Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Aktivis Muslimah dan Member AMK
Sudah bukan rahasia lagi, penguatan moderasi beragama kian masif di kalangan santri dan pondok pesantren di Indonesia. Kebijakan ini didukung penuh oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Berbagai program terus digencarkan, demi kesuksesan proyek kaum kapitalis ini. Salah satunya yaitu program pengembangan kemandirian pesantren/ pembangunan ekonomi pesantren. Pertanyaannya, adakah manfaat dari program moderasi beragama bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia?
Tahun ini Kabupaten Bandung terpilih sebagai tuan rumah Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Jawa Barat. Agenda tahunan ini digelar di Lapangan Upakarti, Soreang, dan di Dome Bale Rame, Soreang, Bandung, pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, dengan mengambil tema, “Menyambung Juang, Merengkuh masa depan”. (ketik.co.id, 21/10/2024)
Acara akbar ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Arif Rahman sebagai Ketua HSN PW NU Jabar mengatakan, “Bahwasanya tahun ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi santri dalam menghadapi tantangan global, termasuk kemajuan teknologi, perubahan sosial, dan lingkungan. Beliau berharap agar santri lebih aktif berperan dalam pembangunan bangsa melalui pendidikan, dakwah moderat, dan inovasi.” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut di atas, alangkah baiknya kita melakukan tabayun terlebih dahulu. Apa itu moderasi beragama? Moderasi beragama berasal dari bahasa latin “moderatio” yang berarti “sedang”, yakni tidak lebih dan tidak kurang. Dengan kata lain, moderasi beragama adalah konsep yang mendorong umat beragama untuk mengambil sikap tengah atau seimbang dalam menjalankan ajaran agama. Tujuan dari program moderasi beragama adalah meminimalisir konflik antar umat beragama, meminimalisir adanya paham radikalisme dan ekstrimisme, menghormati adanya perbedaan keyakinan, mempromosikan dialog dan kerja sama antar umat beragama.
Pada faktanya, proyek moderasi beragama yang disahkan oleh Mantan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 September 2023 lalu ini tidak mampu mengatasi persoalan bangsa, khususnya permasalahan yang ada di lingkup pesantren. Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini masih banyak persoalan pelik yang menghantam “kaum sarungan” ini. Kerusakan moral akibat paham sekularisme dan liberalisme akibat penerapan sistem kapitalis telah merambah ke lingkungan pondok pesantren. Ini dibuktikan dengan merebaknya kasus-kasus amoral di lingkup pesantren, seperti kasus penistaan agama, pemerkosaan, pembullyan, dan lain sebagainya, yang pelakunya justru pimpinan pondok pesantren itu sendiri. Persoalan yang membuat citra pesantren kian tercoreng semacam ini seharusnya segera diatasi. Seharusnya negara mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk menjaga agar dunia pendidikan Islam terlindungi dari arus liberalisasi.
Tindakan amoral dalam lingkup pesantren menunjukkan bahwa negara telah gagal melindungi generasi. Pondok pesantren pada awalnya merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional untuk mencetak para ulama warasatul anbiya. Namun, kini justru berubah peran menjadi tempat promosi produk kapitalis, yang salah satunya adalah proyek moderasi beragama. Sedangkan moderasi beragama merupakan proyek kaum kafir Barat yang sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan.
Moderasi beragama yang dicanangkan oleh pemerintah menuntut (mengarahkan) para santri dan generasi menjalankan ajaran agama sesuai dengan standar Barat. Para santri akan berpikir dan berperilaku sesuai dengan program dari Barat yang menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme, liberalisme, toleransi ala Barat, demokrasi (sistem yang cacat dari lahir), Hak Asasi Manusia (HAM), dan lain sebagainya. Padahal, semua produk barat di atas merupakan penyebab terjadinya berbagai kerusakan generasi saat ini. Disadari ataupun tidak, moderasi beragama justru makin melemahkan pemahaman santri terhadap penerapan syariat Islam.
Padahal, sesungguhnya ajaran Islam merupakan “way of life” (ideologi) yang pasti mampu menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan. Penguatan moderasi beragama di pesantren terbukti telah menjauhkan santri dari pemahaman Islam (faqih fiddin) dan secara tidak langsung mengakibatkan para santri menjadi tidak percaya diri terhadap ajaran Islam. Hal ini akan menjadi sebab bahwasanya potensi santri yang sangat besar di Indonesia akan dibajak oleh para kapitalis untuk kepentingan mereka.
Seharusnya santri dan generasi berani bersuara lantang untuk melawan berbagai macam bentuk ketidakadilan dan kezaliman di tengah masyarakat. Santri sebagai bagian dari masyarakat harus sadar bahwa dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi dunia kacau-balau dan butuh perubahan. Pertanyaannya, siapa yang akan mampu mengubah wajah dunia, kalau bukan generasi muda penerus bangsa?
Sebab, pada hakikatnya keberadaan seorang pemuda sedang di puncak energi dan potensi. Dengan Islam, pemuda akan mampu diarahkan dan dibina dengan tsaqafah Islam kafah untuk mengubah sejarah. Sebab, sistem Islam memberikan arah dan tujuan yang jelas. Dengan petunjuk dari Allah Swt. yang bersumber dari kitabullah dan Sunnah Nabi saw., para pemuda telah terbukti menjadi pionir perubahan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang.”
Generasi muda sesungguhnya merupakan tulang punggung perubahan, menuju terwujudnya peradaban Islam. Yakni, sebuah peradaban mulia yang akan menegakkan hukum-hukum Allah Swt. di muka bumi. Baik atau buruknya masa depan suatu bangsa, dapat dilihat dari kondisi para pemudanya hari ini.
Miris menyaksikan para santri dan generasi muda dibidik oleh Barat melalui tangan-tangan penguasa dan dipersiapkan untuk menjadi agen moderasi. Akibatnya profil santri saat ini masih jauh dari harapan umat. Dalam sistem kapitalis, santri dan generasi justru dibina dan di tempa pemikirannya menjadi agen perubahan ala kapitalis yang sekuler.
Oleh karena itu, sangat penting adanya upaya menyelamatkan para santri dan generasi muslim dari paparan moderasi beragama. Caranya tidak lain dengan memahamkan ajaran Islam secara menyeluruh (kafah), agar mereka paham bahwa syariat Islam dipelajari bukan untuk kemanfaatan dunia saja, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Negara harus menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah), agar akidah umat terjaga. Santri sejati tolak moderasi.
Firman Allah Ta’ala,
“Wahai orang-orang yang beriman! masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah) dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu. (TQS. Al-Baqarah [2]:208)
Wallahualam bissawab.