Oleh Narti Hs
Ibu Rumah Tangga
Pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, pada tahun 2025 akan menyediakan insentif tambahan bagi Camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi. Adapun jumlahnya, sekitar Rp20-50 juta. Indikatornya mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja, serta menstimulus laju perkembangan ekonomi.
Rencananya, dana ini akan diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea baliknama (BPKB) yang dikelola oleh Bapenda wilayah tersebut. Menurut Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, dana optional itu dari provinsi yakni PKB dan BPKB , kemudian ditransfer ke Kabupaten Kota melalui Bapenda dan dikawal sampai ke kecamatan.
Hal tersebut dilakukan karena posisi camat adalah sangat strategis, maka maju atau tidaknya wilayah akan tergantung pada kinerja camat. Sebuah kecamatan akan hebat, jika desa atau kelurahannya hebat. (Beritainspiratif.com, 10 Oktober 2024)
Tugas para aparatur negara tidak lah mudah, termasuk para camat. Mengurus masyarakat yang ada di wilayahnya agar mampu dilayani dengan baik memang menjadi kewajibannya. Jadi, sudah seharusnya ia bekerja secara optimal melayani masyarakat, bukan karena insentif. Iming-iming pemberian upah tambahan, namun pada akhirnya rakyat yang harus menanggung. Mengapa? Karena rencananya insentif tersebut akan diambil dari pajak kendaraan bermotor dan bea baliknama kendaraan bermotor.
Padahal menanggulangi berbagai persoalan di tengah masyarakat, baik kemiskinan, penangguran dll; adalah perkara sistemik. Termasuk stunting, adalah salah satu masalah besar yang dihadapi negeri ini. Pengangguran, muncul ketika jumlah pencari kerja yang ada secara relatif atau absolut lebih banyak dibandingkan dengan lowongan yang tersedia. Sehingga para pencari kerja tidak dapat diserap oleh pasar kerja. Semua ini semestinya disolusikan dengan pembenahan sistem.
Akar Persoalan Sistem Kapitalisme
Ketimpangan tersebut turut menyumbang angka pengangguran yang cukup besar di negeri ini. Tingginya pengangguran tentu berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara telah gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan pengangguran di negeri ini semakin tinggi dengan banyaknya PHK masal dan kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk dan ikut bersaing. Sebagai implementasi sistem ekonomi neoliberal yang diterapkan di negeri ini. Padahal bekerja merupakan kunci utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya yakni pangan, sandang, maupun papan.
Sementara itu dalam sistem kapitalisme biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan dari bekerja juga digunakan untuk menanggung kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut. Maka jika seorang pencari nafkah, yakni ayah menjadi pengangguran, maka keluarganya pasti menambah angka kemiskinan.
Sebetulnya, sistem kapitalisme lah yang menjadi sumber persoalan di negeri ini. Sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia, telah meminimkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Masyarakat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa ada jaminan dari negara, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang luas, pemberian pendidikan yang baik, pemberian asupan gizi anak agar terhindar dari stunting, dan lain-lain; seharusnya semua diberikan secara gratis. Ini semua membuktikan bahwa sistem ini telah menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai para korporat (pemilik modal).
Dengan demikian, sistem kapitalisme telah nyata menyumbang berbagai persoalan di negeri ini.
Sebabnya negara bukan tidak memiliki kekayaan untuk bisa mengentaskan masalah tersebut, tetapi kekayaan yang ada justru diserahkan kepada para kapitalis sebagai konsekuensi negara ini mengadopsi sistem kapitalisme. Maka, apabila umat masih menerapkan sistem tersebut, umat akan terus mengalami keterpurukan. Solusinya bukan dengan menambah insentif kepada aparatur negara.
Sistem Islam Menyejahterakan
Berbeda dengan penerapan sistem kepemimpinan dalam Islam. Dalam aturan ini, negera memiliki visi yaitu menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Selain itu, rakyat juga diberikan akses demi memenuhi kebutuhan sekunder, dan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu. Negara Islam, akan menjalankan mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan yakni dengan penerapan sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas. Membagi antara kepemilikan negara, umum, dan individu. Sumber daya alam melimpah yang tidak terbatas jumlahnya telah ditetapkan sebagai kepemilikan umum, artinya milik rakyat. Karena itu diharamkan untuk dikuasai individu bahkan oleh negara; sebagaimana terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah Swt. sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum yang telah menetapkannya sebagai milik umum. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang gembalaan, dan api.”(HR Abu Dawud)
Adapun negara, telah diperintah syariat untuk mengelolanya dan menggunakan hasilnya sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan hak kolektif masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan layak. Stunting dan lain-lainnya akan tuntas dengan penerapan sistem ekonomi Islam, tanpa harus memberikan insentif kepada para camat.
Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi berbagai persoalan kehidupan. Maka solusinya adalah umat segera bergegas mewujudkan sistem yang mengundang keberkahan. Umat semakin sadar akan kebaikan sistem Islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya sebuah kepemimpinan Islam.
Wallahu a’lam bish-Shawwab.
No comments:
Post a Comment