Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatnya Impor Susu

Sunday, November 17, 2024 | Sunday, November 17, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:34:25Z

Oleh : Umi Astuti

Pemerhati Keluarga dan Instruktur Go Ngaji

KumpNews”,Ratusan peternak sapi perah, peloper, hingga pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi membuang susu buat mandi di Tugu Patung Susu Tumpah Kota Boyolali, Sabtu (9/11).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka lantaran banyaknya susu yang ditolak masuk industri pengolahan susu (IPS) dengan dalih adanya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik.

Koordinator Aksi, Sriyono Bonggol, mengataka Tak hanya membuangnya, susu juga dibagikan gratis kepada warga pengguna jalan atau warga sekitar yang mau.

Dalam aksi tersebut susu yang dibuang atau dibagikan senilai Rp 400 juta. Ini sebagai wujud protes terhadap kondisi susu lokal saat ini. Setiap hari ada 30 ribu liter susu dari Boyolali yang tak bisa diserap oleh pabrik karena alasan pembatasan,” katanya.
Dia mengatakan, kebijakan pabrik membatasi kuota susu masuk ke IPS membuat peternak sapi susu perah di Boyolali menjerit.“Kami menduga adanya impor susu yang tak dibatasi jadi penyebab utama masalah ini,” ujarnya.
Serapan Susu Lokal Mulai Turun Sejak September
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Diah Suciati, mengatakan menurunnya serapan susu lokal oleh IPS mulai terlihat sejak September lalu. Hal itu terjadi karena :
Pertama, maintenance pabrik atau adanya proses perawatan atau penggantian perangkat, peralatan, permesinan.

Kedua, kelesuan konsumen (daya beli masyarakat turun).
Ketiga, ada perbaikan grade standar kualitasnya.

Polemik susu di kalangan peternak sapi perah sejatinya sudah terjadi sebelum aksi buang susu ini. Saat itu viral di media sosial bahwa UD Pramono, pengepul susu sapi di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah menutup usahanya lantaran terlilit masalah pajak sekitar Rp670 juta. Pramono kemudian menyampaikan kepada kantor pajak akan berhenti mengambil susu dari peternak sapi perah mitranya.

Polemik di Tengah Masyarakat

Jika kita mencermati realitas ini, aksi peternak membuang susu ini tentu sebuah ironi. Di antara penyebab utama aksi buang susu ini adalah berkurangnya penyerapan susu dari IPS karena adanya pembatasan kuota. Perusahaan IPS lebih memilih impor bubuk susu atau skim daripada menyerap susu segar dari peternak lokal karena harganya lebih murah, bahkan lebih murah dari market price (harga pasar dunia). Akibatnya, hasil produksi susu segar dari peternak lokal tidak terserap maksimal. Sebagai informasi, kualitas bubuk susu yang diimpor belum tentu lebih baik daripada susu segar yang dihasilkan oleh peternakan lokal.

Menurut data Kementan, ketersediaan susu untuk konsumsi nasional selama 2012—2021 terdiri dari jenis susu sapi lokal dan susu impor. Susu impor menyediakan 11,23 kg/kapita/tahun, sedangkan susu sapi lokal memasok 2,96 kg/kapita/tahun. Dengan kata lain, kondisi pasar susu nasional menunjukkan bahwa 80% dipenuhi dari impor dan hanya 20% yang dari lokal dengan alasan susu lokal tidak memenuhi standar.

Selain itu, program makan bergizi gratis (MBG) juga lekat dengan kabar mengenai pasokan susu dari investor Vietnam sebanyak 1,8 juta ton. Selain Vietnam, dikabarkan ada perusahaan Qatar yang siap memproduksi dua juta ton susu per tahun di Indonesia. Tidak pelak, realitas ini berpeluang menjadi celah untuk impor sebagai salah satu solusi ketersediaan susu sehingga berdampak pada rendahnya serapan susu dari peternak lokal oleh IPS. Sayang, ketika polemik susu ini mencuat, solusi yang pemerintah tawarkan ternyata pragmatis sehingga tidak mampu menuntaskan permasalahan.

