Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Wakil Rakyat Gadaikan SK, Mengapa Negara Membiarkannya?

Friday, September 27, 2024 | Friday, September 27, 2024 WIB

Oleh: Ummu Fajri

Setiap orang pasti ingin hidup layak dan memiliki segalanya. Hal itu menjadi sebuah cita-cita yang ingin segera diwujudkannya. Hanya saja, banyak di antara kita yang tidak sabar dengan proses yang harus dilaluinya. Alhasil, jalan pintas pun diambil meskipun harus menabrak rambu-rambu aturan agama.

Hal itulah yang kini dilakukan oleh sebagian anggota dewan. Mereka adalah para wakil rakyat terpilih yang baru saja dilantik untuk periode 2024–2029. Pelantikan tersebut ternyata menjadi sebuah jalan kemudahan untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

Fenomena di atas terjadi di Serang, Banten, Jawa Barat.
Beberapa orang dari anggota DPRD kota tersebut disinyalir telah menggadaikan SK-nya untuk memperoleh pinjaman di bank.

Sekretaris DPRD Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa ada 5–10 orang yang meminta surat permohonan pinjaman. Menurutnya, hal itu merupakan hak bagi anggota dewan. Lebih lanjut, Nuri juga menyampaikan bahwa tidak ada larangan bagi mereka untuk menggadaikan SK pelantikan. Nuri pun beralasan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas yaitu memberikan kemudahan dalam setiap pelayanan.

Fakta yang sama juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Di kota ini 17 orang wakil rakyat yang duduk di DPRD datang ke bank dengan alasan yang tak jauh berbeda yaitu mengajukan pinjaman.
( merdeka.com, 6-9-2024)

Sebuah Budaya

Apa yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut merupakan budaya yang sudah mengakar di tengah-tengah masyarakat saat ini. Budaya yang dimaksud tidak lain dan tidak bukan adalah berhutang atas nama kebutuhan diri. Ditambah lagi dengan kemudahan persyaratan membuat mereka tak perlu berpikir berkali-kali. Gayung pun bersambut, transaksi pun akhirnya terjadi.

Berhutang memang bukan hal yang memalukan. Namun, harus dipikirkan dulu bahwa hutang tersebut benar-benar dibutuhkan. Apabila hal itu hanya untuk memenuhi keinginan yang tak begitu penting, alangkah baiknya budaya tersebut ditinggalkan. Sayangnya, pemikiran tersebut merupakan sesuatu yang susah untuk dilaksanakan.

Apa yang dilakukan oleh para anggota dewan memang patut dipertanyakan. Mengapa mereka begitu berambisi untuk segera menggadaikan SK pelantikannya ke bank?
Benarkah hal itu karena terdesak kebutuhan? Ataukah ada hal lain yang membuat mereka harus segera mengajukan pinjaman?

Fakta yang Memprihatinkan

Gadai SK berjemaah yang dilakukan oleh para wakil rakyat merupakan fakta yang memprihatinkan. Bukankah gaji para abdi negara tersebut tembus di angka puluhan juta?

Mengutip dari laman BantenNews.co.id, pada 7-9-2024, para anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik akan memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp40 juta setiap bulan.

Nominal tersebut juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan pelayanan. Lantas, mengapa mereka harus memaksakan diri pinjam uang ke bank? Benarkah uang sebesar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan? Bila demikian, tentu terbayang betapa besar kebutuhan hidup yang harus dikeluarkan.

Terjebak Gaya Hidup Hedonisme

Memenuhi kebutuhan hidup memang memerlukan biaya yang besar. Hal itu menjadi hal yang dialami oleh setiap orang. Namun, semuanya bisa disiasati dengan mementingkan sesuatu yang benar-benar dibutuhkan. Hanya saja, sebagian orang lebih mengedepankan keinginan yang sebenarnya tidak harus disegerakan. Alhasil, uang yang seharusnya cukup untuk hidup ternyata tidak cukup karena dipakai untuk memenuhi gaya hidup yang berlebihan.

Gaya hidup memang tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat saat ini. Atas nama eksistensi diri, mereka berusaha keras untuk diakui. Pengakuan tersebut menjadi keniscayaan ketika terpenuhi dengan materi. Bisa ditebak, apa pun pasti akan dilakukan agar mereka bisa eksis dengan gaya hidup masa kini.

Hal itu membuat mereka berusaha keras untuk memenuhi semua keinginannya dengan meminjam uang ke bank. Fasilitas yang mudah dan pelayanan yang tak berbelit-belit pun menjadi poin penting dalam memenuhi persyaratan yang diajukan.

