Oleh: Nadia Salsabyla
Keinginan pemerintah untuk mewujudkan lumbung pangan tentu perlu diapresiasi. Terlebih program ini diharapkan bisa mewujudkan ketahanan pangan Indonesia di masa mendatang. Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum menjalankan program ini. Salah satunya adalah makanan pokok masyarakat di masing-masing provinsi itu tidaklah sama, pun juga kondisi geografis tiap daerah belum tentu sesuai dengan komoditi yang diinginkan pemerintah. Maka jelas tidak boleh asal tanam, jika tidak ingin masyarakat merugi.
Dikutip dari BBC, ada ribuan lahan food estate di Kalimantan Tengah yang terbengkalai sejak tiga tahun lalu. Bahkan ada seorang petani yang diwawancarai mengaku bahwa tidak ada yang berhasil dari program ini. Lebih lanjut di lahan yang lebih tinggi ada pihak swasta yang menanam sawit karena kemungkinan keberhasilan lebih besar.
Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat, Delima Silalahi mengungkapkan diantara sebab kegagalan food estate. Menurutnya kegagalan ini bermula dari perencanaan pemerintah yang buruk di tahun 2020, yakni ketika sertifikasi tanah bagi 80 pemilik lahan tidak dipersiapkan dengan matang. Petani pun tidak mendapatkan pendampingan yang memadai dalam menanam bawang putih, bawang merah, kentang atau yang semisal. Begitu juga kondisi saat panen perdana yang diklaim oleh pemerintah telah berhasil, menurut para petani justru gagal karena hasilnya sedikit.
Dari sekian hektar yang diproyeksikan untuk food estate dari pertengahan tahun 2020 hingga sekarang, banyak sekali permasalahan yang muncul. Baik persoalan gagal panen, kontrak antara petani dan perusahaan yang tidak transparan, deforestasi, hingga kerusakan lingkungan yang mengancam masyarakat sekitar.
Angan-Angan Kapitalisme
Banyaknya kegagalan dari proyek pembangunan lumbung pangan ini membuktikan tidak berdayanya sistem demokrasi-kapitalis menuntaskan problem umat. Dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa orientasi dari setiap kebijakan hanya untuk kepentingan oligarki, bukan kemaslahatan rakyat. Maka wajar kita dapati permasalahan baru seperti konflik antara perusahaan dengan rakyat, sengketa lahan, atau kerusakan lingkungan akibat babat alas.
Kegagalan pembangunan akan terus terjadi selama kita masih sayang untuk mencabut sistem ini. Banyak yang ingin tambal sulam demokrasi-kapitalis dengan dalih ‘salah orangnya’ atau ‘kurag sempurna kebijakannya’. Padahal sistem ini lahir dari cara pandang kehidupan yang salah. Ketika kekuasaan dipandang sebagai kesempatan meraup materi, maka kebijakan hanyalah dalih dan kemaslahatan selamanya menjadi angan-angan rakyat.
Demikianlah ketika kita meninggalkan aturan yang ditetapkan Pencipta alam semesta. Bukannya mendapat maslahat, justru menghadirkan kerusakan di tengah umat. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A’raf : 96)
Solusi Tuntas
Pembangunan di dalam sistem Islam ditujukan untuk kepentingan rakyat secara menyeluruh. Penguasa pun memiliki pemahaman bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Lebih lanjut, setiap pembangunan akan diperhatikan dari segi kelestarian lingkungan,kestabilan kehidupan sosial, dan aspek-aspek penting lainnya. Terlebih jika ini menyangkut ketahanan pangan yang merupakan kebutuhan pokok rakyat.
Dari sini, penting bagi seorang penguasa untuk memahami betul syariat islam apa saja yang berkaitan dengan kepengurusan negara dan juga menempatkan orang-orang yang ahli dalam bidangnya untuk membantu mewujudkan kemaslahatan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi saw menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari).
Dalam mewujudkan kemandirian pangan, sistem Islam juga mengatur kemandirian pembiayaan pembangunan lumbung pangan tersebut. Bukan diserahkan pada swasta, namun dengan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat. Islam menetapkan berbagai sumber anggaran yang dikelola langsung oleh baitul mal lengkap dengan cara pemanfaatannya.
Ketahuilah bahwa kesempurnaan Islam tidak berhenti pada pengaturan ibadah dalam rukun islam saja. Namun juga pengaturan segala aspek dalam kehidupan kita, sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ. Allah berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, bahwa Islam merupakan nikmat Allah ﷻ terbesar yang diberikan kepada umat ini. Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi Muhammad ﷺ. Oleh karena itu, Allah ﷻ menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Maka, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Lantas mengapa hingga saat ini kita masih mempertahankan sistem yang tidak disyariatkan Nabi?
Wallahu a’lam bisshowab
No comments:
Post a Comment