Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penista Agama Marak Dalam Sistem yang Jauh dari Syariat

Wednesday, July 03, 2024 | Wednesday, July 03, 2024 WIB

 

Oleh. Waryati
(Pegiat Literasi)

Indikasi penistaan agama kembali terjadi, seorang bernama Abuya Ghufron Al-Bantani, atau terkenal dengan sapaan Abuya Mama Ghufron viral di media sosial gegara mengaku bisa berbahasa semut dan telah merillis 500 kitab berbahasa Suryani.

Namun publik meragukan kemampuan Mama Ghufron. Mereka menantang Mama Ghufron untuk melakukan pembuktian kalau ia benar-benar telah menulis 500 buku berbahasa Suryani.

Bahkan yang lebih tidak masuk akal, Mama Ghufron menyampaikan dalam ceramahnya di You Tube, ia mengklaim bisa berkomunikasi dengan para Nabi, serta memastikan orang-orang yang mengikuti ajarannya mendapat jaminan surga, karena ia sendiri yang menjaminnya di hadapan Allah. Selain itu, ia juga  menyebut bahwa dirinya kelak akan menjadi penjaga gawang di neraka.

Dengan semua pengakuannya sontak  publik dibuat gaduh. Beragam kalangan berkomentar atas Mama Ghufron. Salah satunya Aktivis Islam Farid Idris merespons kasus ini sekaligus menghimbau pemerintah agar segera mengambil sikap. Khawatir masyarakat terpengaruh dengan ajaran sesat Mama Ghufron beserta pengikutnya melalui penyebaran di media sosial yang begitu massif.
Ajaran Mama Ghufron telah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak. Masyarakat yang pemahaman Islam masih lemah bisa terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron. (Suara Nasional, 19/06/2024).

Lebih lanjut Farid Idris mengatakan, jika Mama Ghufron diperiksa oleh pihak MUI, ia harus mengklarifikasi ajaran sesatnya, juga pertemuan dilakukan secara terbuka, biar publik mengetahui secara pasti kapasitas keilmuan agama Islam yang dimiliki Mama Ghufron.

Rupanya di negeri mayoritas berpenduduk Islam ini, terus saja muncul orang-orang nyeleneh dengan kontroversi pendapat yang ia gaungkan. Meski pelaku sebelumnya sudah ditindak, tidak menutup kemungkinan muncul pelaku lainnya dan akan terus demikian.

Semua ini bukan tanpa sebab. Selama paradigma sistem kapitalisme liberalisme masih menjadi landasan negara dalam mengatur rakyatnya, penista agama akan terus ada. Dalam sistem ini, kebebasan berpendapat serta kebebasan berperilaku diakui negara, bahkan mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, atas nama kebebasan, apa pun boleh dilakukan, termasuk menista agama.

Selain itu, lemahnya hukum menjadi penyebab bertambahnya pelaku baru, karena tidak adanya sanksi tegas menjerakan hingga tak mampu mencegah kejadian serupa.

Betapa sistem sekuler kapitalisme dan semua turunannya telah menyebabkan umat teracuni pemikirannya. Tidak hanya memasukkan nilai-nilai kebebasan, mereka pun merongrong umat dari dalam dengan memasukkan pluralisme ke benak umat. Begitu entengnya nilai-nilai Islam diselewengkan. Ajaran Islam diporak-porandakan dengan menyampur adukkan yang haq dan batil, sehingga umat dilanda kebingungan.

Sistem hari ini telah menjadikan media sebagai alat jitu untuk memalingkan umat dari ajaran-Nya. Melalui berbagai macam propaganda serta memunculkan figur-figur yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkan opini menyimpang ke tengah masyarakat. Alhasil umat terancam bahaya yang dapat merusak akidahnya.

Dalam hal ini seharusnya pihak pemerintah khususnya MUI dan KOMINFO bekerja sama untuk menyaring segala bentuk penayangan video atau sejenisnya. Agar jika ditemukan isi video yang menyimpang atau akan menyebabkan keresahan di masyarakat segera bisa ditangani. Selanjutnya negara benar-benar memonitoring segala bentuk penayangan di media sosial dan memastikan tayangan yang bermanfaat saja yang mendapat ijin tayang.

Namun demikian, menyandarkan harapan pada sistem yang mendewakan nilai-nilai materi ini seperti bersandar pada bangunan rapuh. Bukannya solusi yang didapat, justru persoalan umat semakin bertambah ruwet. Betapapun regulasi aturan dibuat sedemikian rupa, tetap saja tidak bisa menyolusi permasalahan yang terjadi.

Sejatinya, kembali pada agama fitrah adalah solusi beragam masalah. Islam, aturan Islam dan kaum muslim hanya bisa dilindungi oleh sistem Islam dan kepemimpinan Islam. Tanpa itu, mustahil agama Islam dan kaum muslim mendapat penjagaan dan perlindungan.

Dalam Islam, penista agama akan diganjar sanksi berat. Jika seseorang sampai mengaku Nabi, menghina Al-Quran dan hadis maka bisa dihukum mati. Adapun penistaan agama terkategori lain akan dimasukkan dalam kategori jarimah ta’zir, untuk selanjutnya menjadi kewenangan hakim untuk memutuskan perkara dengan berijtihad berdasarkan beberapa pertimbangan. Dengan hukum tegas dan memberi efek jera, tipis kemungkinan muncul pelaku baru.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan kuat setiap individu rakyat. Melahirkan generasi berkepribadian Islam, sehingga dapat menjaga kemuliaan Islam dan umatnya.

Wallahu a’lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update