Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SK Wakil Rakyat Tergadai, Fakta Mahalnya Biaya Politik Sistem Demokrasi

Wednesday, September 11, 2024 | Wednesday, September 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:35Z

Oleh : Hasmiati A.md

Sejumlah Anggota DPRD di Jawa Timur ramai-ramai ‘gadaikan’ Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Fenomena gadai SK massal usai pelantikan Anggota DPRD ini menunjukkan betapa mahalnya biaya politik di Indonesia.

Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof Anang Sujoko menilai langkah anggota legislatif menggadaikan SK adalah fenomena yang cukup memprihatinkan. Beban berat Anggota DPRD yang terpilih muncul akibat mahalnya biaya proses demokrasi.

Mirisnya fenomena lima tahunan para wakil rakyat yang baru dilantik ramai-ramai menggadaikan SK mereka ke Bank. Kebiasaan memalukan para wakil rakyat gadai SK ini adalah potret buruk politik demokrasi.

Disinyalir kuat “tradisi” ini erat kaitannya dengan mahalnya ongkos politik Demokrasi.
Biaya meraih kursi wakil rakyat dibayar sesuai jangka waktu angsuran masa jabatan. Jabatan dibangun di atas utang ribawi apakah barokah?

Politik pragmatis dan politik uang kerap mewarnai kancah perpolitikan negeri tercinta ini. Diperparah lagi gaya hidup hedon wakil rakyat dalam sistem sekuler demokrasi. Sehingga alih-alih bekerja demi kepentingan rakyat, sebaliknya merebaknya budaya korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Hal ini kerap terjadi di kalangan pejabat publik termasuk wakil rakyat.

Demokrasi tidak memerlukan wakil rakyat yang cerdas dan kapabel di bidangnya akan tetapi wakil rakyat yang memiliki kemampuan mengeluarkan sejumlah uang untuk ongkos politik yang lumayan besar dan mahal tentunya. Tidak perduli apakah dana tersebut dari dana pribadi atau dari pinjaman pihak lain yang penting suara terbanyak harus diraih semaksimal mungkin.
Tidak dipungkiri adanya permainan money politik dihalalkan dalam meraih suara.

Jargon “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat” dalam demokrasi hanya sebagai slogan kosong belaka. Karena sesungguhnya wakil rakyat yang terpilih apabila telah duduk di kursi kekuasaan pura-pura lupa untuk mewakili suara rakyatnya. Kebijakan dan UU pun tidak pro rakyat bahkan membebani rakyat.

Lihat saja UU Omnibus Law, UU Minerba, UU Kesehatan, UU Tipikor dan UU lainnya yang merupakan produk legitimasi politik wakil rakyat seluruhnya tidak ada yang pro rakyat (Pro Oligarki). Bahkan merugikan rakyat. Penuh UU revisi dan pasal karet. Inilah wajah asli dan rusaknya sistem Demokrasi Kapitalisme Sekuler yang mencengkram kuat negeri tercinta ini.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di Yaumil Hisab. Landasannya adalah akidah dan standarnya adalah hukum syara’, yaitu Al Qur’an dan Hadits.

Dalam sistem Islam tidak ada yang namanya wakil rakyat. Dalam Islam hanya mengenal Majelis Syura atau Majelis Umat (MU) yang tupoksinya beda dengan wakil rakyat dalam demokrasi.

Majelis Umat merupakan majelis atau dewan yang terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat untuk diminta pertanggungjawaban dan mengoreksi penguasa dalam menerapkan Islam, serta memberikan arahan atau masukan pada penguasa dari apa yang dianggapnya baik bagi kaum muslim.

Dalil dipilihnya Majelis Umat adalah bahwasanya Rasulullah Saw saat menjadi kepala Negara Islam di Madinah pernah dan telah meminta kaum muslim untuk memilih 14 orang pemimpin dari kalangan Anshor dan Muhajirin untuk menjadi tempat meminta masukan dalam berbagai persoalan.

Fungsi Majelis Umat adalah sebenarnya perpanjangan aspirasi umat yang dipilih semata-mata karena kepercayaan, bukan iklan atau pencitraan yang ongkosnya mahal. Demikianlah politik dalam Islam. Apabila ada sistem yang dapat membawa kemaslahatan rakyat, yaitu sistem Islam. Mengapa harus pilih sistem yang lain?
Wallahu a’lam bissowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update