Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Biarkan Dunia Permabukan Semakin Semarak Gegara Jebakan Kecubung

Sunday, July 21, 2024 | Sunday, July 21, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Dikutip dari tribunnews.com 19-07-2024, baru-baru ini viral video yang menampilkan beberapa masyarakat di Kalimantan Selatan tampak mabuk atau seperti tengah berhalusinasi. Di dalam video tersebut, dinarasikan jika hal ini terjadi akibat mengonsumsi tumbuhan kecubung. Terkait hal ini, Psikiater konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dr Firdaus Yamani SpKJ(K), menyampaikan jika total sudah ada 56 orang yang dirawat.
Fakta lain yang disampaikan oleh dr. Firdaus setelah pasien sadarkan diri, ternyata diketahui jika penyebabnya dikarenakan mengonsumsi pil bewarna putih. “Pada awalnya diduga kecubung karena efek mirip dengan buah kecubung. Ketika dilakukan wawancara saat pasien sudah perbaikan. Mereka memberikan jawaban yang sama, yaitu konsumsi pil putih tanpa merek,” ungkapnya.

Pil putih tersebut, kata dr Firdaus adalah jenis pil carnophen. Di dalam pil carnophen ini, terkandung parasetamol, carisoprodol, dan kafein. Diketahui Carisoprodol lah yang memberikan efek penenang. Selain itu, Carisoprodol ini juga menyebabkan stimulasi atau euforia. Ketiga kandungan itu diduga menghasilkan efek samping yang mirip dengan apa yang dihasilkan buah kecubung. Firdaus mengatakan berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen termasuk narkotika golongan I dan bersifat ilegal.

Namun, belajar dari kasus sebelumnya, Firdaus meminta agar masyarakat tidak sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung apalagi menggabungnya dengan obat-obatan terlarang guna terhindar dari efek sampingnya yang membahayakan jiwa. dr. Firdaus pun menyampaikan efek buah kecubung antara lain ialah halusinasi, gagal napas, kenaikan tekanan darah yang tiba-tiba sampai kematian.

Terkait kasus kecubung ini, penulis ingin mengangkat sisi perilaku yang terjebak konten kecubung. Dari kasus di atas, Konsumsi kecubung atau pun pil dengan dampak gejala sebagaimana kecubung, dua-duanya berjudul mabuk. Perilaku linglung tervisualisasi via penyalahgunaan kecubung.

*Kecubung Bikin Linglung*

Kecubung mengandung zat aktif yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Efek ini menjadikan kecubung sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi euforia dan halusinasi. Pemakaian kecubung sebagai bahan tambahan untuk mabuk bukanlah hal yang baru, khususnya di Kalimantan. Meskipun kecubung memiliki sejarah penggunaan dalam konteks ritual atau pengobatan tradisional, penyalahgunaannya untuk tujuan mabuk-mabukan membawa dampak negatif yang signifikan bagi individu dan masyarakat.

Sekalipun masyarakat menyebut konsumsi kecubung adalah strata terendah dalam dunia permabukan, tetap saja penggunaan kecubung sebagai bahan untuk mabuk-mabukan telah membuat linglung konsumennya. Dunia penuh dengan halu, sensasi euforia yang diakibatkannya pun membuat saraf pusat terganggu. Hidup yang sudah sulit makin dibuat sulit. Dunia nyata seakan tiada. Akhirnya pemakainya menjadi makhluk tiada guna lantaran harus masuk RS Jiwa. Mengenaskan.

Kelinglungan akibat penyalahgunaan kecubung mengalirkan berbagai dampak. Selain masalah kesehatan ternyata masalah sosial pun muncul termasuk perilaku berisiko, juga kerusakan hubungan keluarga, serta beban pada layanan kesehatan. Orang yang kecanduan akan mengalami penurunan produktivitas, masalah dalam hubungan interpersonal, dan konflik hukum. Secara tidak langsung, pengguna akan gagal beradaptasi dengan lingkungannya. Linglung tak ketulungan.

