Oleh Narti Hs
Pegiat dakwah dan Ibu Rumah Tangga
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), telah sukses menarik perhatian masyarakat mancanegara dengan melayani lebih dari 200.000 penumpang warga negara asing (WNA), sejak beroperasi secara komersial pada pertengahan tahun lalu. Mereka berasal dari Asia, Eropa, Amerika Utara, dan mayoritasnya dari Malaysia.
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa menyebutkan pencapaian tersebut merupakan bukti bahwa Whoosh telah menjadi simbol modernisasi tranportasi yang diakui masyarakat internasional, dan magnet wisata dunia. (Antaranews.com, 23 Agustus 2024)
Pembangunan infrastruktur di negeri ini memang terus berkembang dan berkelanjutan. Karena hal tersebut adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus diperhatikan dan menjadi prioritas negara. Namun sayangnya, dalam sistem pemerintahan berbasis ideologi kapitalisme, pemerintah bukanlah semata-mata menjadi penyedia dan pengayom segala urusan umat, melainkan sebagai regulator dan fasilitator antara para kapital dengan rakyat.
Sejatinya, pembangunan infrastruktur ditujukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk memperoleh pengakuan dunia internasional. Namun, faktanya kereta cepat Whoosh terbukti hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat saja karena tarifnya yang cukup tinggi dan jangkauan yang pendek (Jakarta-Bandung).
Dilihat dari sisi kebutuhan dan kepentingannya, sebenarnya negeri ini telah memiliki jalur kereta lama arah Jakarta-Bandung yang masih bisa digunakan. Namun demi memberi peluang bagi pihak swasta dan asing untuk berinvestasi dalam penyediaan infrastruktur yang tentu saja akan banyak menguntungkan swasta dan asing. Dilihat dari gencarnya pembangunan jalan bebas hambatan yang melibatkan mereka. Di satu sisi rakyat mendapatkan kemudahan dalam menghemat waktu perjalanan, namun pada aspek lain, besarnya biaya tarif juga membuat rakyat harus merogoh kantong yang amat dalam.
Selain itu, pembangunan infrastruktur nampak memaksakan diri dan selalu menuai polemik dan kerugian di sisi negara maupun rakyat. Contohnya saja proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang menambah utang bagi pemerintah. Corak pemerintahan seperti ini sebetulnya tidak lepas dari tangan para kapitalis yang selalu berusaha menyetir pemerintah agar mengikuti kemauan mereka. Megaproyek dengan dana yang didominasi oleh Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan ancaman serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, hal ini nyata-nyata akan mengancam kedaulatan negara. Terlebih, ketika ekonomi lemah, maka beban utang luar negeri dan pungutan pajak juga akan makin meningkat.
Islam, sebagai sebuah ideologi yang berasal dari wahyu telah memiliki pandangan tersendiri terkait infrastruktur. Yaitu infrastruktur merupakan hak warga yang harus dipenuhi oleh negara. Seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sarana umum. Karena negara dalam aturan pemerintahan Islam beraktivitas sebagai pengurus rakyat sebagaimana sabda Beliau saw.:
“Imam (kepala negara) laksana penggembala, dia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Mutafaq ‘Alaih)
Oleh karenanya, Islam memiliki aturan dan tatacara agar negara mampu memenuhi infrastruktur tanpa mengabaikan kebutuhan lainnya. Pembangunan akan dilakukan setelah negara menjamin pemenuhan keperluan dasar rakyat misalnya sandang, pangan, dan papan. Meskipun untuk membangun infrastruktur butuh biaya yang besar, sistem ekonomi Islam menetapkan banyak sumber pemasukan guna memenuhi semua kebutuhannya. Yakni dari jizyah, fa’i, ghanimah, kharaj, ‘usyur, pengelolaan kepemilikan umum, dan sebagainya
Selain itu, Islam telah terbukti melahirkan para pejabat yang amanah, beriman, dan bertakwa kepada Allah Swt. Sebab syariat Islam menjadi parameter segala perbuatan muslim dan warga negara Islam. Para penguasa sangat memahami konsekuensi yang akan ditanggungnya saat bersedia sebagai pengurus rakyat.
Ketika ekonomi negara stabil bahkan surplus, ditambah dengan pemimpin yang amanah, maka pembangunan infrastruktur dalam pemerintah Islam jelas akan berjalan sesuai kebutuhan. Prioritas utamanya adalah pada bidang kesehatan, pendidikan, sarana publik, dan lain-lain; yang menunjang aktivitas ekonomi rakyat. Jika masih bisa digunakan dengan baik dan tidak mendesak untuk dilakukan, maka tidak dijadikan skala prioritas agar keuangan negara tetap aman dan stabil.
Proyek pembangunan juga ada dalam kendali negara, bukan diserahkan kepada pihak swasta dan asing. Pemerintahan Islam akan memanfaatkan keahlian warga dalam proyeknya sehingga basisnya adalah masyarakat.
Seperti ketika membangun jalur kereta api Hijaz sepanjang 1464 kilometer, yang digunakan sebagai penunjang transportasi haji masyarakat. Jalur kereta yang menghubungkan kota Damaskus dan Madinah tersebut mampu mempersingkat perjalanan yang biasa ditempuh dalam waktu 40 hari menjadi 5 hari saja. Jumlah penumpang yang diangkut pun tak kalah besarnya, yaitu mampu membawa 300 ribu orang dalam satu kali pemberangkatan.
Hal tersebut telah nampak bahwa Islam terbukti mampu dalam membangun infrastruktur yang membanggakan tapi tidak menyengsarakan rakyat.
Keberhasilannya membangun infrastruktur negara dapat disaksikan hingga kini pada negeri-negeri muslim sebagai bukti kegemilangan peradabannya, yang bisa dinikmati oleh semua kalangan, bukan hanya yang bercuan saja.
Wallahu a’lam bi Shawwab.
No comments:
Post a Comment