Oleh Neneng Hermawati
Pendidik Generasi Cemerlang
Sungguh memprihatinkan kondisi umat Islam saat ini. Genosida tidak hanya terjadi di Palestina dan Libanon, di Myanmar pun konflik masih terus terjadi dan berujung genosida.
Para pengungsi Rohingya hidup terkatung-katung di negeri orang, tak tahu kemana harus menetap demi menghindari genosida di negara mereka sendiri. Niat hati menghindari konflik di negara asalnya Myanmar, datang ke negara Indonesia malah mendapatkan penolakan dari warganya.
Sebagaimana yang terjadi pada hari kamis(24-10-2024), sebanyak 152 orang pengungsi Rohingya mendapatkan penolakan dari warga saat terdampar di Pantai labu, Deli Serdang Sumatera Utara.(cnnindonsesia.com, 25/10/2024)
Sebelumya juga sudah terdapat ribuan pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia. Menurut data UNHCR, sejak tahun 2023 tercatat 2.288 orang pengungsi muslim Rohingya.
Pada awalnya kedatangan pengungsi muslim Rohingya diterima dan diperlakukan layaknya tamu. Namun sayang, yang terjadi saat ini adalah perubahan sikap warga terhadap para pengungsi Rohingya disebabkan oleh beberapa hal di antaranya, pengungsi Rohingya semakin banyak hingga mencapai ribuan, terbentuknya opini negatif yang menyebabkan kebencian terhadap pengungsi Rohingya, dan adanya temuan bahwa kedatangan mereka melibatkan jaringan sindikat perdagangan orang. Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian bahwa pengungsi Rohingya membayar 14-16 juta perorang agar dapat tempat di kapal.
Selain penyebab di atas, faham Nasionalisme menjadi penyebab utama penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Mereka dianggap sebagai orang asing sehingga warga atau negeri ini tidak merasa bertanggung jawab atas nasib dan keselamatan para pengungsi Rohingya.
Mereka hanya didata dan ditolong sekedarnya, yang kemudian dipindahkan ke negara yang mau menampungnya.
Faham nasionalisme menjadikan rasa persaudaraan sesama muslim hilang. Nasionalisme juga menanamkan pada seorang muslim hanya mengakui saudara berdasarkan bangsanya masing-masing. Sehingga wajar sikap yang ditunjukkan muslim Indonesia kepada muslim Rohingya adalah ketidakpedulian terhadap kondisi pengungsi Rohingya. Genosida yang menimpa muslim Rohingya di Myanmar merupakan urusan mereka sendiri yang tidak ada kaitannya dengan Indonesia meskipun mereka diikat dengan ikatan akidah yang satu yaitu akidah Islam.
Dengan diamnya negeri ini dan negara-negara lain di dunia, nyatalah bahwa kaum muslim yang tertindas seperti Rohingya membutuhkan institusi sebagai pelindung mereka dari genosida, kelaparan, dan pengusiran. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 10, Allah Swt. berfirman yang artinya: ” … orang-orang yang beriman itu sesungguhnya bersaudara …”
Jelaslah, bahwa muslim Rohingya adalah saudara muslim Indonesia. Sebagai sesama saudara, maka kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam penderitaan, terlunta-lunta mencari negara yang mau menampung mereka.
Menyelamatkan pengungsi Rohingya adalah salah satu bentuk nyata dari aplikasi ayat di atas. Namun, berharap pada negeri-negeri muslim yang saat ini berpandangan sekuler kapitalis adalah sesuatu yang mustahil, sebab menurut mereka menolong muslim Rohingya dapat merugikan secara materi, baik menyediakan tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan lainnya.
Maka, yang dapat menolong dan menuntaskan permasalahan muslim Rohingya adalah sebuah institusi yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yaitu khilafah.
Sabda Rasulullah saw. “Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR. Muttafaqun ‘Alayh)
Seorang pemimpin Islam adalah junnah (perisai) dan waqoyah (pelindung), tidak akan membiarkan muslim Rohingya hidup dalam ketakutan dan ketertindasan,
di bawah institusi ini, mereka akan hidup mulia. Maka, sebuah keniscayaan bahwa umat Islam membutuhkan seorang pemimpin (khalifah) yang akan melindunginya dari segala kezaliman.
Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment