Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan Ibadah Haji Kacau, Para Jemaah Galau

Friday, July 05, 2024 | Friday, July 05, 2024 WIB

Penulis : Iis Kurniati
(Aktivis Muslimah Peduli Umat)

 

Tahun ini, kembali pelayanan haji mendapat banyak kritik dari banyak pihak, terutama dari jemaah haji Indonesia yang merasa kalau pelayanannya jauh dari kata memadai. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR juga tidak tinggal diam, mereka mengungkapkan kekhawatiran soal kondisi akomodasi yang sangat parah, terutama tenda yang sempit dan toilet yang sangat tidak memadai. Bayangkan saja, para jemaah harus antri berjam-jam untuk ke toilet.
Ketua Timwas Haji, Cak Imin, mengatakan bahwa tenda yang disediakan itu terlalu sempit. Ruang geraknya hanya sekitar satu meter saja, sehingga banyak jemaah yang tidak mendapatkan tempat tidur di dalam tenda.
Ade Marfuddin, pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, mengatakan kalau fasilitas yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan biaya besar yang sudah dikeluarkan jemaah. Ade menganggap belum ada manajemen pelayanan haji yang ditata secara komprehensif oleh pemerintah selama ini. Akibatnya, penyelenggaraan haji tiap tahun pasti ada kekurangan yang berulang di sana sini.
Masalah pelayanan haji ini bukan cerita baru. Dia mencontohkan tahun lalu (2023, pen) terdapat kasus jemaah telantar di Muzdalifah hingga kesulitan mendapatkan makanan. Kemudian tahun ini mencuat persoalan fasilitas tenda jemaah di Mina yang minim kapasitas.
Manajemen pelayanan haji dari tahun ke tahun tidak pernah ditata dengan baik, sehingga masalah yang sama terus berulang. Menurut Ade, pemerintah harusnya bisa melakukan pemetaan dan mitigasi risiko di setiap prosesi haji. Khususnya di wilayah Armuzna yang selalu jadi titik krusial, harus ada pemisahan zona antara area yang sangat ramai dan area yang lebih aman, sehingga fokus perhatian bisa lebih tertuju ke zona-zona yang berisiko tinggi. Ade juga menyarankan agar membuat bangunan bertingkat untuk tempat berdiam jemaah di Mina, mengingat wilayah Mina sangat terbatas. Ade juga mengeluhkan pemerintah tak lagi menggunakan Mina Jadid seperti prosesi haji tahun-tahun sebelumnya. Menurut Ade, keputusan pemerintah tak lagi menggunakan Mina Jadid membuat membuat para jemaah mengalami penumpukan.
Sebelumnya, Kemenag memutuskan jemaah haji Indonesia tak lagi ditempatkan di Mina Jadid, melainkan di wilayah Muaishim. Kemenag beralasan lokasi ini diambil agar tidak terlalu jauh dengan Jamarat. Kemenag juga mengatakan ada perbedaan pendapat Mina Jadid tidak sah untuk melakukan wukuf karena berbatasan dengan Muzdalifah.
Bukan hanya Ade yang protes, Luluk Nur Hamidah dari Komisi VIII DPR juga mengatakan kalau pemerintah tidak serius dalam menyelenggarakan haji. Menurutnya, perlu ada perubahan menyeluruh, progresif, dan revolusioner di seluruh aspek ekosistem haji.
Luluk mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia, yang sering kali tidak mendapatkan tempat layak di pemondokan dan harus rela tidur di lorong dalam kondisi panas.
Luluk menilai kekurangan dalam pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah seperti tidak belajar dari pelaksanaan sebelumnya sehingga masalah terus berulang.
Luluk juga mengkritik dugaan praktek rente dalam penyelenggaraan haji, yang hanya menguntungkan sekelompok kecil dan mengabaikan pelayanan kepada jemaah. Dia menegaskan kalau perbaikan pelayanan adalah kewajiban pemerintah dan hak dasar bagi para jemaah. Transparansi dalam seluruh proses penyelenggaraan haji juga sangat penting untuk mengakhiri praktek rente ini.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga merasa geram dan meminta Kementerian Agama (kemenag) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk bertanggung jawab atas kondisi jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi. Pasalnya, berdasarkan hasil laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi kondisinya sungguh memprihatinkan.
Ketua MPR meminta Kemenag dan PPIH untuk memperbaiki persoalan yang terjadi di Mina dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024, agar di haji tahun berikutnya, jemaah dapat melaksanakan ibadah secara nyaman dan aman.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan akan terus mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk perbaikan ke depan. Evaluasi dilakukan terus-menerus di lapangan, dan pemerintah berusaha responsif terhadap aduan-aduan yang muncul selama pelaksanaan haji. Namun Yaqut juga menyadari bahwa untuk meningkatkan layanan jemaah secara signifikan, diperlukan evaluasi yang lebih komprehensif.
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR agar masalah-masalah terkait penyelenggaraan haji bisa diselesaikan. Karena masalah haji melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, jadi butuh pendekatan yang lebih komprehensif. Dia juga mengatakan kalau masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja, tapi butuh keterlibatan dari berbagai komisi lain yang terkait.
Masalah pelayanan haji yang berulang setiap tahun mencerminkan adanya masalah mendasar dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Dalam konteks sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, penyelenggaraan ibadah haji jadi ajang bisnis bagi kelompok tertentu. Dampaknya, jemaah tidak mendapat kenyamanan dalam beribadah di tanah suci. Usulan untuk membentuk pansus tidak akan mampu menyelesaikan masalah secara mendasar, karena akar masalahnya adalah paradigma pelayanan haji dalam sistem kapitalisme.
Sementara Islam menetapkan negara sebagai pelayan rakyat yang harus mengurus rakyat dengan baik, salah satunya dalam menunaikan ibadah. Dalam Islam, pemimpin harus amanah dan sadar bahwa dia akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannnya di akhirat kelak. Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme birokrasi yang sederhana, praktis, dan profesional, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada rakyat, bukan malah mempersulit rakyat.
Untuk menghadapi tantangan pelayanan haji, penting untuk pemerintah mengadopsi prinsip-prinsip yang menempatkan pelayanan kepada rakyat sebagai prioritas utama. Transparansi, evaluasi komprehensif, dan peningkatan manajemen yang terintegrasi adalah langkah-langkah penting yang harus diambil. Selain itu, perlu adanya dialog yang lebih intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan peningkatan layanan jemaah.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pelayan umat, bukan sebagai entitas yang mencari keuntungan. Dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji, negara harus memastikan setiap jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan umum. Pemerintah berperan sebagai pelayan rakyat yang akan memastikan bahwa setiap jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Kritikan yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, demi kemaslahatan umat dan keberhasilan ibadah haji di masa mendatang.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update