Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1000 Anggota Dewan Terlibat Judol Adalah Produk Kapitalisme

Tuesday, July 09, 2024 | Tuesday, July 09, 2024 WIB

 

Oleh Ummu Aidzul

Tenaga Pendidik

 

Laporan yang mengejutkan muncul saat Badan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. Dilaporkan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebanyak lebih dari 1000 orang anggota DPR, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan terlibat judi online. Dengan nominal nilai transaksi sebesar 25 Miliar Rupiah dari 63.000 lebih jumlah transaksi judi online.  Data ini terungkap saat Wakil Ketua Komisi III Habiburrokhman menanyakan perihal maraknya judi online dan adakah anggota dewan yang terlibat di dalamnya. (media online PikiranRakyat, 26 Juni 2024)

Sungguh diluar nalar! Disaat negara tengah berusaha melawan judi online yang banyak menelan korban. Nyatanya Anggota Dewan yang merupakan wakil pilihan rakyat justru terlibat di dalamnya. Bagaimana bisa orang-orang terpelajar yang seharusnya bekerja untuk memikirkan nasib rakyat justru terlena dalam permainan haram tersebut. Apalagi melihat angka transaksinya yang begitu fantastis. Perilaku ini merupakan pengkhianatan mereka terhadap amanah rakyat! Pantas saja, ada usulan mereka yang terlibat agar diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Judi online kini tengah merambah di tengah masyarakat. Untuk orang yang berpikiran instan, memperoleh banyak uang dalam waktu singkat tentu menjadi daya tariknya. Tanpa memikirkan lagi halal atau haramnya suatu perbuatan. Yang penting bisa menghasilkan cuan. Padahal judi apalagi judi  yang online itu tidak akan bisa menjadi sumber penghasilan. Karena peserta hanya akan “dimenangkan” di awal-awal permainan, untuk selanjutnya setelah kecanduan dengan permainan justru akan menelan pahitnya kerugian. Jika tidak mampu membayar, hutangnya akan terus bertambah setiap harinya.

Selain karena mental masyarakat yang menginginkan pendapatan yang instan, judi online kini kian merebak. Ketika satu situs judi online ditake down, tidak lama akan tumbuh situs yang lain. Mengapa sepertinya pertumbuhan situs-situs ini sulit diatasi?

Hal ini dikarenakan kita dan masyarakat global hidup dalam penerapan sistem sekulerisme kapitalis yang meniadakan penerapan agama dalam kehidupan. Manusia membuat aturan sendiri berdasarkan akalnya yang terbatas, sementara agama hanya diberlakukan dalam ritual ibadah dan dalam ranah individu saja. Selain itu, asas kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi dalam kehidupan menimbulkan banyak mudharat bagi kehidupan manusia. Seperti dalam mengatasi judi online ini, pemerintah hanya mematikan situs-situsnya tapi tidak menghukumi pemodal yang sebenarnya sebagai dalang pembuat situs tersebut. Sehingga ketika satu situs tidak dapat dipergunakan, dia tinggal membuat situs yang lain.

Maka bukan hal yang aneh jika kita lihat saat ini seluruhnya lapisan masyarakat telah terpapar transaksi judi online dari kalangan pelajar, dokter, aparat hukum Hingg saat ini anggota legislatif. Ini adalah hasil dari penerapan suatu sistem. Anggota dewan yang seharusnya memikirkan nasib rakyat justru asyik dengan judi online yang sudah jelas haram dalam Islam.

Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Surah Al-Maidah ayat 90)

Anggota dewan yang terlibat dalam pinjol dan tidak memikirkan nasib rakyatnya menunjukkan lemahnya integritas, tidak amanah dan rendahnya kredibilitas. Ini menunjukkan keserakahan mereka akibat arus pemikiran kapitalisme. Saat ini fungsi dewan justru lebih banyak melegalkan undang-undang yang menguntungkan para korporat dibandingkan kepentingan rakyat. Semisal pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang justru menguntungkan pemilik modal.

Karena dalam sistem demokrasi, pemilihan anggota dewan ini melalui mekanisme pemilihan umum yang memerlukan modal yang besar jika ingin terpilih. Berdasarkan berita yang beredar minimal biaya yang dikeluarkan sebesar 1 Miliar Rupiah jika ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di pusat. Bahkan ada yang mencapai angka 40 Miliar. Sehingga wajar ketika dia berhasil memperoleh jabatan tersebut, dia akan sibuk meraih modal kembali. Maka bisa disimpulkan bahwa pemilihan anggota legislatif dalam sistem demokrasi berdasarkan kepemilikan modal bukan berdasarkan kapabilitas atau kemampuan yang dimilikinya.

Bisa kita lihat kesemrawutan judi online ini diakibatkan penerapan sistem yang rusak. Maka diperlukan sistem pengganti untuk memperbaiki kehidupan kita saat ini yakni Islam. Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin mampu menyelesaikan seluruh persoalan hidup manusia yang komprehensif. Hal ini karena aturannya berasal dari Allah Swt. Sang Maha Pencipta.

Dalam sistem Islam juga terdapat perwakilan rakyat yang disebut dengan Majelis Umat. Namun berbeda halnya dengan anggota DPR yang membuat aturan, majelis umat adalah perwakilan rakyat yang bertugas untuk menyampaikan permasalahan yang ada di masyarakat kepada pemerintah. Sehingga pemerintah bisa langsung mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat melalui mereka dengan penyelesaian yang telah diatur oleh hukum Syara’.

Pemilihan majelis umat dilakukan melalui pemilihan umum di tiap wilayah. Majelis umat merupakan representasi masyarakat yang berperan penting dalam penerapan hukum Syara’ oleh pejabat negara dan menyampaikan aspirasi rakyat. Melalui penerapan sistem Islam akan melahirkan individu anggota majelis umat yang amanah, bertanggung jawab dan peduli terhadap nasib rakyat.

Maka penerapan sistem sekularisme kapitalis tidak akan mampu menghentikan peredaran judi online ini. Sehingga kita perlu mengupayakan tegaknya sistem Islam untuk menggantinya agar tercipta keberkahan dalam kehidupan.

Allah Swt. berfirman:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (TQS Al-A’raf ayat 96)

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update