Kebijakan Pragmatis Pemerintah

Solusi pragmatis yang ditetapkan pemerintah yaitu :
Pertama, Dengan Impor untuk menyelesaikan polemik susu ini tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi.
Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak, juga membantu menjaga mutu maupun menampung hasil susu, dan lainnya.

Kebijakan impor ini diduga ada keterlibatan para pemburu Rente(keuntungan para pemilik modal) untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalistik.

Kedua, Ada kaitannya Hilirisasi susu
Menkop Budi Arie Setiadi mendorong koperasi-koperasi susu di Indonesia untuk melakukan hilirisasi produk agar bisa mengatasi masalah kelebihan produksi yang tidak terserap oleh IPS. Ia juga menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan penguatan modal agar bisa meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.

Hilirisasi adalah tahap pengolahan produk dari bahan mentah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan siap dijual kepada konsumen akhir. Proses ini melibatkan pemrosesan, pengemasan, distribusi, dan penjualan produk. Hilirisasi adalah target yang sejalan dengan Cetak Biru Pertanian 2029, yakni Indonesia mampu mencapai swasembada susu secara penuh.
Namun, hilirisasi justru merupakan wujud liberalisasi susu karena perusahaan asing bisa langsung mendirikan pabrik atau memiliki lahan produksi di negeri kita. Lihat saja, investor susu asal Vietnam dikabarkan tertarik membangun pabrik susu di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu, untuk investor dari Qatar, total ada 11 ribu hektare lokasi yang diklaim telah disediakan untuk mereka.

Jika produk kedua investor asing tersebut bertujuan mendukung swasembada susu nasional karena menggunakan bahan baku lokal, sungguh hal ini justru akan membuat persaingan dengan peternak lokal makin ketat. Pada akhirnya, yang akan memenangkan persaingan tentu saja para pemodal besar, yakni investor asing.

Selanjutnya, perihal pemberian insentif kepada peternak yang terdampak, ini jelas solusi parsial. Ini terkait dengan langkah pemerintah untuk mengkaji kembali tarif bea masuk 0% untuk impor susu demi melindungi kepentingan industri susu nasional. Hanya saja, jika bea tarif impor susu tidak 0%, penerapannya tentu tidak mudah. Hal ini justru akan berdampak pada berkurangnya nominal renten yang selalu diburu oleh perusahaan-perusahaan importir. Atas landasan bisnis, mereka tentu tidak akan bersedia.

Ketiga, Stabilitas harga susu yang akan sangat terpengaruh ketika ada susu impor. Keberadaan susu impor membuat stok susu melimpah sehingga sudah pasti menekan harga susu lokal, padahal peternak sudah banyak mengeluarkan biaya operasional. Sebagai informasi, harga susu sapi di Boyolali terus anjlok hingga menjadi Rp7 ribu per liter. Jika dalam sehari susu yang dibuang mencapai 30 ribu liter susu, mereka rugi hingga ratusan juta per hari. Ini jelas membuat peternak rugi besar.

Sungguh, jika benar pemerintah tulus hati untuk mengurus urusan rakyatnya, pemerintah akan lebih fokus menguatkan produksi susu nasional dari peternak dan sumber daya lokal, tanpa harus mengundang investor, apalagi asing. Aksi buang susu menegaskan bahwa ketersediaan susu dari peternak lokal melimpah. Klaim bahwa 80% kebutuhan susu nasional harus dipenuhi dari impor sejatinya menarasikan bahwa pemerintah enggan mengakomodasi sektor peternakan sapi perah maupun produksi susu lokal dengan sebaik-baiknya.

