Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agar Terlepas Dari Cengkeraman Neo-kolonialisme

Wednesday, August 21, 2024 | Wednesday, August 21, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:31Z

Sari Setiawati

Kolonialisme identik dengan imperialisme (penjajahan). Bangsa dan negeri ini adalah di antara yang pernah merasakan penderitaan di bawah kolonialisme Barat selama ratusan tahun sebelum akhirnya meraih kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Adapun neo-kolonialisme atau neo-imperialisme (penjajahan gaya baru) adalah upaya negara-negara maju atau kekuatan global untuk melakukan kontrol terhadap negara-negara berkembang atau bekas koloni. Neo-kolonialisme dilakukan tanpa kekuatan militer, tetapi melalui dominasi ekonomi, politik, budaya dan ideologi.

Kenyataannya, walaupun penjajahan secara fisik (militer) sudah tidak dialami oleh Indonesia, akan tetapi negeri ini masih dicengkeram oleh kolonialisme atau imperialisme gaya baru (neo-kolonialisme atau neo-imperiqlisme).

Beberapa indikatornya antara lain:
Pertama, ketergantungan ekonomi. Indonesia memiliki ketergantungan pada investasi asing dan perdagangan internasional. Buktinya, banyak perusahaan multinasional (seperti Freeport, ExxonMobil, BP, Shell, Chevron, dll) yang beroperasi di Indonesia, terutama di sektor sumber daya alam seperti pertambangan, energi dan perkebunan. Freeport, misalnya, selama puluhan tahun hingga saat ini telah menguasai dan menguras jutaan ton emas di Papua. Ditambah lagi kerusakan akibat eksploitasi SDA yang menciptakan bencana ekologis. Kedua, ketergantungan pada utang luar negeri. Indonesia memiliki utang luar negeri yang cukup besar, ribuan triliun rupiah, baik kepada negara-negara lain maupun ke lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Ketiga, Indonesia dipengaruhi kebijakan politik asing. Pengaruh asing di negeri ini dalam pengambilan kebijakan sesungguhnya nyata. Agenda liberalisasi ekonomi dan privatisasi di Indonesia, misalnya, telah lama disinyalir berada dalam pengaruh asing.
Keempat, dominasi gaya hidup dan budaya. Indonesia juga menghadapi dominasi gaya hidup dan budaya asing, terutama melalui media, film, musik dan produk-produk konsumtif. Pengaruh gaya hidup dan budaya Barat sering memengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

Alhasil, untuk melepaskan diri dari neo-kolonialisme, Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia, perlu mengambil langkah-langkah strategis yang berakar pada prinsip-prinsip syariah Islam. Berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil berdasarkan ketetapan Islam. Pertama: Menerapkan syariah Islam secara kâffah di semua aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Kedua: Membangun ekonomi mandiri berbasis Islam dengan menghindari ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang bersyarat.
Ketiga: Menegakkan keadilan ekonomi dan sosial.
Keempat: Mengusir pengaruh pemikiran, ideologi dan budaya asing.
Kelima: Membangun kesadaran politik Islam, umat harus aktif berjuang untuk menegakkan kembali syariah Islam dalam semua aspek kehidupan. Keenam: Menegakkan kembali institusi pemerintahan Islam. I
Ini adalah kunci untuk mengakhiri neo-kolonialisme di negeri ini termasuk di negari-negari Islam yang lain, yang mengalami neo-kolonialisme. Ketujuh: Mengusir pengaruh dan intervensi asing. Ini termasuk menolak campur tangan politik, bantuan yang bersyarat dan perjanjian internasional yang merugikan kepentingan umat Islam.

Maka untuk itu, di tengah megahnya Perayaan Hari Kemerdekaan yang ke-79 pada Bulan Agustus tahun ini, selayaknya bangsa yang mayoritas Muslim ini segera menyadari negeri ini telah lama berada dalam cengkeraman neo-kolonialisme, dan tentu wajib sekuat tenaga melepaskan diri dari cengkeraman neo-kolonialisme ini. Maka satu-satunya cara untuk melepaskan bangsa dan negeri ini dari cengkeraman neo-kolonialisme adalah dengan menerapkan syari’at Islam kaffah yang sesuai minhâj kenabian Muhammad Saw.

WalLâhu a’lam bi shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update