Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pinjol untuk Pendidikan? Negara Kok, Tega!

Friday, July 19, 2024 | July 19, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:59Z

 

Oleh Desy

Aktivis Muslimah

 

Pendidikan adalah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (peserta didik) untuk dapat membuat manusia itu mengerti, paham, dan lebih dewasa serta mampu membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.

Sebagaimana dikutip oleh media online CNN Indonesia — Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Hal itu diungkap merespons dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran.

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7).

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa rusaknya mindset para pejabat dalam mengurusi urusan rakyat dan juga dalam kepemimpinan. Hal ini terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan bathil.

Pada ketentuan hukum yang dirilis, Islam menegaskam bahwa pada dasarnya transaksi pinjam meminjam merupakan akad (kontrak) saling tolong-menolong antarsesama. Sebagaimana dengan firman Allah SWT.:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

“Siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik? Dia akan melipatgandakan (pahala) untuknya, dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).” (QS Al-Ḥadīd [57]: 11)

Juga sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw.:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ االلَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ….

Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak.” (HR Tirmidzi no, hadis 1853, HR Ibnu Majah no Hadis 4295 dan HR Ahmad no Hadis 7601)

Prinsip akad pinjam meminjam dalam Islam adalah tolong-menolong membantu sesama. Maka, Islam dengan tegas mengharamkan segala jenis bentuk pengambilan keuntungan dari akad pinjam meminjam baik secara online maupun offline. Alasannya, hal ini termasuk riba.

Riba tergolong sebagai perbuatan yang dilarang sekaligus diharamkan dalam Islam. Larangan riba sendiri tercantum dalam surat Ali Imran ayat 130.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.”

Dijelaskan dalam buku Fiqh Muamalah Al-Maaliyah oleh Abd Misno, riba didefinisikan sebagai pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.

Sistem sekularis dan kapitalis membuat para pejabat tidak amanah dalam mengurusi urusan rakyat. Mereka pun tidak takut kepada pertanggungjawaban di akhirat kelak. Dalam sistem ini, jabatan sebagai jalan untuk meraup keuntungan saja, dengan cara bekerja sama dengan para pengusaha. Sehingga keberadaan negara bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk mendukung para pengusaha semisal pengusaha pinjaman online ini.

Dengan adanya ini, negara berlepas tangan untuk mencapai tujuan pendidikan. Padahal sejatinya, negara berkewajiban memenuhi semua kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam pendidikan. Negara tidak ingin rakyatnya berkembang dalam hal berpikir dan mereka disibukkan untuk mencari uang sehingga mereka bangga menjadi pesuruh bagi kaum kapitalis. Semua ini terjadi karena negara menerapkan sistem buatan manusia yang telah nyata membawa kerusakan dan kehancuran.

Berbeda ketika negara menerapkan sistem Islam, di mana dalam sistem ini negara akan menggunakan sistem sahih yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. serta sesuai syariat. Rakyat akan benar-benar diurus bukan dijadikan mangsa pasar kaum kapitalis seperti saat ini.

Negara pun akan senantiasa menyejahterakan rakyatnya, sehingga rakyat tidak ada yang kekurangan dalam segi apapun khususnya pendidikan. Negara mampu menjamin segala kebutuhan rakyatnya.

Wallahualam bissawab

×
Berita Terbaru Update