Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rezim Baru Berkuasa, Akankah Rakyat Sejahtera?

Thursday, November 14, 2024 | Thursday, November 14, 2024 WIB

 

Oleh: Arna Ummu Hilmi

(Pegiat Literasi)

 

Joko Widodo (Jokowi) resmi meninggalkan jabatan Presiden Republik Indonesia, setelah dua periode menjabat. Indonesia kini dipimpin Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pelantikan pasangan Prabowo – Gibran digelar Minggu pagi, di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 20 Oktober 2024.

 

Transisi kekuasaan ini menjadi topik hangat bagi masyarakat Indonesia. Berbagai aksi yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa terjadi di berbagai tempat. Tentunya, masyarakat memiliki berbagai pandangan terhadap dilantiknya presiden baru Indonesia. Sebelumnya, para anggota DPR yang baru juga sudah resmi dilantik. Meski baru, banyak di antara anggotanya adalah muka-muka lama. Bahkan jabatan ketua DPR yang baru, juga dipegang kembali oleh Puan Maharani dari PDIP, yang notabene adalah Ketua DPR periode sebelumnya. Yang menarik, para anggota DPR baru ini, ternyata 60 persennya adalah pengusaha, dan 174 orang terindikasi terhubung dengan politik dinasti.

 

Memasuki era kepemimpinan baru ini terdapat beberapa gebrakan baru yang dilakukan oleh Prabowo – Gibran. Beberapa menteri yang dianggap mempunyai kapasitas, dilanjutkan kembali masa kerjanya. Seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan yang lainnya.

Sementara, beberapa gebrakan baru yang dilakukan seperti sistem Pendidikan dan kurikulum.

 

Di samping itu, pada tanggal 2 November 2024, sekitar 16 ribu orang menghadiri deklarasi organisasi baru bernama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang diselenggarakan di Indonesia Arena Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan. Gerakan ini diklaim sebagai organisasi nonpolitik yang dibentuk sebagai kelanjutan atau transformasi dari Tim Koalisi Nasional (TKN) yang saat pilpres lalu mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Pembentukannya sendiri merupakan realisasi atas gagasan Presiden Prabowo yang pernah ia sampaikan pada acara Buka Bersama TKN Prabowo-Gibran Senin (25-3-2024) lalu. Saat itu dalam pidato sambutannya ia mengatakan, kampanye telah selesai, tetapi silaturahmi yang telah terbangun di TKN Prabowo-Gibran harus tetap dijaga dan tidak boleh bubar. TKN, katanya, harus menjadi paguyuban yang kemudian ia beri nama GSN. Ia pun menyebut, paguyuban ini merupakan satu gerakan yang terdiri dari semua suku, ras, agama, daerah kalangan, yang bersatu untuk menuju Indonesia Emas.

 

Deklarasi GSN ini mendapat berbagai respons dari berbagai kalangan. Sebagian menyambut positif, sebagian lagi menghujani dengan berbagai kritik. GSN juga dipercaya bisa mendukung dan mengawal eksekusi kebijakan strategis pemerintah, terutama dalam memerangi kemiskinan, korupsi, ketakadilan dan kesenjangan di dalam negeri. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera, mandiri, maju, dan berkesinambungan diklaim bisa segera direalisasikan.

 

Namun, sebagian lagi melihat pembentukan organisasi ini bukan sekadar akan memunculkan konflik kepentingan. Mereka bahkan memandang pembentukan GSN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan benteng, sekaligus membangun situasi politik yang menutup pintu kritik. Mereka tidak percaya bahwa GSN ini akan murni menjadi ormas yang bersikap nonpolitik. Mereka justru melihat di balik deklarasi paguyuban ini, pemerintah sedang menjalankan politics distraction (gangguan politik) demi mencapai legitimasi politik di dalam negeri dengan kebijakan yang populis. Hal ini diperkuat dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang berusaha merangkul semua pihak hingga menutup pintu perbedaan atau oposisi.

 

Namun sejatinya, manuver ini akan memunculkan gaya politik otoritarianisme karena meniadakan aspek check and balances. Alhasil nantinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seakan benar-benar merepresentasi kehendak rakyat, sedangkan mereka yang tidak sepakat akan dipandang bertentangan dengan kehendak rakyat.

 

Gaya kepemimpinan populis otoritarianisme yang dilakukan Prabowo-Gibran ini sejatinya bukan hal baru. Keduanya dipandang hanya melanjutkan, bahkan memperkuat dan menyempurnakan gaya kepemimpinan pendahulunya yang tidak kalah populis dan cenderung represif otoritarian. Adapun tujuannya, diduga adalah demi menjaga keberlangsungan proyek-proyek mercusuar yang melibatkan kepentingan para pemilik modal yang telah sukses mengantarkan mereka meraih kursi kekuasaan.

 

Banyak yang menaruh harapan besar pada rezim pemerintahan baru. Namun, di sisi lain, tak sedikit yang pesimis. Terutama kalangan Muslim yang kritis. Pasalnya, pemerintahan baru ini, sudah pasti menjalankan sistem lama, yakni sistem demokrasi-kapitalisme sekuler. Padahal selain terbukti gagal, sistem ini pun jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

 

Dalam sistem ini juga sudah pasti sulit diharapkan syariah Islam bisa diterapkan secara kâffah. Padahal tanpa penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan, bisa dipastikan tak akan ada perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa dan negeri ini.

 

Faktanya, meski telah sering gonta-ganti rezim, keadaan negeri ini bukan tambah maju, tetapi malah makin mundur dan terpuruk. Rezim pemerintahan baru pun dipastikan akan bernasib sama. Apalagi rezim pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo bakal mewarisi beban sangat berat dan segudang persoalan yang ditinggalkan rezim Jokowi. Khususnya di bidang ekonomi.

