Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Rakyat, Benarkah Sudah Menjadi Wakil Rakyat Sesungguhnya?

Monday, October 14, 2024 | Monday, October 14, 2024 WIB

Wakil Rakyat, Benarkah Sudah Menjadi Wakil Rakyat Sesungguhnya?
Oleh : Hesti Muharani, S. Pd

Sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Mayoritas diisi oleh wajah lama, ratusan legislator ini akan melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting.
Pelantikan digelar hari ini di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.
Sekjen DPR Indra Iskandar membacakan keputusan presiden tentang peresmian keanggotaan DPR periode 2024-2029. Lalu 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Berikut ini sumpah/janji anggota DPR masa bakti 2024-2029:

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Demikian sumpah atau janji yang diucapkan oleh para anggota DPR terbaru. Namun pada faktanya banyak yang melanggar sumpah yang telah mereka ucapkan sendiri. Banyak wakil rakyat yang korup, dan hobi flexing dengan memperlihatkan gaya hidup mereka yang sangat mewah, tanpa memikirkan kehidupan rakyat yang mereka wakili.
Wakil rakyat seharusnya melayani rakyat dengan baik, mendengarkan aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di lembaga pemerintahan. Tapi pada praktiknya, ada kalanya mereka kurang efektif dalam menjalankan tugas tersebut. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat sangatlah kurang, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan wakil rakyat benar-benar melayani rakyat.
Selain itu, realita saat ini ada banyak hubungan antara satu dengan yang lain, sehingga rawan konflik kepentingan. Apalagi hari ini bisa dikatakan tidak ada oposisi, semua menjadi koalisi. Siapa yang berpihak pada rakyat kalau semua berada dalam satu barisan, yang juga membela kepentingan oligarki, mereka sangat mudah untuk bersatu. Sehingga rakyat terabaikan dan tak mampu untuk melawan.
Dalam sistem hari ini, yakni sistem sekularisme kapitalisme, wakil rakyat dipilih bukan karena kemampuannya, namun karena kekayaan atau jabatan, dalam mekanisme politik transaksional. Dalam hal ini terjadi disfungsi mengenai keterwakilan rakyat pada diri mereka. Para wakil rakyat yang seharusnya mengakomodir atas apa yang menjadi kepentingan rakyat yang mereka wakili, kini hanya mereka wakili dalam hal kesejahtraan semata. Dengan kata lain, kesejahtraan, jabatan sudah mereka wakili dengan sempurna. Sebagai rakyat, hanya bisa diam merasakan ketidakadilan ini.
Selain itu, wakil rakyat dalam sistem saat ini juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang yang notabene bertentangan dengan hukum syarak yang seharusnya di terapkan. Dan hal tersebut sama dengan merebut haq Allah SWT sebagai pembuat hukum. Seperti yang Allah SWT firmankan dalam surat Yusuf ayat 40 :
“..Sesungguhnya Keputusan (hukum) itu hanya milik Allah SWT..”
Inilah fasadnya sistem saat ini selain rusak juga merusak tatanan kehidupan.
Jelas hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam. Wakil rakyat di dalam sistem Islam, yang disebut sebagai Majelis Umat yang berfungsi sebagai wakil umat yang akan sepenuh hati menjalankan amanahnya. Ia akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi bagi umat dan mengaitkan apa yang mereka kerjakan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah serta semata ditujukan untuk terpenuhinya apa yang dibutuhkan umat. Fungsi lainnya, Majelis Umat juga sebagai majelis yang mengamar marufi penguasa, sehingga kebijakan penguasa tidak akan lepas dari koridor yang ditetapkan oleh hukum syarak.
Kecintaan Majelis Umat kepada umatnya melahirkan ikatan yang kuat antara umat dan wakilnya. Para wakil umat juga akan amanah dan dicintai, begitupun sebaliknya. Inilah yang akan menjadikan umat percaya dengan sepenuhnya kepada wakil mereka. Hal ini terjadi karena mereka ada untuk mewakili umat mewujudkan kehidupan yang mulia.
Berdasarkan paparan di atas, jelaslah hanya dengan sistem Islam akan lahir wakil rakyat yang benar-benar amanah dan dipercaya umat. Selain itu akan terwujud hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyatnya. Wallohualam bishowwab.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update