Riba dan Jebakannya

Kemudahan yang didapatkan oleh anggota dewan membuat mereka merasa mendapat pembenaran untuk menggadaikan SK pelantikan. Hal itu tentu menjadi sebuah fakta yang tak terbantahkan. Bagaimana tidak? Dengan menggadaikan SK, para wakil rakyat tersebut setuju untuk menerima semua persyaratan pengambilan pinjaman uang dengan akad ribawi yang melanggar aturan Islam.

Fenomena di atas membuat mereka harus mengembalikan uang pinjaman dengan tambahan yang melebihi dari nominal. Hal itu berbanding lurus dengan pengertian riba.

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan).

Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
( Wikipedia)

Dari penjelasan di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa riba merupakan akad batil yang melanggar aturan agama. Hanya saja, hal itu diabaikan karena dianggap sesuatu yang biasa. Fenomena tersebut merupakan imbas dari jebakan riba yang telah membelenggu para abdi negara.

Apabila hal itu dibiarkan tentu akan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.
Kenapa demikian? Sebab, akad riba merupakan tindakan kemaksiatan kepada aturan Sang Pencipta.

Dukungan Negara

Tindakan para wakil rakyat yang melanggar aturan syariat memang menjadi hal yang dibolehkan. Hal itu membuat mereka merasa diberi dukungan.

Parahnya, dukungan tersebut datang dari negara yang memberikan fasilitas dan kemudahan. Gayung bersambut, fasilitas yang disediakan membuat mereka merasa nyaman dalam aktivitas riba dengan balutan gadai SK pelantikan.

Rasa nyaman inilah yang membuat mereka lupa tentang halal haram. Atau mungkin juga mereka pura-pura lupa bahwa segala sesuatu akan dimintai pertanggungjawaban.

Bukankah Allah Swt. telah memberikan penjelasan tentang haramnya riba?
Hal itu telah tercantum dengan nyata dalam firman-Nya, yang artinya:
_”Allah Swt. telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba_.”
( TQS Al– Baqarah [2]: 275)

Sayangnya, aturan keharaman riba masih dijadikan teori yang mudah untuk dihapalkan tapi sulit saat diterapkan. Alhasil, dengan mudahnya mereka mendapatkan syarat pengajuan pinjaman.

Slogan Kebebasan

Dukungan negara terhadap aktivitas riba ternyata tak bisa dilepaskan dari sistem saat ini yang mengedepankan slogan kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah bebas melakukan perbuatan yang sesuai dengan hawa nafsu dan keinginan.

Hanya saja, karena sistem tersebut merupakan buatan manusia, automatis aturan yang dipakainya pun pasti penuh dengan kekurangan.

Maka tak heran, saat para anggota dewan menggadaikan SK-nya, pihak yang terkait merasa harus memenuhinya karena hal itu bukanlah sebuah pelanggaran. Alhasil, pemikiran tersebut membuat jalan menuju pintu riba makin mulus tanpa hambatan.

Begitulah yang terjadi ketika kebebasan menjadi asas yang digunakan dalam mengatur kehidupan. Tanpa merasa berdosa, mereka merasa sah-sah saja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan. Di sistem ini, slogan kebebasan begitu diagung-agungkan.

Islam Menjaga Pemeluknya

Kebebasan yang diberikan oleh sistem buatan manusia justru membahayakan para penganutnya. Sayangnya hal itu tidak disadari oleh para pemakan riba. Keadaan tersebut membuat aktivitas riba makin merajalela.

Padahal, Rasulullah saw. telah memberikan peringatan di dalam sebuah hadis, yang artinya:
_“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri_.”
HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).

Hadis di atas menjadi sebuah pelajaran berharga bahwa aktivitas riba tidak akan memberikan kebahagiaan. Sebaliknya, hal itu justru akan membawa kepada sebuah penyesalan.

Namun sebaliknya, ketika setiap muslim berusaha untuk taat dengan seluruh aturan-Nya, salah satunya dengan tidak mengambil riba, tentu semua urusannya akan terjaga. Lebih dari itu, Allah Swt. juga akan memberikan rezeki maupun kenikmatan di luar dugaan kita.

Hal itu telah tercantum dalam firman- Nya, yang artinya: _”Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu_”.
(TQS At Talaq: 2-3).

Begitulah gambaran penjagaan Islam yang mengagumkan. Semua itu bisa segera diwujudkannya ketika negara menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Bila tidak, negara tentu akan terus membiarkan aktivitas riba di seluruh sendi kehidupan. Pembiaran tersebut nantinya pasti akan membawa manusia kepada jalan kehancuran. Na’udzubillahi min dzaalik.

Wallahu a’lam bish-shawwab []

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update