Oleh : Wida Rohmah
Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp 20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan AKP Madya Yustadi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (6/8/2024).
Mulanya, petugas mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada transaksi jual beli bayi di rumah sakit daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di Jalan Kuningan, petugas menemukan seorang ibu berinisial MT (55) sedang menggendong bayi SS.
MT menjadi penumpang becak motor dan bertemu dengan dua ibu-ibu di lokasi, inisial Y (56) dan NJ (40), warga Kecamatan Delitua.
SS menjual bayinya Rp 20 juta dan MT rencananya diupah Rp 3 jutaan. Alasan SS karena kesulitan ekonomi. Sementara si pembeli bayi ini karena memang belum memiliki anak.
Saat ini keempat pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Pihaknya masih mendalami, terkait sudah berapa kali pelaku beraksi dan apakah ada pelaku lainnya. Untuk saat ini, para pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum yang ada. Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kejadian seperti ini mencerminkan dampak krisis ekonomi terhadap kondisi mental dan emosional seseorang, terutama seorang ibu. Ketika tekanan ekonomi menjadi begitu berat, seseorang bisa kehilangan akal sehat dan hati nuraninya. Dalam konteks ini, krisis ekonomi tidak hanya memengaruhi keadaan materi tetapi juga kondisi psikologis dan sosial, merusak ikatan keluarga, hubungan antar sesama, dan bahkan naluri keibuan yang seharusnya menjadi naluri dasar seorang ibu untuk melindungi dan merawat anak-anaknya.
Dalam konteks ini, peran negara sangat penting karena kebijakan ekonomi yang tepat dapat membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta menyediakan jaring pengaman sosial bagi mereka yang membutuhkan. Ketika negara abai, beban ekonomi sepenuhnya dipikul oleh individu dan keluarga, yang mungkin tidak memiliki sumber daya atau kemampuan untuk mengatasi tantangan tersebut sendiri.
Negara gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dampaknya sangat besar, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja yang layak bagi kepala keluarga, seperti suami. Ketidakmampuan negara dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran menyebabkan banyak keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan dan ketidakstabilan.
Masalah ini sangat erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme. Sistem ekonomi yang tidak inklusif atau yang lebih mementingkan keuntungan segelintir pihak sering kali memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Dalam konteks ini, berbagai kasus serupa yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah struktural ini tidak disebabkan oleh faktor individu semata, melainkan berakar dari kebijakan ekonomi yang tidak merata.
Dalam Islam, peran negara sebagai Raa’in atau pemelihara sangatlah penting, karena negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Negara berperan sebagai pelindung dan pengayom yang bertugas memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Islam menekankan bahwa kesejahteraan rakyat adalah kewajiban negara, bukan sekadar pilihan kebijakan. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang ada dengan adil, memastikan distribusi kekayaan yang merata, serta menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam Islam, ini juga mencakup kewajiban untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, yatim piatu, dan golongan yang terpinggirkan.
Dalam Islam, pemimpin negara akan dimintai pertanggung jawaban atas amanah ini, sebagaimana dalam hadis Rasulullah ﷺ yang menyatakan: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, peran negara sebagai Raa’in sangat vital dalam memastikan bahwa kesejahteraan bukan hanya impian, tetapi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat.
Wallahu’alam bissawab
No comments:
Post a Comment