Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Solusi Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota

Wednesday, August 14, 2024 | Wednesday, August 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:55Z

Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Aktivis Dakwah

Sudah hampir 79 tahun negeri ini menghirup udara kemerdekaan, tapi pada faktanya masih banyak daerah terpencil di pelosok-pelosok desa yang belum tersentuh pembangunan. Baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Dengan kata lain, proyek-proyek pembangunan masih belum merata alias “pincang”. Hal ini tentu tidak sebanding dengan gebrakan pembangunan di daerah perkotaan yang terkesan jor-joran. Padahal, terwujudnya pemerataan pembangunan, merupakan salah satu bukti dari kemajuan sebuah negara.

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya pemerintah memang terus menggalakan program pembangunan untuk wilayah pedesaan. Mulai dari pembangunan jangka pendek, hingga pembangunan jangka panjang. Akan tetapi, dari tahun ke tahun upaya dan program pemerintah belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat desa. Akibat kesenjangan ini banyak masyarakat desa yang datang berduyun-duyun menyambangi kota-kota besar untuk mengadukan nasib mereka (urbanisasi).

Akhir-akhir ini pembahasan terkait problem pemerataan pembangunan antar wilayah pedesaan dan perkotaan kembali mengemuka. Urbanisasi dalam jumlah angka yang tinggi akan mendatangkan persoalan serius bagi negara dan masyarakat. Sehingga, permasalahan kesenjangan pembangunan di negeri ini harus segera diatasi.

Dikutip dari laman antaranews.com, pada Rabu, 31 Juli 2024, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa pembangunan desa memiliki peranan yang sangat penting (sentral) dan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar desa dan antar kota. Menurut Bamsoet, luas wilayah pedesaan di Indonesia lebih besar dibandingkan dengan wilayah perkotaan, tetapi jumlah penduduk yang menetap di pedesaan, hanya sedikit. Sangat jauh jika dibandingkan dengan penduduk yang menetap di daerah perkotaan. Bahkan, menurut catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode Maret 2024, presentasi kemiskinan di desa lebih tinggi, yakni mencapai 11,79%. Sedangkan presentasi kemiskinan di daerah perkotaan hanya 7,04 %.

Itulah sebabnya mengapa pemerintah begitu getol mewacanakan proyek pembangunan di wilayah pedesaan. Sayangnya, beberapa program unggulan yang ditargetkan tersebut banyak yang kandas di tengah jalan, meskipun pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar. Sebut saja program “Sustainable Development Goals” (SDGs) yang dimulai sejak tahun 2021 yang lalu. Program yang pembiayaannya berasal dari pos Dana Desa ini, dinilai oleh berbagai kalangan justru menjadi surga bagi para koruptor di pedesaan. Yakni oleh para oknum perangkat desa yang doyan makan uang haram. Tidak tanggung-tanggung, korupsi dana desa telah menempati posisi pertama kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Mengalahkan angka korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor di pemerintahan lainnya. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 155 kasus korupsi penyalahgunaan bansos sepanjang tahun 2022. (cnbcindonesia.com, Kamis, 02/05/2024).

Padahal, dana desa yang berasal dari pemerintah pusat tersebut konon diprioritaskan untuk pembiayaan masyarakat, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan. Sayangnya, mental korup sudah sedemikian mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Sehingga dana bantuan seringkali ambyar dan masuk ke saku kotor para koruptor. Selain itu, sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah, dinilai kurang tepat. Sebab, kebijakan ini cenderung membuat pemerataan pembangunan menjadi tidak merata. Karena sistem ini secara tidak langsung telah mendorong masyarakat desa mencari sumber pendanaan untuk membangun wilayah mereka sendiri, sementara kemampuan setiap daerah itu berbeda-beda.

Inilah sekelumit permasalahan yang timbul dari penerapan sistem kapitalis-liberal. Sebuah sistem pemerintahan yang berorientasi kepada keuntungan materi, bukan kemaslahatan rakyat. Dalam segala sektor, sebuah kebijakan akan diterapkan apabila di sana ada keuntungan.

Dalam sistem kapitalis yang liberal, pemerataan pembangunan, hanya merupakan ilusi. Faktanya, penguasa bekerja bukan untuk membela kepentingan rakyat, tapi lebih memihak kepada asing. Yakni, para pemilik modal besar (cukong). Ini terbukti dengan banyaknya program pemerintah yang mengarah pada bisnis. Sebagai contoh, kapitalisme mengeluarkan kebijakan bahwa untuk membangun wilayah pedesaan salah satunya dengan cara memanfaatkan kebudayaan lokal untuk menarik minat wisatawan. Dengan harapan akan dapat menambah kesejahteraan masyarakat di tempat itu. Alih-alih kesejahteraan yang didapat, yang ada adalah kerusakan alam, yang diakibatkan oleh para wisatawan yang tidak bertanggungjawab.
Berbeda dengan sistem Islam, pemimpin negara (khalifah) akan melaksanakan pembangunan secara merata di semua wilayahnya. Semua kebijakan itu akan didukung dengan sistem sentralisasi. Sehingga semua daerah akan berada dalam pantauannya. Dalam sistem Islam, khalifah akan memilih para pejabat dan pegawai-pegawai yang amanah. Baik pejabat pusat maupun pejabat daerah. Sehingga akan terwujud desa-desa yang maju dan rakyat desa yang sejahtera, sebagaimana masyarakat perkotaan.

Bidang pertanian mendapatkan perhatian yang sangat besar. Selain itu khalifah atau pemimpin negara akan menggenjot sektor pertanian itu dengan cara memberikan dorongan ruqyah kepada para petani, peternak, dan nelayan. Bahkan, pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab r.a, beliau rela memberikan pinjaman untuk modal usaha, kepada para petani di Irak. Sang khalifah juga akan menerapkan politik ekonomi Islam yang bebas riba. Selain itu, negara juga memberikan kebijakan yang pro rakyat seperti intensifikasi, ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur pertanian, dan dukungan penuh kepada para petani. Salah satu program yang sangat penting di sektor pertanian adalah yang disebut sebagai “ihyaa’ul mawat”, yakni menghidupkan tanah mati.

Sabda Rasulullah saw.,
“Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah tersebut menjadi miliknya.” (HR. Bukhari)

Sejarah dunia telah mencatat bahwa di masa kekhilafahan, umat muslim telah berhasil mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju, sehingga mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Dengan demikian sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam. Sebuah sistem pemerintahan yang terbukti mampu mengatasi segala persoalan umat.

Wallahu a’lam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update