Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Kriminalisasi Guru, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Thursday, November 07, 2024 | Thursday, November 07, 2024 WIB

Oleh: winnarti Amd.AFM

Guru adalah sosok yang seharusnya di gugu dan ditiru, dihormati dan di dengarkan nasehatnya. Guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, baik yang sifatnya formal ataupun non formal. Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi kemajuan suatu bangsa karna kualitas suatu bangsa dilihat dari pendidikannya, sumber daya manusianya yang sangat berpengaruh bagi keberlangsungan peradaban manusia.

 *Bagaimana jadinya jika tidak ada manusia yang mau menjadi guru?*

Akhir akhir ini nasib guru menjadi bulan bulanan, berseliweran diberbagai media tik tok, Facebook, YouTube dan lainnya. Pemberitaan yg sedang viral baru baru ini kasus Supriyanti. Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membentangkan poster dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (24/10).

Guru honorer Supriyani didakwa melakukan penganiyaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan guru (BBC NEWS INDONESIA).

Viralnya kasus Supriyanti tentu memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan, guru jadi ragu untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan penasehat. Ini sangat berpengaruh pada sikap guru yang kemudian akan bersikap ambil posisi aman saja gegara takut dipenjara. Terkait disiplin atau tidak, tertib atau tidak bahkan terhadap perkelahian antar murid pun tidak menutup kemungkinan mereka akan cuek saja.

Hal ini sangat disayangkan, pasalnya hal itu menggambarkan bagaimana lalainya sikap negara terhadap perlindungan guru hari ini. Padahal negara berkewajiban melindungi setiap warga negara nya termasuk guru. Negara tekesan acuh, tidak mengambil sikap tegas dan juga tidak mendukung guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik.

*Bagaimana Islam memandang persoalan ini ?*

Islam sangat memuliakan guru bahkan memberikan penghargaan dan posisi tinggi serta sikap hormat kepada guru. Seorang guru memiliki tempat dan derajat yang tinggi tak hanya di dunia tapi juga di akhirat kelak. Kedudukan guru dalam Islam telah diterangan dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11, Allah SWT berfirman:

يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11).

Pada masa kekhilafahan daulah Abbasiyah Kholifah Harun Al-Rasyid, upah tahunan rata-rata untuk penghapal Al-Qur’an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sementara periwayat hadits dan ahli fiqih mendapatkan dua kali lipatnya, yaitu 4.000 dinar. Semakin tinggi otoritas keilmuan yang dimiliki, semakin tinggi pula upah yang diberikan.

 Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadits paling populer di masanya, bahkan mendapatkan upah tahunan mencapai 40.000 dinar. (Az-Zahrani, 202). Perlu diketahui bahwa jumlah gaji-gaji tersebut sangat besar jika dikonservasi ke dalam mata uang sekarang.

Begitu Islam memuliakan dan menghargai seorang guru karna bukan hanya ilmu tapi juga k ridho guru juga lebih penting untuk mencapai keberkahan ilmunya.

Hal ini tidak akan dapat dicapai pada sistem yang jelas jelas rusak, yaitu sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, yang di emban negara saat ini. Saat nya kita semua kembali pada Islam kaffah agar bukan hanya guru yang sejahtera tapi seluruh umat manusia. Karna sesungguhnya Islam kaffah adalah rahmatanlilalamin.

Allahu a’lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update