Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antara Kemajuan UMKM dan Kesejahteraan

Sunday, July 21, 2024 | Sunday, July 21, 2024 WIB

Oleh Ari Wiwin

Ibu Rumah Tangga

 

Ditengah isu Resesi Global negara menggencarkan pelaku UMKM (Usaha Mikro atau Kecil dan Menegah) karena dianggap memiliki kontribusi yang besar dalam perekonomian di Indonesia. Terbukti pada masa Covid-19 para pelaku usaha mikro dan menengah terbukti tahan terhadap goncangan ekonomi. Maka dari itu negara terus berupaya melakukan penguatan terhadap kelompok pelaku usaha kecil dan menengah tersebut agar tercapai kesejahteraan.

Sebagaimana dilansir detikJabar (3/7/2024), pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop UKM) menyediakan sarana bagi para pelaku usaha agar lebih berkembang dan naik kelas. Yaitu berupa SNI Corner dan Wifi Corner yang berada di gedung pusat pelayanan usaha terpadu (PLUIT) di Soreang Kabupaten Bandung. Adapun hal tersebut dibuat agar bisa dilakukan proses sertifikasi produk, pelatihan pengemasan, hingga pemasaran. Sehingga hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak yang bersangkutan, khususnya yang berada di Bandung.

Mungkin sekilas hal ini dinilai baik dan menguntungkan karena dianggap mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Namun ternyata yang dibutuhkan pada saat ini tidak cukup sekedar menyediakan sarana atau wadah yang hanya melakukan pelatihan, tetapi yang diperlukan adalah bukti nyata keseriusan negara bagi para pelaku usaha kecil yaitu dalam menangani pemasaran produk yang dihasilkan. Namun nyatanya hal itu hanyalah solusi sementara di tengah permasalahan ekonomi yang terjadi di negara ini.
Pemerintah tidak seharusnya bersandar pada sektor ini saja, karena sebesar apapun perannya UMKM bukan usaha hulu melainkan usaha hilir. Artinya hanya bisnis kecil-kecilan yang dimiliki oleh rakyat menengah ke bawah, tidak seperti yang dipunyai para pemilik modal dan oligarki. Meskipun mampu menarik banyak tenaga kerja, dan pendapatannya lumayan besar, hal tersebut tetap dikendalikan oleh para produsen hulu yaitu para kapitalis. Bahkan dari sisi bahan dasar dikuasai oleh para kapital. Mereka sengaja membelinya dari luar negeri yang notabene lebih murah, dengan maksud bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Begitulah yang terjadi di dalam sistem kapitalisme, pemimpin hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, penguasa akan memberikan fasilitas dengan pinjaman modal, pelatihan, dan pendampingan. Namun, sesudahnya berlepas tangan dan membiarkan pelaku usaha kecil untuk berjuang dan berkembang sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Adapun terkait regulasi, seorang penguasa akan mempertemukan para pelaku usaha kecil tersebut dengan para pengusaha besar agar hasil produksi mereka dijual kepada para cukong, sehingga harga juga ditentukan oleh mereka. Mereka pun hanya bisa pasrah, karena harga sudah dimonopoli dan pemerintah tidak bertanggung jawab dalam menangani harga pasar.

Dalam sistem kapitalisme keberadaan UMKM ibarat berbagi kue, tetaplah yang mendapat potongan besar adalah para kapitalis, rakyat tetap sengsara dan jauh dari kata sejahtera. Sejatinya para pelaku usaha kecil hanya dimanfaatkan oleh pemilik perusahaan demi meraih keuntungan yang fantastis nilainya. Sementara itu di sisi lain, penguasa hanya diam dan berlepas diri dari kewajiban mereka dalam mengayomi rakyatnya.

Jauh berbeda dalam Islam, seorang kepala negara akan bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya. Sesuai dalam hadis yang berbunyi :

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertangung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Seorang pemimpin dalam Islam akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya, termasuk dalam hal menciptakan iklim usaha. Melalui pinjaman modal yang meringankan tanpa bunga, pendampingan pelatihan agar mereka bisa berkembang dan maju, juga membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, negara memiliki kemampuan membangun ekonomi yang kuat dari ekonomi makro hingga mikro karena tidak dikendalikan oleh para pemilik modal. Pengelolaan sumber daya alam milik umum seperti tambang akan dikelola oleh negara yang hasilnya diperuntukkan untuk kemaslahatan umum. Negara tidak akan membebani rakyat dengan berbagai pungutan pajak, bahkan negara sanggup membiayai pendidikan dan kesehatan tanpa memungut biaya dari rakyat.

Sejarah Islam mencatat, keberhasilan Khalifah Umar bin Abdul Aziz mensejahterakan rakyatnya. Tidak ditemukan di masa pemerintahannya seorangpun rakyat yang berhak menerima zakat. Artinya perekonomian rakyat pada saat itu berjalan sangat luar biasa. Rakyat tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk dalam menjalankan usahanya. Hal ini tidak pernah ditemukan dalam sistem manapun di dunia ini walaupun dikatakan sebagai negara maju. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap ada.

Bagi pelaku usaha, negara bisa memberikan bantuan secara cuma-cuma bagi yang membutuhkan jika tidak sanggup mengembalikannya. Hal ini sulit ditemukan dalam sistem kapitalisme. Hubungan penguasa dan rakyat ibarat penjual dan pembeli. Sementara dalam sistem Islam kewajiban penguasa adalah sebagai peri’ayah atau pengurus, tentu akan sangat berbeda dirasakan oleh rakyat.

Demikianlah kesempurnaan syariat Allah yang memosisikan pemimpin sebagai pengurus rakyat, yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Kesejahteraan menjadi tugas pemimpin yang harus diwujudkan sehingga sejahtera bukan hanya sebatas angan.

Wallahu a’lam bi as shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update