Oleh : Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Generasi Dan Negeri
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.”Kita harus memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman,” ungkap Nasaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing.
”Perbedaan itu anugerah, sesuatu yang membuat kehidupan kita lebih indah,” tambahnya.
Natal, yang dirayakan umat Kristiani pada 25 Desember 2024, akan diikuti oleh momen pergantian tahun pada 31 Desember.
Pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, menetapkan 26 Desember 2024 sebagai hari cuti bersama Natal. Namun, tidak ada libur nasional tambahan hingga pergantian tahun.
Tahun Baru Masehi akan dirayakan pada 1 Januari 2025, sesuai ketentuan dalam SKB yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.
”Kerukunan di tengah keberagaman adalah bukti kebesaran dan martabat bangsa kita,” ujarnya. ( Radar Sampit Jawa pos.com 15/12/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, turut mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana perayaan yang aman dan tertib.
Memang jika kita sekilas membaca tentu seolah tidak ada pelas yang tersirat apa yang disampaikan namun jika kita menelusuri lebih jauh bahwa seperti masih ada rasa kewaspadaan akan terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan pada agama tertentu.
Kapitalis Gagal Dalam Menerapkan Toleransi
Walaupun Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang katanya berhasil menerapkan toleransi namun pada sisi yang lain kita masih mendapati bahwa kewaspadaan dan penjagaan akan rumah ibadah masih tetap tinggi.
Contohnya terjadi di Pemprov Jakarta menyiapkan 1.500 personel satuan polisi pamong praja atau Satpol PP untuk menjaga pelbagai titik keramaian di Jakarta. Selain itu, 2.700 personel Dinas Perhubungan Jakarta terlibat dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru ini.
Dikira lain seperti Surabaya juga melakukan hal yang sama Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025. Salah satu concern utamanya adalah mengantisipasi adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis menjelang Hari Raya Natal.
Selama periode libur Nataru 2024/2025, Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait, juga akan melakukan patroli di titik-titik keramaian. Termasuk pula patroli bersama kepolisian dalam menjaga keamanan gereja saat malam Natal. “Kami rutin melakukan operasi di titik-titik keramaian, terutama saat malam Natal. Personel Satpol PP juga dikerahkan bersama kepolisian untuk menjaga keamanan di lokasi ibadah,” katanya.
Padahal pada sisi yang lain ada agama yang mayoritas justru seolah memiliki posisi yang mengancam. Syiar syiar Islam justru dibatasi dan bahkan dianggap bentuk dari gangguan bagi agama yang lain. Dan lebih cenderung dimata-matai.
Ajaran agama Islam seolah selalu disudutkan karena dianggap radikal sehingga yang disampaikan hanyalah bagian kecil dari syariat Islam dan itupun harus diseleksi padahal tidak satupun penjelasan dalam Islam yang membolehkan melakukan kekerasan dan boleh menumpahkan darah tanpa izin dari Allah SWT.
Lemahnya pemahaman Islam dan tidak ada nya edukasi tentang ajaran Islam pada orang non muslim semakin mempersempit cara pandang dan kian memberi Lebel negatif ada pembawa ajaran Islam itu sendiri.
Semua berawal dari negara diatur dengan sistem sekular demokrasi yang telah mengharuskan pemisahan agama dengan kehidupan serta diberikannya kebebasan tanpa batasan. Saat dibatasi oleh agama dianggap racun dan ancaman perkembangan negara.
Maka wajar saat perayaan dan ritual agama saling bercampur karena dibenturkan dengan hak asasi manusia. Dan HAM adalah hal istimewa yang mengalahkan ajaran agama. Toleransi diagungkan tanpa sebuah kejelasan dan menjadi senjata menjatuhkan agama yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan tertentu.
Maka bagaimana dapat dikatakan toleransi telah diterapkan secara tepat. Dan bagaimana dapat dikatakan toleransi telah dapat diterima dengan baik oleh rakyat. Lalu bagaimana toleransi dalam Islam?.
Islam Untuk Toleransi
Islam adalah agama sempurna dimana bukan hanya mengatur tentang ibadah namun juga mengatur secara sempurna seluruh aspek interaksi manusia. Hal inilah yang harus benar-benar difahami secara benar dan difahamkan kepada orang non muslim.
Saat semua agama merujuk pada beberapa pandangan manusia untuk menjelaskan dan menerapkan toleransi. Jauh ribuan tahun yang lalu syariat Islam telah hadir sebagai tuntunan gemilang.
Dalam aturan Islam diwajibkan memahami tasaamuh yang berarti sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf. Maksud dari tasaamuh adalah bersikap menerima dan menghargai perbedaan yang ada.
Tasaamuh bukanlah mencampuraduk keimanan atau keyakinan antar agama.
Pentingnya memahami hal ini menjadi sebuah batasan yang jelas bahwa toleransi itu bukan ikut dalam perayaan tertentu atau mengucapkan selamat pada perayaan tertentu namun membiarkan mereka melaksanakan agamanya.
Adapun perayaan agama selain Islam dalam aturan Islam diatur sesuai syariat Islam. Perayaan agama non muslim hanya boleh dirayakan ditempat ibadah mereka dan dirumah rumah mereka. Islam melarang perayaan hari besar agama selain Islam dirayakan pada tempat yang umum.
Islam tidak melarang mereka makan dan minum sesuatu yang bagi muslim itu haram selama itu mereka lakukan dirumah mereka masing-masing. Begitulah itulah toleransi dalam Islam.
Selain itu juga bahwa Islam tidak melarang bekerja pada orang kafir dan memperkerjakan orang kafir karena ia diupah sesuai dengan pekerjaannya. Sebagaimana Rasulullah Saw mencontohkan dalam aktivitas perdagangan.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.
Artinya:
Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli, dan ketika memutuskan perkara.” (HR Bukhari).
Penghormatan Islam pada agama selain Islam semata mata dilaksanakan sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw. Islam telah mengajarkan bahwa nilai tertinggi bagi muslim adalah Ridha Allah SWT atas segala perbuatannya dan taqwa adalah hal mulia yang wajib dimiliki setiap pribadi muslim.
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ بَكْرٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: “انْظُرْ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلَا أَسْوَدَ إِلَّا أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى
“Telah menceritakan kepada kami Waki, dari Abu Hilal, dari Bakar, dari Abu Zar [Al-Ghifari] yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda kepadanya: ‘Perhatikanlah, sesungguhnya kebaikanmu bukan karena kamu dari kulit merah dan tidak pula dari kulit hitam, melainkan kamu beroleh keutamaan karena takwa kepada Allah SWT,” (H.R. Ahmad).
Begitulah seorang muslim yang hidupnya bersandarkan pada perintah dan larangan Allah SWT. Dan tidak ada rasa keterpaksaan karena itu adalah hal yang mulia yang dilakukan setiap muslim.
Maka saat agama Islam menyebarkan syariat mulia ini maka sejatinya hak asasi manusianya telah dilumpuhkan. Dan ini menandakan bahwa sistem selain Islam telah gagal memahami dan menerapkan toleransi justru hanya dengan penerapan Islam kaffah toleransi dapat benar benar dirasakan.
COMMENTS