Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Generasi Muda Darurat Zina, Islam Solusinya

Tuesday, August 13, 2024 | Tuesday, August 13, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:56Z

 

Oleh Suherti

Aktivis Dakwah

 

Indonesia terkenal dengan budaya ketimuran, indentik dengan menjungjung tinggi norma-norma kesopanan. Merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia, yang dianggap sebagai salah satu peninggalan nenek moyang. Sekaligus amanat pendidikan nasional yaitu menjujung tinggi budi pekerti yang luhur yang dilandasi norma-norma agama.

Akan tetapi saat ini semua itu telah ternodai dengan ditandatangani dan diresmikannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 (TEMPO.CO, jakarta).

Yang secara tidak langsung peraturan ini mengizinkan seks bebas kepada anak dan remaja usia sekolah, yang jelas-jelas hal ini bertentangan dengan norma-norma keagamaan yang menjadi cita-cita luhur pendidikan nasional.

Sebagai seorang muslim melihat kenyataan seperti ini tentu kita sangat prihatin, karena sebelum diberlakukannya PP ini saja, sudah banyak remaja yang terjerat pergaulan bebas, yang menyebabkan kasus aborsi meningkat. Adanya peraturan pemerintah yang menyediakan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja ini sama halnya membuka gerbang kemaksiatan bagi generasi penerus bangsa.

Mengapa hal ini bisa terjadi di negara yang mayoritas penduduknya muslim? Hal semacam ini wajar terjadi, karena ideologi yang diemban oleh bangsa ini adalah kapitalis yang menjunjung tinggi nilai kebebasan.

Paham sekulerisme liberal yang dianut, menjadikan bangsa ini bebas melakukan apa saja. Dalam sistem kapitalis, penguasa bertindak sebagai regulator. Jika ada manfaat penguasa tidak akan segan mengeluarkan peraturan walaupun tidak sesuai ajaran agama. Dipisahkannya aturan agama dari kehidupan, membuat mereka tidak memikirkan dampak apa yang akan terjadi pada rakyat dikemudian hari. Dengan terbitnya peraturan seperti ini sesungguhnya menjadi bukti bahwa kapitalis gagal dalam membentuk generasi yang tangguh yang kokoh dan tidak mudah tergiur oleh seks bebas.

Hal seperti itu sangat berbanding terbalik dengan ideologi Islam. Dalam Islam standar perbuatan adalah halal haram, jadi jika suatu peraturan bertentangan dengan agama, maka tidak akan diberlakukan. Kurikulum pendidikan Islam berbasis akidah, jadi anak-anak sekolah dan remaja dibentengi dengan akidah yang kokoh sebagai pondasi agar tidak terjerat kemaksiatan. Sumber kebahagiaan Islam adalah untuk meraih rida Allah, dan negara bertindak sebagai pelayan bagi rakyatnya. Sehingga jauh dari hal-hal yang dapat menjerumuskan generasi dalam kerusakan moral, dan pergaulan bebas.

Islam dengan tegas melarang umatnya untuk mendekati zina. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Israh ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Jadi jelas penguasa dalam Islam tidak akan mengeluarkan peraturan yang akan menghantarkan umatnya kepada kemaksiatan.

Ketenangan dan ketenteraman karena diatur oleh penguasa yang mengayomi rakyatnya dengan tulus dan sepenuh hati. Negara akan menjauhkan rakyatnya dari hal-hal yang bathil. Dan akan terwujud jika kita menerapkan aturan Islam. Akan tercapai dan terwujud hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islam. Tidak kah kita rindu menerapkannya?

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update