Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IRONI SAMPAH MAKANAN DI TENGAH KEMISKINAN DAN KELAPARA

Tuesday, July 16, 2024 | Tuesday, July 16, 2024 WIB

Oleh: Zakia Salsabila

Dikutip dari tirto.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp213 triliun sampai Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari timbulan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 metrik ton (MT) CO2. Sebaliknya, jika sisa pangan masih layak dikonsumsi dapat dimanfaatkan, Indonesia tidak hanya bisa menyelamatkan potensi ekonomi yang hilang, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan energi dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 26,20 juta ton. Jumlah itu lebih rendah dari timbulan sampah nasional pada tahun sebelumnya yang sebesar 37,73 juta ton.

Tidak hanya di Indonesia, di dunia juga mengalami hal yang sama. Diketahui bahwa 1/3 dari makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi manusia di dunia dibuang sebagai sampah. Jika dihitung jumlahnya mencapai 1,3 miliar ton setiap tahunnya. Nilai dari sampah makanan yang terbuang diperkirakan US$ 680 miliar untuk negara maju dan US$ 310 miliar untuk negara berkembang. Di sisi lain, terdapat 795 juta manusia di dunia menderita kelaparan. Dari total sampah yang dihasilkan setiap tahun sebenarnya dapat menghidupi 2 miliar orang. (unnes.ac.id)

Food Waste adalah juga problem dunia, erat dengan konsumerisme, sebagai buah penerapan sistem kapitalisme sekuler, yang jauh dari akhlak islam. Sistem kapitalisme telah menanamkan bahwa kebahagiaan adalah ketika terpenuhinya kepuasan materi. Sehingga melahirkan orang-orang yang hedon yang bertindak dengan mengabaikan rambu-rambu syariat. Di sisi lain juga menggambarkan adanya mismanajemen negara dalam distribusi harta sehingga mengakibatkan kemiskinan dan problem lain seperti kasus beras busuk di gudang bulog, pembuangan sembako untuk stabilisasi harga, dll.

Tidak hanya itu, Sistem kapitalisme meniscayakan perusahaan produsen pangan melakukan produksi besar-besaran demi target perolehan profit yang besar. Inovasi varian produk baru juga terus dilakukan, padahal nyatanya tidak semua produk yang diproduksi itu mampu terserap oleh pasar, yang berujung dimusnahkan atau dibuang.

Ini sungguh ironi berlapis. Di satu sisi, banyak penduduk miskin dan miskin ekstrem yang tidak bisa makan nasi/jagung karena tidak mampu membelinya. Namun, di sisi lain banyak beras/jagung yang terbuang sia-sia. Ini sungguh nyata mencerminkan buruknya distribusi pangan yang menjadi penyebab banyaknya sampah makanan.

Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Pemerintah yang seharusnya memiliki peran untuk mengatasi persoalan distribusi pangan agar tidak menumpuk di gudang dan dapat terdistribusi kepada rakyat miskin, justru tidak melakukannya karena dianggap akan merugikan industri, yakni merusak pasar. Para kapitalis lebih suka pangan tersebut dimusnahkan daripada dikonsumsi oleh warga miskin. Lebih menyedihkan lagi, pemerintah menutup mata dan tidak bersedia turut campur menangani kondisi ini.

Islam punya aturan terbaik dalam mengatur konsumsi dan juga distribusi sehingga terhindar dari kemubaziran dan berlebih-lebihan. Dengan pengaturan yang cermat, akan terwujud distribusi yang merata dan mengentaskan kemiskinan, dan food waste dapat dihindarkan. Sistem Pendidikan islam mampu mencetak individu yang bijak bersikap termasuk dalam mengelola dan mengatur konsumsi makanan. Islam memosisikan makanan sebagai rezeki dari Allah Swt. bagi manusia. Berkat adanya makanan, manusia bisa hidup dan beraktivitas dengan baik. Makanan juga penting untuk tumbuh kembang manusia dari janin hingga menjadi dewasa. Oleh karenanya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk menghargai makanan dan tidak mencelanya.

Dari Abu Hurairah ra., “Nabi saw. tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau suka, beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun tidak memakannya.” (HR Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

Islam mengajarkan pada umatnya untuk bersikap zuhud yang salah satu wujudnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam hal makanan. Allah Swt. berfirman, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’raf [7]: 31).

Islam juga mengajarkan untuk tidak bersikap mubazir terhadap makanan. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS Al-Isra [17]: 26—27).

Seorang muslim hendaknya senantiasa meyakini bahwa makanan yang ia miliki akan ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak pada hari akhir. Dengan begitu, ia tidak akan berlaku seenaknya dengan membuang-buang makanan.

Semua syariat terkait makanan tersebut tertuang dalam penerapan syariat Islam secara kafah melalui tegaknya Khilafah. Khilafah akan menanamkan kepribadian Islam melalui kurikulum pendidikan sehingga zuhud menjadi gaya hidup masyarakat. Masyarakat juga akan terpola untuk makan secukupnya, tidak berlebih-lebihan.

Khilafah berperan penting untuk membentuk kebiasaan tersebut di masyarakat agar mereka tidak menyia-nyiakan makanan. Juga dengan regulasi, misalnya keharusan menghabiskan makanan di rumah makan atau membungkusnya jika tersisa sehingga perilaku membuang-buang makanan bisa ditekan dan jauh berkurang.

Khilafah juga akan mengawasi industri agar tidak ada praktik membuang-buang makanan. Di dalam Khilafah, makanan diproduksi secukupnya, sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang terbukti membuang-buang makanan, Khilafah akan memberikan sanksi tegas.

Selanjutnya, Khilafah akan segera mendistribusikan bahan makanan pada warga yang membutuhkan hingga tidak ada lagi rakyat yang miskin dan tidak bisa makan. Pada saat yang sama, Khilafah menyediakan dana yang besar dari baitulmal, untuk memastikan tiap-tiap rakyat bisa makan secara layak. Dengan begitu, harapannya tidak ada orang yang kelaparan, juga tidak ada pangan yang menumpuk dan terbuang sia-sia.

Tidak lupa, Khilafah akan memfasilitasi warga yang memiliki kelebihan makanan untuk menyedekahkannya pada orang-orang yang membutuhkan. Praktik ini pernah terjadi pada masa Khilafah Utsmaniyah. Saat itu, khalifah memberikan teladan pada rakyatnya dengan tidak berlebih-lebihan dalam jamuan kenegaraan. Jauh pada masa sebelumnya, hal semacam ini juga pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau menolak makan daging karena rakyatnya sedang mengalami krisis pangan. Dengan semua mekanisme syar’i ini persoalan susut dan sisa makanan akan terselesaikan secara tuntas, Insyaallah.
Wallaahu’alam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update