Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemekaran Wilayah, Akankah Rakyat Sejahtera?

Wednesday, October 23, 2024 | Wednesday, October 23, 2024 WIB

Oleh: Astriani Lydia, S.S

Kabupaten Bekasi diduga akan kehilangan 1,9 juta jiwa penduduk lewat wacana pemekaran.
Wacananya, Kabupaten Bekasi diduga akan dimekarkan dan membentuk wilayah baru.

Nama calon wilayah baru yang diduga akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi adalah Kabupaten Bekasi Utara.
Calon Kabupaten Bekasi Utara yang diduga akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi ini memiliki luas wilayah sekitar 758 kilometer persegi.

Kabarnya, calon Kabupaten Bekasi Utara rencananya akan terdiri dari 13 kecamatan.
Diantaranya:
1. Kecamatan MuaraGembong
2. Kecamatan Tarumajaya
3. Kecamatan Babelan
4. Kecamatan Cabangbungin
5. Kecamatan Sukawangi
6. Kecamatan Sukakarya
7. Kecamatan Tambelang
8. Kecamatan Tambun Utara
9. Kecamatan Sukatani
10. Kecamatan Cibitung
11. Kecamatan Tambun Selatan
12. Kecamatan Karang Bahagia
13. Kecamatan Pebayuran

Namun, perlu diingat bahwa calon kabupaten baru ini masih berupa wacana dan usulan yang belum tentu disahkan oleh pemerintah. (Ayobandung.com, 5/10/2024)

Pemekaran dilakukan karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan.

Pemekaran wilayah juga diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat hingga pemerataan pembangunan.

Untuk itu pembentukan Kabupaten Bekasi Utara diharapkan akan membawa dampak signifikan bagi perkembangan wilayah tersebut dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat setempat, juga memperluas cakupan administratif di Provinsi Jawa Barat. Karena Pemda saat ini dianggap tidak mampu melayani publik secara maksimal.

Pemekaran wilayah sebenarnya tidak menjadi masalah jika visi negara adalah riayah suunil umat dan semua pengaturan terpusat pada kepala negara. Gubernur atau wali hanya menjalankan tata kelola pemerintahan.

Adapun munculnya faktor kesejahteraan dan pembangunan yang tidak merata maka butuh revisi total visi pembangunan negeri yang kapitalistik. Aglomerasi pembangunan sesungguhnya menjadi salah satu ciri pembangunan kapitalistik. Wilayah pinggiran terabaikan dalam pembangunan infrastruktur, di saat yang sama, potensi sumber daya alamnya tereksploitasi. pada akhirnya muncul status wilayah tertinggal yang identik dengan daerah terbelakang, miskin, akses pendidikan yang tidak layak dan ukuran pembangunan ekonomi yang tidak memadai. Sejatinya, hal tersebut menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang tajam dan tidak hadirnya visi negara secara utuh.

Maka dalam Islam, penguasa wajib memastikan pembangunan infrastruktur yang merata, semata untuk memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Negara juga bertanggung jawab memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada rakyat secara mandiri dan tidak akan membuka celah sedikit pun bagi pihak luar untuk campur tangan dalam pengelolaan wilayah.
Dengan begitu, tujuan masyarakat sejahtera secara merata akan tercapai.
Wallahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update