Namun mirisnya, menurut keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, status kecubung di dalam UU belum masuk ke dalam golongan narkotika. Sejatinya kecubung, katanya, termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS). Hanya saja, bagian ini belum diatur oleh UU, khususnya dari Kementerian Kesehatan. Menurutnya, saat ini juga belum ada pasal pidana yang bisa menjerat pengedar kecubung. Padahal kecubung telah nyata tidak aman untuk digunakan sembarangan.

*Sistem Rusak Telah Merusak Generasi*

Mari kita amati bersama, walaupun mabuk kecubung, baik pil mengandung kecubung, atau pun pil dengan kandungan mirip kecubung, sudah sangat mengkhawatirkan di masyarakat bahkan sudah merenggut nyawa. Namun sayangnya belum ada tindakan cepat tanggap dari pemerintah kapitalis sekuler untuk menanggulangi dan mengantisipasi. Fenomena yang jelas-jelas merusak generasi, belum ditangani secara memadai baik secara kesehatan maupun hukum. Walhasil kejadian ini terus saja berulang.

Mengonsumsi kecubung dengan adanya sensasi euforia dan halusinasi, menunjukkan bahwa mabuk kecubung tidak ubahnya mengonsumsi narkoba. Pecandunya ingin sejenak melepaskan beban pikiran akan kehidupan. Padahal sejatinya yang mereka rasa hanyalah kebahagiaan semu semata.

Sistem kapitalisme sekuler telah membuat generasi bermental lemah. Saat beban hidup tiba, mereka lari dari masalah tersebut dan melampiaskannya dengan mengonsumsi zat-zat yang menghilangkan akal, bukan malah menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Generasi mabuk yang rusak dan bermental lemah secara sistemik merupakan gambaran berhasilnya sistem sekuler menjerumuskan mereka. Semua ini juga erat dengan lemahnya penguasa beserta sistem yang tegak saat ini dalam menentukan visi perlindungan generasi dari kerusakan secara sistemis. Sistem pendidikan sekuler yang berlangsung dari masa ke masa telah mencetak generasi serba instan, pragmatis, serta jauh dari profil tangguh. Generasi berakhlak mulia pun sekadar wacana. Generasi emas yang digadang-gadang pun malah bikin cemas. Menyedihkan.

Sungguh sistem pendidikan sekuler telah meminggirkan aspek keimanan yang semestinya menjadi pedoman hidup dan standar kebahagiaan seorang individu dalam menjalani kehidupan. Pantas saja hasilnya hanya segerombolan generasi rusak dan lemah yang sampai-sampai tidak mampu untuk mengenali jati diri, potensi, juga arti hidupnya. Mengerikan.

Jebakan kecubung menjerembabkan generasi dalam dunia permabukan. Perilaku yang jelas diharamkan. Maraknya permabukan di tengah generasi muda berangkat dari persepsi halal dan haram sebagai tolok ukur dalam mengonsumsi sesuatu. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah: 168,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Hadis dari Ummu Salamah, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309).

Dengan demikian, jika kecubung atau pil apa pun yang semisal kecubung itu memabukkan maka mengonsumsinya haram karena terkategori zat yang memabukkan dan membuat lemah.

“Al-ashlu fi al-madhaar at-tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudarat] adalah haram).” (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457).

Oleh karena itu perilaku rusak yang dipandang sebagai sampah masyarakat ini harus segera diakhiri. Jika tidak, mereka yang terjebak ini akan makin merasakan terpojok, diabaikan, dan merasa tidak berguna. Untuk itu, selain mereka harus menyelesaikan aspek problematik individual pada diri mereka, harus ada lingkungan masyarakat yang kondusif untuk membantu mereka keluar dari jerat mabuk, jebakan kecubung, juga harus ada sistem hukum dan sanksi yang tegas dari negara agar tidak terulang kembali.

Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Tidak boleh ada pembiaran atas fenomena rusak ini. Aspek individualistis yang sudah begitu pekat mencemari relasi antaranggota masyarakat tidak boleh terus berlanjut. Kontrol sosial harus diposisikan dengan baik untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.

