Penulis : Intan Ummu Razka
Dikutip dari CNN Indonesia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun, naik dari semester I. Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
“Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” ujar Ivan. Ivan mengatakan jumlah transaksi di semester I tahun ini melampaui satu tahun penuh di 2022. Ia menduga kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan strategi yang dilakukan para bandar. Kini, mereka melakukan transaksi dengan angka yang lebih kecil tetapi masif. Imbasnya, semua kelompok masyarakat dari berbagai usia dan lini mulai dari masyarakat hingga aparatur negara kini juga bisa bermain judi online.
Selain itu dikutip dari Metro TV Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan judi online, yang melibatkan pegawai hinga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka baru dari pihak berbeda. Satu tersangka dari Komdigi dan satu lainnya adalah warga sipil. “Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). dengan demikian, total pelaku menjadi 16 orang.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Namun, Wira belum membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka pegawai dan staf ahli Komdigi serta tiga warga sipil. Usai menangkap pelaku, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 1 jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka. Barang bukti itu diketahui merupakan milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
Dari kutipan berita diatas ada beberapa factor yang menyebabkan judol merebak diantaranya yaitu :
1. Kesalahan System yang Diterapkan di Negeri ini yaitu penerapan system sekuler kapitalis dimana semua cara dibebaskan untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya tanpa melihat hal itu haram atau tidak dari sisi agama karena asas sekuler telah memisahkan kehidupan dengan agama. Hal ini tentu saja dapat menyuburkan praktik-praktik judi online dan berdampak merusak generasi – generasi muda baik pelaku maupun penikmat judi. Lebih parahnya lagi dengan keterlibatan aparatur Negara yang menjadi tersangka kasus judi online yang telah melakukan penyalahgunaan jabatanya karna tergiur dengan jumlah perputaran dana yang cukup besar dan merupakan cara instan untuk mendapatkan kekayaan
2. Minimnya kesadaran individu terhadap agama yang telah menganut sekulerisme memisahkan agama dengan kehidupan, sehingga banyak individu yang banyak mengetahui bahwa judi online adalah tindakan yang haram tetapi mereka tidak merasa masalah dan berdosa telah melakukan judi online.
3. Faktor Ekonomi, Dengan keadaan ekonomi di Indonesia yang tidak baik-baik saja, Banyak orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, bahkan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan masifnya iklan judi online yang menawarkan jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan maka banyak lapisan masyarakat tergiur dengan judi online.
4. Faktor Lingkungan juga menentukan dimana masyarakat sekarang tergantung lingkungan sosial dengan banyaknya masyarakat yg memainkan judi online d lingkungan tertentu maka semakin banyak masyrakat memiliki rasa penasaran yang timbul dari melihat orang-orang sekitar yang juga bermain judi online .
5. Faktor Kesempatan tentang mudahnya seseorang untuk mengakses situs perjudian online. Hanya dengan ponsel dan Internet, setiap orang bisa memainkan judi online di mana pun dan kapanpun . Cara memainkannya pun tampaknya tidak sulit. Media massa pernah melaporkan bahwa, menurut pengakuan beberapa penjudi, judi slot sangat sederhana dan cukup mudah dimainkan. Pemain hanya perlu menekan tombol spin di mesin yang ditampilkan di layar telepon. Kemudian mesin akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon, tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.Mesin kemudian akan berhenti berputar dan jika terdapat gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, pemain tersebut menang.
Dalam memerangi judi online islam memiliki solusi yang terbaik dengan cara menerapkan syariat islam secara kaffah, sesuai dengan firman Allah surah Al-Maidah ayat 47 “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itulah orang-orang fasik”
Di dalam islam ada tiga pilar mekanisme untuk mengatasi judi online yang pertama pilar ketakwaan individu, individu yang taat tentu akan membentengi dirinya dari perbuatan maksiat dan perbuatan yang diharamkan agama, yang kedua pilar dari kontrol masyarakat ada peran masyarakat untuk melakukan amal ma’ruf nahi munkar ketika terjadi kemaksiatan disekitar mereka masyarakat tidak berdiam diri dan berusaha mencegah agar perbuatan tersebut tidak marak terjadi seperti judi online, dan yang ketiga peran yang paling penting adalah negara dibawah naungan khilafah negara berperan mengedukasi masyarakat agar memiliki kepribadian islam, khilafah memberikan kesempatan seluas2nya untuk melakukan kegiatan ekonomi yang halal agar masyarakatnya terhindar dari judi online, selain itu khilafah akan memnerapkan aturan yang tegas dalam rangka merovolusi penerapan digital berbasis akidah islam sehingga tidak adanya situs2 judi online yang bisa diakses masyarakat, serta menerapkan sistem sanksi bagi para pelaku judi yang bersifat zawajir (mencegah)dan jawabir (penebus dosa) sehingga judi online dapat dituntaskan sampai keakar akarnya. Wallahualam bissawab
Judi Online Menggurita Pemberantasan dalam Sistem Sekuler Kapitalisme hanya Wancana Belaka
Dikutip dari CNN Indonesia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun, naik dari semester I. Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
“Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” ujar Ivan. Ivan mengatakan jumlah transaksi di semester I tahun ini melampaui satu tahun penuh di 2022. Ia menduga kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan strategi yang dilakukan para bandar. Kini, mereka melakukan transaksi dengan angka yang lebih kecil tetapi masif. Imbasnya, semua kelompok masyarakat dari berbagai usia dan lini mulai dari masyarakat hingga aparatur negara kini juga bisa bermain judi online.
