Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sertifikasi Halal Tak Sekedar Label, Butuh Solusi Sistemik

Tuesday, October 15, 2024 | Tuesday, October 15, 2024 WIB

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Perbincangan soal sertifikasi halal kembali menjadi polemik dalam masyarakat terkait produk pangan dengan nama-nama kontroversial seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Sungguh sebuah Ironi.

Melansir dalam laman WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk pangan dengan nama-nama kontroversial seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi temuan ini pada Selasa (1/10).

Menurut Asrorun, hasil investigasi MUI memvalidasi laporan masyarakat bahwa produk-produk tersebut memperoleh Sertifikat Halal dari BPJPH melalui jalur self declare.

Kapitalisme, Pangkal Kerusakan

Menelaah lebih dalam bahwa lahirnya berbagai masalah di negeri ini termasuk polemik sertifikasi halal tersebut karena adanya jaminan kebebasan, baik itu kebebasan kepemilikan maupun bertingkah laku asalkan itu menghasilkan bisnis yang menguntungkan, semuanya akan dilakukan. Suapapun yang ingin berbisnis dibebaskan mengelola produk-produknya dengan bahan apa saja, yang penting murah atau aman. Tidak peduli nama tak jadi soal asal dzatnya halal atau tak peduli juga dzatnya halal atau haram, yang penting bisa menarget keuntungan yang besar. Astaghfirullah.

Kebebasan berprilaku juga membuat para konsumen bebas konsumsi apa saja produk yang menurut mereka bermanfaat, tanpa mempedulikan lagi nama produknya atau dzat dari produknya halal ataukah haram.

Inilah model sertifikasi halal dalam sistem kapitalisme. Nama tak jadi soal asal dzatnya halal. Padahal berpotensi menimbulkan kerancuan yang dapat membahayakan, karena persoalannya adalah halal haramnya suatu benda, yang dalam Islam merup;akan persoalan prinsip. Selain itu, Sertifikasi pun jadi ladang bisnis. Apalagi ada aturan batas waktu sertifikasi

Sehingga masalah ini semakin rumit ketika negara memfasilitasi kebebasan tersebut demi menarget keuntungan. Selain itu, negara tidak hadir memberikan jaminan. Negara tidak mengkondisikan masyarakat untuk taat pada agama. Negara juga tidak mendisiplinkan perusahaan untuk memproduksi barang halal dan thoyyib. Ini karena negara tersebut mengambil kapitalisme sebagai sistem hidup.

Kembali Kepada Islam

Di dalam Islam jaminan produk halal hakikinya merupakan hak rakyat dari pemimpinnya. Oleh karenanya, atas dorongan iman dan kewajiban, negara sudah semestinya melakukan berbagai cara untuk memastikan semua barang konsumsi rakyat dijamin kehalalannya, termasuk melalui aturan sertifikasi halal.

Aturan ini tentu tidak boleh membebani rakyat, terutama para produsen barang. Mereka justru harus diberi kemudahan, termasuk dalam hal regulasi dan pembiayaan. Karena sekali lagi, tugas negara dalam Islam adalah mengurus seluruh urusan rakyat dan menjaga mereka.
Jangan sampai dua hal ini masuk dalam perhitungan komponen biaya produksi yang membuat harga-harga barang menjadi mahal. Apalagi memicu munculnya sikap curang, seperti melakukan pemalsuan akibat sulitnya para produsen untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Karena itu, Islam memiliki aturan tentang benda/zat, ada yang halal ada yang haram. Negara Islam wajib menjamin kehalalan benda yang dikonsumsi manusia, karena negara adalah pelindung agama rakyat.
Bahkan sertifikasi halal adalah salah satu layanan yang diberikan oleh negara, dengan biaya murah bahkan gratis. Negara memastikan kehalalan dan kethayyiban setiap benda atau makanan dan minuman yang akan dikonsumsi manusia. Negara akan menugaskan para qadhi hisbah untuk rutin melakukan pengawasan setiap hari ke pasar-pasar, tempat pemotongan hewan, gudang pangan, ataupun pabrik. Para qadhi bertugas mengawasi produksi dan distribusi produk untuk memastikan kehalalan produk, juga tidak adanya kecurangan dan kamuflase.

Walhasil, penerapan sistem sekuler kapitalisme memang nyata-nyata telah membuat umat hidup dalam kesempitan. Kehalalan dan keharaman bercampur di dalam banyak hal, tidak jarang sangat sulit dibedakan.
Maka, umat semestinya sadar bahwa hanya dalam sistem Islam jaminan produk halal, thoyyib dan aman bisa benar-benar diwujudkan. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update