Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Islam Terhadap Stunting

Wednesday, July 10, 2024 | Wednesday, July 10, 2024 WIB

Oleh : Salma Hajviani

Stunting masih menjadi problematika yang belum terselesaikan. Indonesia berada pada urutan ke-4 dunia dan kedua di Asia Tenggara dalam hal balita stunting (merdeka, 21/12/2020). Berdasarkan riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan Tahun 2019 tercatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta atau 27,7 persen balita di Indonesia menderita stunting. Jumlah tersebut masih jauh dari standard WHO yang seharusnya di bawah 20 persen.

Menurut World Health Organization (WHO), stunting merupakan sebuah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang serta simulasi psikososial yang tidak memadai.

Karenanya, pemerintah menargetkan penurunan stunting dari 27,7 persen menjadi 14 persen di tahun 2024 (merdeka, 31/10/2020). Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting dan menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai leading sektor program percepatan penurunan stunting. Program tersebut juga diimplementasikan pada tataran pemerintahan daerah.

Sebagaimana pemerintah kota Bandung,
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung melaksanakan audit kasus stunting sebagai upaya preventif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2024.

Dalam kegiatan ini, sasaran utama Kelurahan Cipamokolan meliputi 2 ibu hamil dan 2 baduta (bayi dua tahun) yang teridentifikasi risiko stunting.

Lurah Cipamokolan, Tito Prihatin berharap, dengan adanya audit dapat melihat perkembangan yang lebih baik dalam penanganan stunting di wilayah Cipamokolan.

Namun apakah upaya ini adalah solusi?

Stunting sebenarnya bukan hanya perkara ketidaktahuan ibu hamil mengenai asupan gizi berimbang. Akan tetapi, faktor utamanya adalah kemiskinan yang terjadi masyarakat negeri ini, Kemiskinan juga yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki rumah yang layak dan air bersih. Kemiskinan yang membuat masyarakat tak mampu membeli dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangankan untuk memenuhi asupan 4 sehat 5 sempurna, untuk sekadar makan seadanya pun sulit didapatkan.

Ditambah lagi tingginya tingkat pengangguran di negara ini membuat para kepala keluarga tak punya lahan penghasilan untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Kemiskinan tercipta oleh sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme negara tidak berperan penuh dalam mengurusi rakyatnya. Menjamin keberadaan makanan bergizi semestinya dilakukan oleh negara. Namun saat ini, pasokan makanan bergizi lebih banyak dilakukan oleh pihak swasta yang menjualnya kepada rakyat untuk mendapatkan keuntungan.

Maka bagaimanapun program penanganan stunting digiatkan, selama kapitalisme masih menjadi sistem kehidupan, stunting takkan mampu terselesaikan. Karena persoalan stunting bukan semata karena kurangnya akses makanan bergizi, melainkan sistem yang menaungi kehidupan itulah yang telah menciptakan kemiskinan sistemik.

Adapun solusi yang diberikan dalam Islam, yaitu dengan mengatur dan memenuhi pola konsumsi yang bergizi, cukup, dan baik. Dalam hal ini, Islam telah mengisyaratkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (halal dan baik) juga dengan memenuhi kebutuhan makanan yang cukup atau tidak berlebih-lebihan.

Pemenuhan kebutuhan makanan yang halal, gizi seimbang, dan cukup pada akhirnya akan berdampak pada kualitas Air Susu Ibu (ASI).

Maka dengan solusi sistem Islam lah yang akan mampu menyelesaikan problematika kehidupan, salah satunya permasalahan stunting.

Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga dengan akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis,tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita.

Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat.

Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan dll, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Masalah stunting bukan hanya menjadi beban keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat yang bertugas menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka secara optimal.

Semua itu bisa terwujud dengan paradigma kepemimpinan dan sistem Islam. Tentu saja hal ini akan mampu tercapai dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. Karena jika masih menggunakan paradigma kapitalisme, pencegahan stunting tidak akan berjalan efektif sebab fungsi negara dalam kapitalisme hanya sebagai regulator kebijakan, bukan pelayanan.

Wallahu a’lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update