Demikian juga status hukum atas zat yang terkandung dalam kecubung yang memiliki potensi membahayakan, bahkan sudah jelas melemahkan akal penggunanya harus jelas. Sehingga konsekuensi pidana bagi pengguna bisa diputuskan agar tidak lagi makan korban.

Jika upaya di atas tidak segera direalisasikan, semua ini membuktikan betapa tatanan sosial kehidupan masyarakat kita begitu dengan kerusakan di berbagai sisinya. Munculnya permasalahan baru tidak lantas membuat penguasa sigap dan bergerak cepat menuju titik solusi.

Untuk itu, sistem yang ada saat ini jelas tidak bisa diharapkan, baik detik ini maupun masa mendatang. Dengan ini, sungguh kita membutuhkan sistem baru yang mampu menyelesaikan seluruh problematik kehidupan manusia hingga ke akar-akarnya.

*Islam Kafah Solusi Paripurna*

Islam dengan sistemnya yang terbaik senantiasa memberikan pengurusan yang sempurna terhadap apa pun. Terkait persoalan permabukan pun sistem Islam tidak abai.

Kecubung sebagai bahan yang memabukkan tentunya akan ditangani. Sistem Islam (Khilafah) tegak dengan adanya kesadaran kaum muslim akan urgensi penerapan syariat Islam kafah. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., para sahabat beliau, juga para khalifah kaum muslim sepanjang sejarah emas peradaban Islam. Penerapan syariat Islam kafah memberikan solusi tuntas bagi seluruh problematik kehidupan manusia, baik pada level individu, masyarakat, maupun negara.

Jika efek kecubung yang memabukkan beserta risiko bahaya dan aspek mudarat bagi penggunanya tidak diragukan lagi, dan penggunanya menyasar generasi maka negara tidak akan membiarkan orang-orang menjadikan kecubung sebagai pelarian dan pelampiasan dari permasalahan kehidupan dengan perilaku mabuk.

Negara tidak akan membiarkan generasi mudanya rapuh. Negara akan mengatasi titik terlemah warga negaranya agar selalu mengambil solusi hakiki semata dari Allah Ta’ala, bukan hanya dengan hawa nafsunya.

Negara akan memenuhi kebutuhan akan adanya pembinaan akidah dan keimanan yang selanjutnya menumbuhkan keterikatan mereka terhadap syariat Allah Taala agar keyakinan seorang muslim terhadap keberadaan Allah serta kesadaran dirinya sebagai makhluk-Nya mampu menguatkan hubungannya dengan Sang Khalik. Inilah yang akan membuahkan takwa dan rasa takut untuk melanggar aturan-Nya. Walhasil dengan keimanan, pandangan mereka terhadap mabuk kecubung akan berubah dan mereka akan sampai ke tahap berpikir benar, yakni dari pelampiasan hawa nafsu menjadi keterikatan terhadap syariat sehingga mereka akan melepaskan diri dari ketergantungan pada mabuk kecubung maupun yang semisalnya.

Demikian pula dalam masyarakat. Cara pandang Islam ditumbuhsuburkan agar tidak ada sikap apatis dan menyerah pada keadaan rusaknya generasi akibat mabuk kecubung. Masyarakat akan senantiasa menjalankan kontrol sosial dan aktif beramar makruf nahi mungkar agar mabuk kecubung tidak dengan begitu mudahnya menjadi fenomena permabukan di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka.

Oleh karena itu tegaknya sistem Islam (Khilafah) bukan hanya sekadar wacana namun harus riil. Dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah, khalifah sebagai pemimpin negara akan menutup berbagai celah yang memungkinkan terjadinya produksi, promosi, konsumsi, dan distribusi apa pun yang akan memabukkan tidak terkecuali kecubung di tengah-tengah masyarakat. Khilafah pun akan terus senantiasa berupaya mengedukasi masyarakat tentang keharamannya dan juga mudarat yang diakibatkannya.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update