Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sulitnya Sarana Pendidikan, Haruskah Dilakukan Intervensi Anggaran?

Saturday, June 22, 2024 | Saturday, June 22, 2024 WIB

By : Narti Hs

Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Generasi

 

Dengan jumlah penduduk yang besar ditambah topografi pegunungan, Kabupaten Bandung masih terdapat daerah yang belum memiliki sekolah tingkat atas yakni sekolah milik negara (negeri). Kondisi tersebut mengakibatkan banyak siswa yang kesulitan mencari sekolah khususnya pada tingkat Menengah Atas (SMA), terutama di daerah-daerah terjauh.

Ditambah dengan metode
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menyebabkan mereka tidak bisa masuk dalam zonasi atau kalah saing dengan siswa yang jarak rumahnya terdekat dari sekolah.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menyatakan, terdapat beberapa daerah yang masih kesulitan bisa masuk SMA Negeri dengan alasan rumah jauh. Kondisi tersebut menurutnya harus juga dipikirkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung supaya bisa memfasilitasi pendidikan anak-anak di tempat terjauh sekalipun.
Pemerintah Kabupaten Bandung bisa mengajukan sekolah baru kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi siswa-siswa yang berada di titik terluar Kabupaten Bandung dengan fasilitas pendidikan minim. Ataupun bisa juga dengan intervensi dalam hal anggaran. (Ayobandung.com, 30 Mei 2024)

Inilah realita sarana pendidikan di Kabupaten Bandung yang belum mampu memenuhi secara merata bagi para siswa. Padahal pendidikan adalah salah satu kebutuhan asasi masyarakat yang harus dipenuhi.
Belum lagi, dengan mekanisme zonasi akhirnya calon siswa yang jauh, tidak bisa memiliki kesempatan untuk sekolah negeri. Meskipun swasta bisa menjadi pilihan, tetapi biaya yang menjadi kendala. Sementara tidak semua orang memiliki cukup biaya. Hal ini menyebabkan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah Pusat dengan Daerah. Sehingga masih dilematis memang, tetapi seperti inilah sistem kapitalis. Semua urusan riayah akan selalu dijadikan bahan pertimbangan.

Sejatinya dalam sistem kapitalisme, penghormatan terhadap ilmu dan guru; memang hanya dihitung secara materialistik. Karena itu, saat tunjangan profesi dihilangkan, maka sama saja dengan menghapus secara keseluruhan kesejahteraan guru.
Mirisnya lagi pendidikan saat ini, negara hanya menyediakan sekolah dengan fasilitas seadanya. Kurikulum pun berubah-ubah. Hingga sumber daya manusia semisal guru, digaji dengan tidak manusiawi.
Seperti fakta di lapangan, bahwa guru honorer hanya diupah sekitar 600 ribu sampai satu juta rupiah saja per bulan. Bahkan ada yang kurang dari itu. Maka bagaimana bisa terwujud pendidikan yang layak untuk seluruh rakyat?

Di dunia manapun, sistem kapitalisme neoliberalisme memang tidak pernah menghasilkan apapun selain keterjeratan negara yang bermuara pada kesengsaraan rakyatnya. Keterpurukan masyarakat yang terjadi saat ini tidak lepas dari abainya peran negara dalam ri’ayah (memelihara). Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap dunia pendidikan dan mengatasi masalah ini?

Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok komunal, sehingga negara akan selalu hadir guna memastikan terpenuhinya hak rakyat. Soal pembiayaan tidak menjadi kendala karena pengelolaan harta baik kepemilikan umum, milik negara, individu; telah diarahkan oleh syariah. Negara pun hadir dengan fungsinya sebagai raa’in-nya.

Ajaran Islam, telah memerintahkan untuk menjadikan syariah Islam menjadi asas pengaturan dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan, politik dan negara. Satu hal mendasar yang membedakan sistem Islam dengan aturan sekuler adalah tanggung jawab negara. Islam mewajibkan negara melayani dan memenuhi pendidikan bagi semua. Jadi pendidikan bukan tanggung jawab keluarga, tetapi negara.

Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Apalagi dalam tata politik Islam, negara berperan secara tegas sebagai penanggung jawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan. Ajaran Islam mewajibkan hal tersebut. Semuanya dalam rangka mendidik, membangun, dan meningkatkan kemampuan anak didik supaya menjadi generasi cerdas dan berkualitas.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan, yang menurut UU Sisdiknas bertujuan mendidik siswa di antaranya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Negara utamanya melalui lembaga pendidikan harus memperhatikan soal ini. Apalagi, negara dalam pandangan Islam mempunyai tugas pokok menerapkan syariah secara total di semua aspek kehidupan agar semua penduduknya memperoleh keberkahan (kebaikan), termasuk di bidang pendidikan dengan cara mendidik anak generasi muslim agar berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah dan ilmu kehidupan (sains teknologi).

Rasulullah saw. bersabda,

“Seorang Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dari Abdullah bin Umar)

Gambaran ini menunjukkan tanggung jawab penuh dari negara untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya. Pendidikan adalah kebutuhan pokok bagi setiap manusia seperti halnya pangan, sandang, papan, kesehatan, dan keamanan. Maka dari itu, negara harus mengaturnya sebaik mungkin. Memberikan kualitas terbaik dengan bebas biaya tanpa melihat status sosial. Kaya, miskin, muslim maupun nonmuslim, semua diberikan pelayanan yang sama. Guru pun akan diupah dengan gaji yang pantas dan mencukupi kesejahteraan hidupnya. Peradaban Islam, selama 13 abad telah memayungi dunia dengan berbagai kemuliaan dan kegemilangannya.

Sistem Islam kafah, akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan secara cuma-cuma kepada seluruh warga negara, baik Muslim maupun non Muslim. Tidak perlu memberikan intervensi dalam pengajuan anggaran. Karena paham bahwa dengan pemberian kemudahan mengenyam pendidikan ini, akan menghasilkan masyarakat yang berkepribadian Islam serta menguasai ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dan rekayasa. Dengan demikian, negara harus menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas. Negara wajib memberikan pendidikan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pendidik serta tunjangan dan jaminan kesejahteraan pendidik.

Maka dari itu jika umat menghendaki tatanan pendidikan yang baik, mampu mencetak generasi berkepribadian mulia, hanya dengan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Negara yang berhasil menjadi mercusuar peradaban dunia, melimpah dengan kemuliaan tsaqafah Islam, sains dan teknologi.

Jaminan nyata ini mustahil diwujudkan oleh sistem kapitalisme sekuler saat ini. Dengan demikian, umat harus meningkatkan kesadaran akan solusi dan tindakan yang benar. Bahwa keberkahan hanya akan didapatkan ketika menerapkan aturan Allah SWT secara kaffah. Karena hanya dengannya keberkahan akan mampu diraih.

Wallahu a’lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update