pada rakyat melainkan pada pengusaha. Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu, maka kesejahteraan atas peterna susu lokal masih jauh api dari panggang.

Solusi Islam mengentaskan Polemik Susu

Didalam Islam menetapkan bahwa negara adalah satu-satunya institusi yang wajib menjaga kepentingan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”
(HR. Al Bukhori)

Dalam pandangan islam, sektor pertanian yang didalamnya ada peternakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang akan dijaga tetap stabil, produktif dan berkualitas agar negara tidak bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan umatnya.

Termasuk memelihara nasib dan masa depan peternak susu. Susu adalah bahan pangan yang mengandung komposisi gizi yang berguna bagi tubuh. Dalam surat An Nahl Allah menyebutkan,
Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minuman dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (QS An-Nahl [16]: 66).

Pentingnya susu ini tentu amat disayangkan jika dikelola dengan semangat kapitalis. Karena susu menjadi komoditas yang digunakan untuk meraup untung sebesar-besarnya. Sebuah ciri khas yang nyata dari kapitalis. Karena itu tidak heran jika susu yang sampai di tangan konsumen telah mengandung banyak gula, vitamin yang difortifikasi (disuntikkan) dan diawetkan dengan segala proses pemanasan. Dalam daulah Islam, wajib hukumnya bagi khalifah untuk menjamin keamanan pangan bagi rakyatnya. Termasuk menjamin kualitas susu. Sehingga peternak sudah pasti akan mendapatkan pembinaan yang komperhensif dalam memproduksi susunya. Mulai dari menjaga kebersihannya, kesuciannya hingga menjaga kejujuran peternak agar tidak bermudah-mudah mencampurkan susu dengan zat lain. Khalifah juga harus memastikan negara mampu mengolah sumber daya ini menjadi makanan yang telah layak konsumsi sebelum dipasarkan kepada umat. Menjadi tugas negara untuk menjamin agar peternak dapat memproduksi susu dengan biaya yang ringan dan dapat pula mendistribusikannya dengan cara yang mudah.

Negara juga wajib menjaga harga komoditas pangan, sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran barang. Khalifah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan rakyatnya terpenuhi dan harga bahan pangan terjangkau. Di sisi lain, petani, peternak dan produsen tidak mengalami penurunan kesejahteraan, Karena itu subsidi dalam negara Islam akan diberikan dengan cara yang tepat. Sehingga bahan pangan dapat terdistribusi secara adil.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update