Realitasnya, para pemburu rentenlah yang ada di balik impor susu ke Indonesia yang begitu jorjoran. Keberadaan mereka makin subur dengan kebijakan bea masuk 0% untuk impor susu. Ini membuktikan bahwa pemerintah selama ini hanya melulu memihak para kapitalis ( pemilik modal) karena kebijakan-kebijakan yang lahir akan memudahkan aktivitas usahanya. Jelas, semua ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam Politik Ekonomi Islam

Susu adalah bahan pangan yang memiliki nilai gizi tinggi karena mengandung berbagai macam zat gizi. Susu mudah dicerna dan diserap sehingga sangat baik dikonsumsi untuk semua umur. Susu adalah karunia Allah Taala sebagaimana dalam firman Alloh surat An Nahl : 66 Artinya:“Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minuman dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.”

Melihat manfaat besar susu ini, tidak layak jika dikelola secara kapitalistik. Sungguh, Islam memiliki sistem dan politik ekonomi Islam yang akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para peternak sapi perah agar jerih payah mereka bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

Sistem ekonomi Islam bisa diterapkan dalam negara Islam (Khilafah). Inilah satu-satunya sistem yang tepat untuk mengelola sektor produksi susu.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah itu laksana penggembala (ra’in) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist diatas Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri.
Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya.” (HR Muslim).

Atas dasar ini maka pengelolaan peternakan, ketersediaan pangan melalui sektor peternakan adalah bagian dari tanggung jawab Pemimpin. Untuk itu, Khilafah akan berdiri tegak membela kemaslahatan umat, dalam hal ini para peternak sapi perah.
Untuk menjamin nasib mereka, Khilafah akan menerapkan :

Pertama, Penerapan Politik dalam negeri dalam wujud penjagaan stabilitas harga susu.
Jika ada susu impor di pasar dalam negeri, Khilafah harus memastikan keberadaannya tidak berdampak pada harga susu lokal. Jika ternyata berdampak pada harga susu lokal, Khilafah berwenang untuk membatasi kuota atau menghentikan impor susu tersebut.

Kedua, menjamin pemberdayaan penuh sektor peternakan sapi perah di dalam negeri. Kawasan-kawasan yang potensial untuk membangun peternakan sapi perah akan diakomodasi dan difasilitasi dengan sebaik-baiknya, baik itu dari sisi lokasi geografis, modal usaha, ketersediaan pakan dan kesehatan ternak, beserta fasilitas pengolahan, penyimpanan, penyaluran, dan transportasinya.

Ketiga, Menyediakan stok susu.
Khilafah akan membangun pusat-pusat industri pengolahan yang akan menyerap susu dari peternak, berikut jaminan infrastruktur untuk distribusinya, seperti pemenuhan standar rantai dingin. Jika stok susu berlebih (surplus), Khilafah bisa mengekspornya ke negeri lain. Kebijakan ekspor susu ini baru diambil saat kebutuhan rakyat di dalam negeri sudah tercukupi. Jika produksi susu di dalam negeri sedang defisit, Khilafah bisa melakukan impor, tetapi sifatnya sementara.

Keempat, merevitalisasi sektor peternakan di dalam negeri sehingga mencegah ketergantungan pada impor. Sektor peternakan sapi perah di dalam negeri pun akan berkembang dan berdaya sehingga ketersediaan susu dapat diwujudkan dan kelangkaannya dapat dihindari. Para peternak sapi perah bisa sejahtera dan menikmati hasil jerih payahnya bahkan apabila hasil lebih bisa di Export.

Khilafah juga bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan rakyat secara individu per individu sehingga mereka memiliki daya beli yang baik untuk memperoleh komoditas susu menurut standar kecukupan gizi bagi seluruh anggota keluarganya. Dengan ini, rakyat bisa dijauhkan dari kerawanan pangan dan kelaparan. Demikianlah gambaran langkah serius Khilafah yang sangat peduli akan terpenuhinya kebutuhan rakyat, bahkan selalu berpikir untuk menyejahterakan rakyat nya.

Wallahua’lam Bishshawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update