Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Terminal Kendaraan Parkir Tak Beraturan

Wednesday, June 05, 2024 | Wednesday, June 05, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:00Z

By : Oom Rohmawati
Penggiat literasi

 

Ciri khas titik akhir yang menentukan berhentinya sebuah kendaraan umum, biasanya ditandai dengan adanya terminal. Jika tidak maka akan tampak pemandangan yang kurang nyaman. Mobil akan parkir sembarangan, yang akhirnya sulit mengatasi kemacetan, bahkan memungkinkan terjadinya kecelakaan di wilayah tersebut.

Seperti yang sedang disoroti oleh Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, yaitu di kawasan Cileunyi yang terlihat semrawut karena banyak parkir liar. Menurutnya, pemerintah Kabupaten Bandung perlu membangun terminal di wilayah Cileunyi. Hal itu tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk kondisi yang urgent. Jika dibiarkan maka akan menyebabkan menjamurnya terminal liar, sehingga memunculkan armada gelap yang tidak berizin. (RadarBandung.id, 19/5/2024)

Pemerintah pusat pun melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Hilman Kadar mengatakan, pihaknya bersama Bupati Bandung, Dadang Supriatna terus mendorong terbangunnya Terminal Tipe A di wilayah timur. Dengan opsi simpul transit lain yakni Transit Oriented Development (TOD) Tegalluar. Hilman pun mengklaim bahwa bukan hanya akses angkot saja, tapi hingga bus akan langsung terintegrasi jalurnya dengan TOD Tegalluar. Bahkan rencananya kereta cepat juga dapat terkoneksi sampai ke Tol Cigatas.

Adapun terkait belum adanya terminal baru di wilayah Cileunyi, Hilman berkomentar bahwa sebelum kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna terminal di Cileunyi sudah ada. Lokasinya di pinggir jalan, tepatnya berada di bawah Pasar Cileunyi atau selepas jalan raya, sejalur dari arah Cibiru. Namun, lahan tersebut sudah tidak disewakan lagi oleh Pemerintah Desa Cileunyi Wetan. (Jabarekspres, 4/5/2024)

Urgensi Terminal
Terminal merupakan salah satu fasilitas umum sebagai bagian dari prasarana lalu lintas angkutan jalan. Layaknya sebuah fasilitas umum, terminal memiliki kejelasan produk-produk untuk disajikan kepada objek-objek  yang dilayani. Produk yang dimaksud tentu bukanlah barang-barang, melainkan berbagai jenis jasa dari layanan berupa fasilitas yang tersedia. Sesuai dengan standar pelayanan yang telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 40  Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan. Dan sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintahlah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.

Sedangkan bagi penumpang, terminal menjadi tempat untuk mendapatkan pilihan berbagai angkutan umum yang tersedia. Dan menjadi lokasi transit, dari satu trayek ke trayek lainnya. Penumpang juga membutuhkan fasilitas informasi, untuk kejelasan/ketepatan jadwal angkutan dalam melakukan perjalanan. Sementara bagi masyarakat umum, terminal diharapkan akan memberikan pelayanan jasa fasilitas umum yang baik dan nyaman, seperti toilet, ruang tunggu, kantin/pertokoan, musalla dan fasilitas pendukung lainnya. Ini semua pemerintahlah yang harus memenuhinya.

Karut-marut transportasi umum dimulai dari tata kelola yang diserahkan pada swasta. Sekularisme yang melahirkan sistem kehidupan kapitalisme memandang dunia transportasi sebagai sebuah industri bisnis. Cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum seperti transportasi kerap dikuasai oleh perusahaan asing atau swasta, yang secara otomatis mempunyai fungsi keuntungan bukan fungsi pelayanan.

Menurut pandangan kapitalis, dalam pelaksanaan pelayanan publik termasuk di dalamnya pembangunan terminal, negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar dan pemilik modal. Maka tak heran layanan serta pembangunan transportasi pun dikelola swasta atau penguasa yang berperan sebagai pengusaha.

Efek penerapan sistem kapitalisme ini negara tak memiliki wewenang penuh termasuk semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak pengelolaannya diserahkan pada para kapitalis atau pemilik modal. Negara hanya mendapatkan sekedar bagi hasil atau royalti dari pengelolaan tersebut. Akibatnya, negara selalu berdalih keterbatasan dana hingga tak mampu menyediakan infrastruktur yang layak. Mirisnya, rakyat jadi tumbal pembangunan dengan pungutan pajak.

Inilah yang terjadi dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler, dimana asasnya adalah manfaat dan keuntungan. Kewajiban dan tanggung jawab diukur dengan kemaslahatan per individu yang punya kuasa dan modal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat masih setengah hati.

Peradaban Islam Terdepan dalam Infrastruktur

Jauh berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, aturannya sempurna dan paripurna, dan semata-mata untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt. Dalam Islam pemimpin adalah pelayan bagi umat, maka ia akan mengoptimalkan segala potensinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan umat. Rasulullah saw. besabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. ” (HR. Bukhari)

Realisasi dari hadis tersebut adalah dengan riayah yang ditunjukkan pada masa Kekhilafahan Umayyah dan Abbasiyah. Investasi insfrastruktur strategis dalam Islam diurai dalam 3 prinsip. Pertama, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, tidak boleh diserahkan ke investor swasta. Kedua, perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Ketika Baghdad dibangun sebagai ibu kota kekhilafahahan, setiap bagian diproyeksikan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Di kota itu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Pun tidak ketinggalan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah. Warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan seperti menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan pejalan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki. Seperti teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri.

Dalam peradaban Islam, teknologi dan manajemen fisik jalan sangat diperhatikan. Sejak tahun 950 sebelum Masehi, jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras, dan secara teratur dibersihkan dari kotoran, dan malamnya diterangi lampu minyak. Baru dua ratus tahun kemudian, yakni 1185, Paris sebagai kota pertama Eropa meniru kemajuan Cordoba.

Hingga abad ke-19 Khilafah Utsmaniyah masih konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi ini. Saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji. Tahun 1900 M Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek “Hejaz Railway”. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul, Ibukota Khilafah, hingga Makkah, melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah. Dengan proyek ini, dari Istanbul ke Makkah yang semula 40 hari perjalanan tinggal menjadi 5 hari.

Pemenuhan pelayanan ini bisa terwujud kembali jika sistemnya adalah sistem sahih yakni Islam. Untuk biaya pelayanan, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan memanfaatkan sumber daya alam negara bisa melayani rakyat dengan optimal. Ketiadaan fasilitas publik yang bersifat vital tidak akan dibiarkan berlarut-larut karena merupakan sarana yang mendesak yang dibutuhkan masyarakat. Wacana pemerintah akan sangat mudah terealisasi. Untuk itu sudah sepantasnya sistem pemerintahan Islam di perjuangkan oleh seluruh kaum muslim.

Wallahu a’lam bish-shawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update