Selain itu dikutip dari Metro TV Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan judi online, yang melibatkan pegawai hinga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka baru dari pihak berbeda. Satu tersangka dari Komdigi dan satu lainnya adalah warga sipil. “Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). dengan demikian, total pelaku menjadi 16 orang.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Namun, Wira belum membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka pegawai dan staf ahli Komdigi serta tiga warga sipil. Usai menangkap pelaku, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 1 jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka. Barang bukti itu diketahui merupakan milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
Dari kutipan berita diatas ada beberapa factor yang menyebabkan judol merebak diantaranya yaitu :
1. Kesalahan System yang Diterapkan di Negeri ini yaitu penerapan system sekuler kapitalis dimana semua cara dibebaskan untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya tanpa melihat hal itu haram atau tidak dari sisi agama karena asas sekuler telah memisahkan kehidupan dengan agama. Hal ini tentu saja dapat menyuburkan praktik-praktik judi online dan berdampak merusak generasi – generasi muda baik pelaku maupun penikmat judi. Lebih parahnya lagi dengan keterlibatan aparatur Negara yang menjadi tersangka kasus judi online yang telah melakukan penyalahgunaan jabatanya karna tergiur dengan jumlah perputaran dana yang cukup besar dan merupakan cara instan untuk mendapatkan kekayaan
2. Minimnya kesadaran individu terhadap agama yang telah menganut sekulerisme memisahkan agama dengan kehidupan, sehingga banyak individu yang banyak mengetahui bahwa judi online adalah tindakan yang haram tetapi mereka tidak merasa masalah dan berdosa telah melakukan judi online.
3. Faktor Ekonomi, Dengan keadaan ekonomi di Indonesia yang tidak baik-baik saja, Banyak orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, bahkan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan masifnya iklan judi online yang menawarkan jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan maka banyak lapisan masyarakat tergiur dengan judi online.
4. Faktor Lingkungan juga menentukan dimana masyarakat sekarang tergantung lingkungan sosial dengan banyaknya masyarakat yg memainkan judi online d lingkungan tertentu maka semakin banyak masyrakat memiliki rasa penasaran yang timbul dari melihat orang-orang sekitar yang juga bermain judi online .
5. Faktor Kesempatan tentang mudahnya seseorang untuk mengakses situs perjudian online. Hanya dengan ponsel dan Internet, setiap orang bisa memainkan judi online di mana pun dan kapanpun . Cara memainkannya pun tampaknya tidak sulit. Media massa pernah melaporkan bahwa, menurut pengakuan beberapa penjudi, judi slot sangat sederhana dan cukup mudah dimainkan. Pemain hanya perlu menekan tombol spin di mesin yang ditampilkan di layar telepon. Kemudian mesin akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon, tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.Mesin kemudian akan berhenti berputar dan jika terdapat gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, pemain tersebut menang.
Dalam memerangi judi online islam memiliki solusi yang terbaik dengan cara menerapkan syariat islam secara kaffah, sesuai dengan firman Allah surah Al-Maidah ayat 47 “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itulah orang-orang fasik”
Di dalam islam ada tiga pilar mekanisme untuk mengatasi judi online yang pertama pilar ketakwaan individu, individu yang taat tentu akan membentengi dirinya dari perbuatan maksiat dan perbuatan yang diharamkan agama, yang kedua pilar dari kontrol masyarakat ada peran masyarakat untuk melakukan amal ma’ruf nahi munkar ketika terjadi kemaksiatan disekitar mereka masyarakat tidak berdiam diri dan berusaha mencegah agar perbuatan tersebut tidak marak terjadi seperti judi online, dan yang ketiga peran yang paling penting adalah negara dibawah naungan khilafah negara berperan mengedukasi masyarakat agar memiliki kepribadian islam, khilafah memberikan kesempatan seluas2nya untuk melakukan kegiatan ekonomi yang halal agar masyarakatnya terhindar dari judi online, selain itu khilafah akan memnerapkan aturan yang tegas dalam rangka merovolusi penerapan digital berbasis akidah islam sehingga tidak adanya situs2 judi online yang bisa diakses masyarakat, serta menerapkan sistem sanksi bagi para pelaku judi yang bersifat zawajir (mencegah)dan jawabir (penebus dosa) sehingga judi online dapat dituntaskan sampai keakar akarnya. Wallahualam bissawab
COMMENTS