Rina, Sp
Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bandung meraih penghargaan Apresiasi Daerah Layak Anak 2024 pada perayaan Hut 13 th Kompas TV di Jakarta, Rabu (HIBAR,11/9/2024).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Bidang Informasi dan Kominikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Bandung, Sandi Apriatna. Sandi mengatakan, bahwa apresiasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap Kabupaten Bandung sebagai daerah layak anak tahun 2024 dan sebagai wujud komitmen Pemkab Bandung dalam memberikan layanan pada anak dalam berbagai hal.
“Karena anak-anak juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan edukasi dari pemerintah daerah. Mengingat anak-anak merupakan calon generasi penerus bangsa dan negara yang harus mendapat layanan pendidikan, kesehatan dan lainnya sesuai dengan kebutuhan, jelasnya.”
Untuk mempersiapkan generasi muda yang berkarakter dan berahlakul karimah, Pemkab Bandung telah menggulirkan tiga muatan lokal di sekolah, yakni pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa dan budaya sunda, serta belajar mengaji dan menghafal Al-Qur’an dengan mendatangkan guru ngaji untuk TK, SD, SMP, supaya lebih mampu membaca Al-Qur’an.
Apakah berbagai upaya tersebut dengan indikasi capaiannya cukup menjadi ukuran terhadap keberhasilan dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlakul karimah? Sementara kondisi di lapangan, masih banyak terjadi berbagai kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran, pergaulan bebas yang berujung kepada seks bebas, bahkan miras dan pelaku judol, hingga yang mengarah pada kriminalitas.
Hal ini terjadi karena standar kebaikan hanya sebatas pada nilai akademik tanpa disertai dengan pengaruhnya dalam tingkah laku. Maka pendidikan layak anak jika hanya terkait pada layanan pendidikan, kesehatan, bisa mengaji dan menghafal Al-Qur’an, tapi tidak disertai dengan memahami isi Al Qur’an secara benar, hingga Al Qur’an berfungsi sebagai pedoman hidup, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Qur’an surat Al Baqarah;185, maka tidak akan menghasilkan generasi berakhlakul karimah, bertingkah laku Islam. Al Qur’an difungsikan sekadar bacaan tanpa makna atau pengaruh, karena asas dalam sistem kehidupan kita saat ini adalah sekulariame, yakni memisahkan aturan agama (Islam) dengan kehidupan.
Selain itu, jaminan terhadap hak-hak anak yang harus terpenuhi baik kebutuhan primer seperti pangan, pakaian, dan tempat tinggal sebagai tempat berlindung. Juga kebutuhan dasar anak, bukan hanya pendidikan dan kesehatan, tapi juga keamanan, harus terjamin. Tidak seperti sekarang, anak menjadi pihak lemah yang sering jadi sasaran kejahatan.
Dalam Islam anak memiliki kedudukan yang penting dan istimewa. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan, ancaman dan tindakan berbahaya.
Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikut-malaikat yang kasar dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Allah perintahkan dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(TQs. At-Tahrim:6)
Faktanya saat ini tidak ada keamanan sedikitpun bagi anak-anak. Kasus bullying di mana-mana, kasus kekerasan pada anak merajalela, termasuk dilakukan oleh orang terdekatnya dalam keluarga, kasus penelantaran anak, eksploitasi anak, pelecehan, pergaulan bebas, pernikahan dini yang berujung perceraian dan banyak lagi persoalan lainnya yang menunjukkan bahwa generasi muda kita tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Lantas apakah pantas ditengah peliknya perso’alan tersebut mendapat penghargaan?
Jadi dengan menggulirkan program muatan lokal bukanlah solusi untuk mempersiapkan generasi muda yang berkarakter dan berahlakul karim karena solusi tersebut tidaklah singkron dengan persoalan sebenarnya. Jika diteliti program tersebut hanya mengarah pada pencitraan semata untuk kepentingan pemilihan saja.
Wallahu’alam bishawab.
No comments:
Post a Comment