Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAPITALISASI PENDIDIKAN

Wednesday, July 10, 2024 | Wednesday, July 10, 2024 WIB

Oleh: Neneng Gustiani

Kapitalisasi dan Globalisasi system Pendidikan di Indonesia
Negara Indonesia dengan sistem pemerintahan demokrasi, telah melegalkan paradigma kapitalisme global dengan meratifikasi perjanjian GATS (General Agreement on Trade in Service). Pemerhati pendidikan Astin Sahami S.Pd. menilai, mahalnya biaya UKT tidak terlepas dari kebijakan globalisasi yang dimotori WTO (Word Trade Organization) melalui GATS dengan memasukkan pendidikan sebagai sektor jasa yang bisa diperdagangkan. Sedangkan posisi penguasa hanyalah sebagai regulator perpanjangan tangan kepentingan para kapitalis.

Kebijakan di atas, menurutnya, menjadikan pendidikan sebagai dagangan mahal yang diperjualkan sehingga tidak semua orang mampu menikmatinya. Namun demikian, wajar jika negara selalu saja defisit sebab tata kelolanya yang kapitalistik. Abainya pemerintah terhadap pendidikan ini menjadikan sistem pendidikan kian hilang arah. Alih-alih mencari dana, negara malah menyerahkan dana pendidikan pada masing-masing kampus atas nama otonomi kampus. Alhasil, industri kian masuk pada kampus dan UKT kian tinggi. Demokrasi juga membuat berbagai payung hukum yang melegalkan liberalisasi pendidikan dengan tetap menjamin pendidikan sebagai komoditas bisnis, pro pasar industri, dan mengebiri peran negara sebagai penanggung jawab pendidikan.“Tidak hanya itu, adanya konsep triple helix yang menggabungkan unsur akademik, bisnis, dan pemerintah (Academic, Business, and Government) menjadi prinsip penyelenggaraan pendidikan. Keberadaan konsep ini bersenyawa dengan konsep World Class University (WCU) yang ramai digaungkan selama satu dekade terakhir. Salah satu standar Perguruan Tinggi (PT) yang layak disebut WCU adalah PT berbadan hukum,” tambahnya.

Ini salah satu bukti kegagalan kapitalisme dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan yang layak untuk masing-masing individu. Dengan system seperti ini bisa dipastikan hanya orang-orang kaya saja yang bisa menikmati pendidikan, sedangkan Masyarakat miskin akan kembali gigit jari. Sudah kita buktikan bersama bahwa kita tidak bisa berharap lagi pada system kapitalisme.

Pembiayaan Pendidikan dalam Islam
Islam memiliki konsep sendiri dalam menyelenggarakan pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat. Sudah menjadi kewajiban negara memenuhi tanggung jawabnya, karena menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban. Kewajiban meraih ilmu di antaranya ditetapkan berdasarkan sabda Nabi saw:
“Meraih ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR Ibnu Majah).

Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn.
Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan. Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik (pelontar batu besar).
Dengan demikian pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja.
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar, pemerintah wajib menjamin setiap rakyat mendapatkannya. Islam mempunyai konsep pendidikan harus merata dan tidak mahal sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk menempuh perguruan tinggi.

Konsep keuangan Islam menjadi andalan untuk mendapatkan pemasukan yang besar. Baitulmal akan menjadi penyelenggara keuangan yang akan mengatur pemasukan dan pengeluaran, termasuk biaya pendidikan. Kas baitulmal diperoleh dari pembayaran jizyah, kharaj, fai, ganimah, pengelolaan SDA, dan lainnya. Dengan begitu, negara tidak perlu menarik biaya pendidikan dari rakyat. Harta yang dikeluarkan untuk meraih ilmu akan menjadi pahala besar. Nabi saw. bersabda:
Siapa saja yang menempuh jalan untuk meraih ilmu, maka Allah memudahkan bagi dirinya jalan menuju surga (HR Ahmad).

Apabila baitulmal tidak mampu mencukupi biaya pendidikan, negara akan mendorong kaum muslim untuk menginfakkan hartanya. Rasulullah saw. bersabda:
Siapa saja yang melepaskan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah akan melepaskan dari dirinya satu kesusahan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat (HR Muslim).

Jika hal itu belum cukup, kewajiban pembiayaan untuk pendidikan akan beralih kepada seluruh kaum muslim (yang mampu). Berkaitan dengan korporasi, Islam melarang negara mengalihkan tanggung jawab pembiayaan pada mereka. Nabi saw. bersabda:
Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era Kekhilafahan Islam. Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang. Dunia Islam pada masa Kekhilafahan Islam juga sarat bukan saja dengan lembaga-lembaga pendidikan, tetapi perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan. Sebagai contoh saja, perpustakaan Darul Hikam di Kairo berisi 2 juta judul buku, sedangkan Perpustakaan Gereja Canterbury (terbilang paling lengkap pada abad ke-14) hanya miliki 1,8 ribu judul buku.

Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam. Termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi. Khilafah Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini. Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update