Oleh Intan Marfuah
Aktivis Muslimah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim), melalui Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS menggelar hearing yang dilaksanakan, Rabu, (17/7/2024).
Agenda tersebut telah diatur sesuai dengan jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) Juli 2024. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Ubaldus Badu. Tujuannya agar setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat memberikan kontribusi sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan tidak ada kekurangan.
Selain itu, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menekan kasus penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pula terdapat sinergitas yang baik dalam implementasi Perda tersebut. DPRD Kutim juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Terlebih, saat ini peredaran obat terlarang itu bahkan sampai menyentuh wilayah-wilayah pedesaan. (Teras Kaltim,18- Juli -2024)
Pergaulan bebas di kalangan remaja dan mahasiswa makin lama makin memprihatikan. Tidak tanggung-tanggung, aksi mereka itu dilakukan di ruang publik, baik saat masa kuliah luring maupun daring. Tidak heran jika temuan kasus positif HIV/AIDS di kalangan mahasiswa angkanya cukup tinggi.
Mahasiswa seharusnya menjadi pengawas agar sistem sosial masyarakat bisa sesuai dengan tuntunan agama, norma dan budaya bangsa. Namun, merebaknya pergaulan bebas benar-benar telah merusak potensi mahasiswa. Alih-alih menjadi agen kontrol sosial, mereka justru menyebarkan penyakit kerusakan moral.
Perusakan pemikiran pada perilaku generasi muda ini terlihat masifnya upaya penyebaran pemikiran sekularisme dan liberalisme. Program ini sejalan dengan proyek strategis pemuda PBB Youth 2030.
Dalam pidatonya di sidang ke-77 Majelis Umum PBB, Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan,”Kita harus memberi perhatian khusus kepada kaum muda. 1,8 miliar di dunia kaum muda laki-laki dan perempuan merupakan mitra berharga dalam usaha kita untuk mencegah kekerasan ekstremisme dengan mengampanyekan nilai sekularisme, liberalisme, HAM, dan kesetaraan gender, melalui musik, seni, film, olahraga, komik, dan humor. Serta mereka layak mendapatkan dukungan PBB.
Kerusakan moral pada mahasiswa sebetulnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada arus perusakan yang besar dan masif terhadap generasi muda sehingga pemikiran dan tingkah lakunya bertentangan dengan syariat Islam.
Kondisi ini tentu saja berlawanan dengan nilai norma dan budaya, bahkan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Islam sangat jelas mengharamkan pergaulan bebas, termasuk seks bebas karena tergolong perzinahan.
Allah SWT berfirman,”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”(QS Al-Isra:32)
*Islam Menyelamatkan Generasi Muda dari Perzinaan*
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah untuk mengatur kehidupan manusia. Manusia diciptakan oleh Allah dengan potensi berupa akal dan naluri-naluri, di antaranya naluri melestarikan keturunan (garizah na’u).
Manusia tidak dibiarkan bebas memenuhi nalurinya, melainkan Islam mengatur pemenuhan naluri tersebut. Naluri yang dibiarkan tanpa pengaturan dan mengikuti hawa nafsu manusia akan mengantarkan pada kesesatan dan kerusakan manusia itu sendiri.
Allah Swt. berfirman, “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun? Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (QS Al-Qashshash [28]: 50)
Sistem sosial Islam telah mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar berjalan pada koridor yang bersih. Syariat Islam menutup setiap hal yang akan membuat garizah na’u terpenuhi dengan cara yang salah, seperti adanya larangan berkhalwat, larangan membuka aurat, serta larangan mengumbar pandangan atau perintah ghadul bashar.
Begitu juga sistem sanksi dalam Islam, mampu mencegah manusia dari perbuatan yang mengarah pada tindakan amoral. Perzinaan diharamkan dan pelakunya akan mendapatkan sanksi berat. Pelaku zina yang belum pernah menikah akan mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (lihat QS An-Nur: 2), sedangkan yang sudah menikah akan dirajam sampai mati.
Islam pun telah mewantikan bahwa zina akan mengundang azab bagi masyarakat. Rasul saw. pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)
Tersebab itulah, masyarakat wajib melakukan fungsi kontrol sosial sehingga tidak akan memberi kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan perbuatan zina.
Begitu lengkap peraturan Islam sehingga generasi muda (dengan ketakwaan dan rasa takutnya untuk melanggar aturan Allah dan adanya kontrol dari masyarakat) akan terhindar dari perbuatan zina. Allah bahkan menyatakan kekaguman-Nya kepada pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsu.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Taala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani)
Pemuda yang tidak memiliki shabwah artinya yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, yakni dengan ia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan. (Kitab Faidhul Qadir).
Islam dengan sistemnya yang kafah telah mendorong generasi muda untuk mengerahkan potensinya demi kemajuan peradaban. Terbukti sepanjang masa kegemilangan Islam, yaitu pada saat masa kekhalifahan, peran hebat para pemuda Islam tertulis dengan tinta emas. Mereka tidak hanya berperan untuk saat itu, melainkan sampai saat ini menjadi rujukan para ahli ilmu pengetahuan, seperti Ilmu kedokteran, ilmu matematika, ilmu bumi atau geografi, astronomi, fisika, kimia, biologi, dan sebagainya.
Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan peran strategis para pemuda serta menjauhkan mereka dari budaya zina dan kerusakan lainnya, harus diiringi dengan berupaya agar syariat Islam bisa kembali diterapkan. Untuk itu, kita harus bergandengan tangan dan istiqamah menapaki jalan dakwah yang telah Rasulullah SAW contohkan. Wallahualam.
No comments:
Post a Comment