Farwah Azzahra
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda. Berdasarkan data awal tahun 2024 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, tercatat ada 240 kasus yang terlapor.
Ia yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda ini menegaskan, kurangnya inisiatif preventif menjadi penyebab lonjakan kasus tersebut.
“Fokus harus bergeser dari penindakan ke pencegahan,” ujar Deni, disadur dari Presisi..co–Jaringan Suara..com, Kamis (11/07/2024).
Deni menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif, termasuk penggunaan media sosial sebagai alat pencegahan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa jumlah kasus yang terungkap hanyalah puncak gunung es, sehingga perlu adanya layanan digital untuk advokasi korban.
“Inovasi dalam pencegahan harus melibatkan berbagai entitas,” tambahnya, menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor.
Deni juga menekankan peran vital edukasi keluarga dan pendidikan agama dalam membentuk landasan moral anak-anak.
Dengan berbagai upaya ini, Deni berharap bisa membangun kesadaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan anak-anak di Samarinda.
—
Buah Penerapan Sistem Kapitalisme
—
Terus berulangnya kasus kekerasan pada anak, ini tentu menyimpan tanda tanya besar di dalam benak kita, mengapa hal ini terus terulang? Kalau kita liat keadaan kita saat ini, berulangnya kasus kekerasan seksual ini bukan karena faktor ekonomi atau bahkan kurangnya perhatian orang tua pada anak, tapi karena ini tidak terlepas dari gagalnya negara dalam melindungi rakyatnya dan menjamin keamanannya.
Negara dalam sistem kapitalisme ini tidak berfungsi sebagai pelayan bagi rakyatnya, tetapi lebih kepada regulator. Hanya sekedar membuat undang-undang baru kemudian diserahkan kepada rakyat untuk di jalankan. Yang lebih parah lagi, aturan buatan manusialah yang di pakai.
Sistem sekuler kapitalisme ini menjadikan manusia bebas berbuat sesuka hatinya tanpa adanya aturan yang baku. Aturan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat pun adalah aturan buatan manusia yang lemah dan terbatas. Tentu tidak akan bisa menjaga manusia dalam keadaan tentram dan berkah.
Apalagi pemahaman masyarakat sekarang sudah sangat lemah dari ajaran islam kaffah, dan bahkan islam hanya dipahami sebatas ritual semata. Jadi wajar tidak sedikit individu muslim yang mudah menyerah pada keadaan, dan terjerumus dalam kemaksiatan.
Sudah saatnya kita kembali pada perubahan, yaitu dengan mewujudkan penerpan sistem islam di tengah-tengah kehidupan kita. Karna sudah sangat jelas bahwa sistem kapitalisme ini tidak memberikan perlindungan dan keamanan pada rakyatnya.
—
Wujudkan Perubahan Bersama
—
Sebagai sistem kehidupan yang paripurna, islam telah memberikan tanggung jawab yang sepadan kepada seluruh kaum muslim, baik itu individu, keluarga, masyarakat, bahkan sampai negara yang mampu melindungi rakyatnya.
Dalam lingkup keluarga, ayah menjadi orang yang bertanggung jawab memberi nafkah dan menjaga keamanan keluarga dari berbagi gangguan. Orang tua juga berperan besar menanamkan pemahaman islam yang kukuh kepada anak-anaknya, mengasuh dan mendidik anak dengan islam.
Sedangkan masyarakat, setiap anggotanya itu berkewajiban untuk ber amar ma’ruf nahi munkar dan juga saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, termasuk membantu dalam kehidupan bermasyarakat dan menjamin rasa aman lingkungan. Karna islam sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
Kemudian negara, itu adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, individu per individunya. Dalam islam tanggung jawab negara diserahkan kepada kepala negara, yaitu khalifah sebagai pemimpin kaum muslim.
Islam juga mewajibkan negara untuk menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa. Negara juga menjaga agama, moral, dan menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya seperti porno aksi, narkoba dan minuman keras.
Negara menjadi satu-satunya institusi yang mempu melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara sempurna. Di dalam islam juga negara berperan sebagai pelaksana utama diterapkannya seluruh syariat islam. Tidak pandang bulu siapa pun tindak perilaku kriminalnya, negara berwenang memberikan sanksi sesuai ketetapan syariat islam termasuk bagi para pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.
Kalau mau permasalahan ini tidak terus terulang, maka harus ada upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan perubahan secara menyeluruh untuk menerapkan sistem kehidupan islam yang mampu mengatasi permasalahan seperti ini.
No comments:
Post a Comment