 

Di antaranya angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran dan PHK yang makin meningkat, pajak yang makin besar, daya beli masyarakat yang makin menurun, jumlah kelas menengah yang makin berkurang, beban pembayaran utang negara yang makin berat, penguasaan sumberdaya alam milik rakyat oleh segelintir orang (asing dan aseng) yang makin tak terkendali, beban ekonomi masyarakat yang makin besar.

 

Di sisi lain, kekuasaan oligarki makin mencengkeram. Ini terlihat jelas dalam struktur politik dan ekonomi di mana sejumlah kecil konglomerat mengendalikan sektor-sektor strategis, seperti sumberdaya alam (pertambangan, perkebunan), infrastruktur dan perbankan. Para oligarki ini juga sering memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan politik. Ini memungkinkan mereka mempengaruhi kebijakan publik demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. Belum lagi ragam persoalan di bidang hukum, sosial, pendidikan, dll yang makin ke sini tampak makin rumit dan kompleks.

 

Kekuasaan untuk Melayani Islam dan Kemaslahatan Umat. Di dalam Islam, kekuasaan hakikatnya adalah amanah. Amanah kekuasaan ini bisa menjadi beban pemangkunya di Dunia sekaligus bisa mendatangkan siksa bagi dirinya di akhirat. Adapun sikap adil pemimpin ditunjukkan dengan kesungguhannya menegakkan syariah Islam di tengah-tengah masyarakat.

 

Sebabnya, tidak ada keadilan tanpa penerapan dan penegakan syariah Islam. Karena itulah siapapun penguasanya, jika dia tidak menjalankan pemerintahannya berdasarkan syariah Islam, maka dia berpotensi menjadi penguasa yang zalim dan fasik.

 

Di dalam Islam, agar pemangku kekuasaan bertindak amanah, ia wajib mengemban kekuasaannya di atas pondasi agama, yakni Islam. Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Karena itu sering dikatakan: Agama adalah pondasi, sementara kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap.

 

Kekuasaan harus diorientasikan untuk: (1) menegakkan Islam; (2) melayani berbagai kepentingan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim. Hal ini hanya akan terwujud jika kekuasaan itu menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.

 

Kekuasaan semacam ini terwujud hanya dalam institusi pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islam. Bukan dalam sistem pemerintahan yang anti syariah, baik sistem demokrasi ataupun yang lain. Khilafah Islam akan mengatur berbagai urusan seluruh warga negaranya (Muslim maupun non-Muslim) dengan syariah Islam; seperti menjamin kebutuhan hidup, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi. Khalifah akan mengelola sumberdaya alam milik rakyat (seperti tambang minyak, gas, batubara, mineral, emas, perak, nikel, dll) agar bermanfaat bagi segenap warga negara.

 

Khilafah tidak akan membiarkan sumberdaya alam milik rakyat itu dikuasai oleh swasta, apalagi pihak asing. Khilafah Islam juga akan menjaga dan melaksanakan urusan agama seperti melaksanakan hudûd untuk melindungi kehormatan, harta dan jiwa masyarakat Muslim maupun non-Muslim.

 

Khilafah Islam pun akan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh dunia. Khilafah pula yang akan memimpin jihad demi menyelamatkan kaum Muslim yang tertindas di berbagai negeri seperti di Palestina, Myanmar dll. Dari Imam Ibnu Katsir bahwa ada dua fungsi kekuasaan yang utama.

 

Pertama, untuk menegakkan agama Islam. Inilah yang sekaligus menjadi motif utama Rasulullah saw. untuk berdoa kepada Allah SWT agar diberi kekuasaan. Faktanya, ketika pada akhirnya Rasulullah saw. benar-benar menjadi penguasa (kepala negara) Daulah Islam di Madinah, kekuasaan beliau benar-benar diorientasikan untuk menegakkan Islam dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Kedua, untuk mengurus berbagai urusan dan kepentingan masyarakat. Tentu dengan menggunakan syariah Islam. Inilah juga yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw. sebagai penguasa (kepala negara). Dengan itu semua warga negara (Muslim maupun non-Muslim) terurus dan terayomi dengan baik. Tidak ada yang berani saling menzalimi. Tidak ada pihak yang kuat memangsa pihak yang lemah.

 

Dengan demikian, dalam pandangan Islam, tidak ada artinya kekuasaan jika tidak digunakan untuk menegakkan Islam dan menyebarluaskan dakwah Islam. Tidak ada artinya pula kekuasaan jika tidak digunakan untuk mengurus berbagai urusan dan kepentingan rakyat dengan syariah Islam. Karena itu dalam Islam, pemimpin haruslah orang yang adil dan amanah.

 

Demikian pula para pembantunya. Mereka haruslah orang-orang yang amanah sekaligus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugasnya. Karena itu pula mereka diangkat bukan karena faktor transaksional. Juga bukan karena faktor kedekatan atau kekerabatan.

 

Alhasil, mau tidak mau, jika bangsa ini ingin maju, sejahtera, adil dan makmur, maka yang mereka butuhkan bukan sekadar rezim atau penguasa baru. Akan tetapi, yang mereka butuhkan sekaligus adalah sistem pemerintahan baru, yakni sistem pemerintahan Islam. Sebabnya jelas, sejahtera, adil dan makmur hanya mungkin saat umat Islam mengamalkan dan menerapkan syariah Islam.

 

Pengamalan dan penerapan syariah Islam secara kâffah tentu merupakan wujud ketakwaan hakiki. Ketakwaan hakiki inilah yang bakal mendatangkan aneka keberkahan, khususnya bagi negeri ini. Wallahu “alam bi ashowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update