Oleh : Sally Vania
Pengamat pariwisata serta perencanaan wilayah dan kota Muhammad Najih Fasya mengatakan, saat ini setidaknya ada tiga destinasi pariwisata di Indonesia yang mulai menunjukkan gejala overtourism, yakni Bali, Yogyakarta, dan Bandung. Dia berpendapat, Bandung menjadi destinasi yang menuju overtourism bisa dilihat dari beberapa indikator. Merujuk data BPS Kota Bandung, penduduk Kota Bandung (hasil proyeksi) pada 2023 terdiri dari 2,5 juta jiwa. Sedangkan berdasarkan data Disparbud Jabar, pada tahun 2023 terdapat 11,6 juta wisatawan yang menginap selama 2023, dengan tingkat kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata sebesar 2,9 juta kunjungan.
Terjadinya macet, kurangnya kualitas dan kuantitas air bersih, polusi udara, meningkatnya timbulan sampah, kerusakan lingkungan, dan sebagainya, bukan merupakan faktor penyebab terjadinya overtourism, melainkan lebih kepada indikator terjadinya overtourism. Oleh karena itu, dilanjutkan dia, penyebab utama terjadinya overtourism antara lain kurangnya perencanaan kepariwisataan, kurangnya pemanfaatan ruang pariwisata (destinasi pariwisata), dan kurangnya pengendalian pemanfaatan ruang pariwisata.
Sementara itu, dari sudut pandang industri, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat Herman Muchtar berpendapat, saat ini Kota Bandung belum memasuki kategori overtourism. Hal itu didasarkan beberapa indikator, terutama okupansi hotel dan target pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata “Dulu sebelum pandemi, bisa mencapai Rp 1,2 triliun, sekarang rata-rata maksimal 800 miliar,” ujarnya.
Bandung sebagai kota yang menjalani otonomi daerah, didorong untuk mandiri dalam hal pembiayaan pengeluaran kebutuhan daerah. Kebijakan otonomi daerah memang diberlakukan oleh pemerintah pusat agar potensi daerah semakin tergali dan beban anggaran pemerintah pusat dalam penyelenggaran pemerintah daerah sedikit berkurang. Maka tidak aneh jika pemda mencari berbagai peluang agar pendapatan asli daerah terus meningkat, termasuk dalam sektor pariwisata.
Alih-alih pengembangan berbagai tempat wisata di Bandung diharapkan dapat menyumbang banyak pendapatan asli daerah, yang terjadi justru Bandung terancam overtourism yang malah merugikan kota Bandung itu sendiri. Macet, polusi udara, makin sulitnya akses air bersih hingga tumpukan sampah dan kerusakan lingkungan lah yang justru akan semakin menghantui warga kota Bandung. Sungguh ironis, sudahlah Bandung ‘dirusak’ akibat overtourism tetapi dari sisi pendapatan asli daerah tidak memberi kenaikan yang signifikan.
Nampaknya perlu ada peninjauan kembali terkait kebijakan otonomi daerah. Akibat kebijakan ini, daerah harus memutar otak mencari 1001 jalan untuk bisa mandiri secara finansial. Termasuk dalam hal ini jor-joran dalam sektor wisata yang justru menimbulkan masalah tersendiri. Jangan sampai daerah terkesan menjadi korban akibat ditelantarkan oleh pusat dengan alasan desentralisasi kemandirian otonomi daerah. Karena seyogyanya pemerintah pusat adalah pemimpin, pengatur, pelayan (ra’in ) yang sudah semestinya mengurusi urusan seluruh rakyatnya dari pusat hingga daerah, dari kota besar hingga pelosok daerah tanpa terkecuali.
Demikianlah yang Islam ajarkan. Dalam Islam, tidak dikenal konsep desentralisasi dalam urusan pemerintahan terlebih khusus dalam hal militer, peradilan, termasuk anggaran. Apapun kebutuhan daerah, harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan ke pusat untuk diatur bagaimana pembiayaannya, sehingga daerah tidak perlu sibuk mencari uang sendiri. Ya, dalam islam pengaturan keuangan negara menganut prinsip sentralisasi. Begitulah yang pernah Rasulullah dan para sahabat contohkan. Wallahu’alam.
No comments:
Post a Comment