Oleh Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
(Pengusaha)
Peningkatan Uang Kuliah BB Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi sorotan utama berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, orang tua, dan pemerhati pendidikan. Melihat isi aturan yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, peningkatan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang kompleks. Aturan baru ini berkaitan erat dengan penyesuaian biaya operasional pendidikan yang semakin meningkat, khususnya untuk PTN yang telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). (media online CNBCIndonesia.com, 18 Mei 2024)
Perubahan ini membawa konsekuensi finansial yang signifikan, karena status PTN BH memungkinkan perguruan tinggi memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola keuangan, termasuk menetapkan biaya pendidikan. Salah satu faktor utama yang disebutkan oleh Menteri Nadiem adalah upaya mencapai status World Class University (WCU). Untuk mencapai status ini, perguruan tinggi harus memenuhi standar internasional yang memerlukan biaya operasional yang tinggi. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas, kurikulum, hingga kualitas pengajaran dan penelitian yang harus ditingkatkan secara signifikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menegaskan bahwa kenaikan UKT merupakan konsekuensi dari penyesuaian biaya operasional dan peningkatan kualitas pendidikan (CNBCIndonesia.com, 18 Mei 2024). Kemendikbud menyebutkan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi dan memenuhi standar global. Selain itu, program-program baru yang diterapkan oleh universitas memerlukan dana tambahan yang signifikan, yang tentunya turut menyumbang pada peningkatan biaya pendidikan.
Fenomena kenaikan UKT di PTN telah menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Namun, perubahan status perguruan tinggi menjadi PTN BH turut berpengaruh dalam menentukan besaran UKT. Selain itu, program World Class University (WCU) yang mengharuskan pemenuhan syarat-syarat tertentu memerlukan biaya tinggi.
Konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi juga mempengaruhi orientasi pendidikan yang lebih mengarah pada pemenuhan tuntutan industri daripada fokus pada tujuan pendidikan itu sendiri.
Dalam sistem kapitalis, pendidikan tinggi cenderung diorientasikan pada kebutuhan pasar dan industri. Biaya pendidikan yang tinggi menjadi beban bagi mahasiswa dan keluarganya, yang pada akhirnya mempersempit akses terhadap pendidikan berkualitas hanya bagi mereka yang mampu secara finansial. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam akses pendidikan dan dapat memperburuk kesenjangan sosial.
Solusi dalam Pandangan Islam
Berbeda dengan sistem kapitalis, dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara. Dalam negara Islam, biaya pendidikan ditanggung oleh negara sehingga masyarakat bisa mendapatkan pendidikan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
Hal ini dimungkinkan karena negara Islam memiliki berbagai sumber pemasukan, seperti zakat, kharaj, jizyah, dan sumber-sumber lain yang diatur sesuai dengan syariat Islam.Tujuan pendidikan dalam Islam bukanlah untuk memenuhi tuntutan industri semata, melainkan untuk membangun kapasitas keilmuan dan moral masyarakat.
Pendidikan diarahkan untuk mencetak generasi yang memiliki pemahaman mendalam tentang agama serta ilmu pengetahuan yang berguna bagi kemaslahatan umat. Negara Islam juga menekankan pentingnya ilmu sebagai fondasi pembangunan peradaban.
Dengan sistem pendidikan yang dikelola oleh negara, diharapkan akan tercipta generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan moral yang luhur. Dalam konteks pendidikan tinggi, negara Islam akan memastikan bahwa pendidikan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu secara finansial, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, meningkatkan kualitas pengajaran, dan mendukung penelitian yang bermanfaat bagi umat. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan Islam dalam menghadapi permasalahan pendidikan seperti kenaikan UKT adalah dengan mengembalikan peran negara dalam mengelola dan membiayai pendidikan, memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mengarahkan pendidikan untuk membangun manusia yang berilmu dan berakhlak mulia.
Negara Islam juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembangunan karakter dan moral, sehingga menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan peradaban.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment