Oleh: Linda Ariyanti, A.Md
(Tenaga Pendidik & Aktivis Dakwah)
Pangan adalah kebutuhan dasar bagi setiap makhluk hidup. Tanpa makanan kehidupan akan musnah. Kemajuan pola pikir manusia berdampak pada teknologi yang semakin canggih, pengolahan makanan pun akhirnya semakin berkembang. Hal ini yang membuat beredarnya berbagai jenis makanan yang halal namun tak lagi baik dikonsumsi oleh manusia, khususnya anak-anak karena justru mengandung bahan berbahaya.
Dilansir dari healthdetik.com (24/07/2024), Viral di media sosial X perihal Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dipenuhi oleh pasien anak-anak yang sedang melakukan cuci darah. Tidak sedikit warganet yang syok mengenai kabar tersebut. Isu ini dibenarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua UKK Tumbuh Kembang Anak IDAI, Prof Dr dr Rini Sekartini, SpA(K), mengungkapkan saat ini banyak anak-anak yang mengidap penyakit ginjal.
Konsultan nefrologi anak dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) meluruskan isu viral banyak anak-anak menjalani cuci darah di RSCM. Dia menegaskan meski memang ada anak yang menjalani hemodialisis di RSCM, kasus gagal ginjal tidak mengalami lonjakan (healthdetik.com, 27/07/2024).
Makanan Berbahaya Terus Diproduksi
Anak-anak adalah sosok yang lazimnya sehat dan memiliki imunitas yang baik bagi tumbuh kembangnya. Namun hari ini kita dikejutkan dengan fakta penyakit kronis yang biasanya diderita lansia justru diderita oleh anak-anak. Meski tidak ada lonjakan jumlah anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal tersebut.
Realita yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa industri makanan minuman di Indonesia memproduksi produk berpemanis dengan kadar gula yang tidak sesuai ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan Gizi. Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sisitem kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai terhadap aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib.
Negara (dalam konsep demokrasi-kapitalisme) adalah ajir/pekerja yang digaji oleh rakyat sehingga dalam melaksanakan tugasnya bukan berdasarkan rasa Amanah (ngurusi/meriayah) melainkan sebatas menjalankan tugas belaka. Sehingga yang terjadi justru negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib.
Makanan Halal dan Thayyib dalam Islam
Islam telah mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayyib (baik) sesuai dengan perintah syariat. Allah swt berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 168 yang artinya “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” Karena pemimpin adalah pihak yang bertanggung jawab dalam periayahan umat, maka ayat ini wajib dilaksanakan tidak hanya skala individu namun harus sampai sistemik dalam ranah negara.
Negara juga akan menontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Negara juga akan melakukan Edukasi atas makanan halal dan thayyib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib. Semua ini dilakukan karena tugas pemimpin adalah mengurusi urusan umat sebagaimana sabda Nabi saw yang artinya “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (Hr. Bukhari dan Muslim).
No comments:
Post a Comment