By : Tia
Saat ini, menghadapi realita. Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Para mahasiswa Unsoed misalnya memprotes lantaran ada kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat.
Terkait hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menanggapi
“Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan, Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib,” kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Rabu (16/5/2024).
Dikatakan bahwa kuliah adalah pendidikan pilihan yang tidak diwajibkan bagi rakyat, secara tidak langsung peluang untuk generasi bisa cerdas tertutup beberapa persen karena persoalan biaya. Meskipun tidak dipungkiri perkuliahan memang bukan mutlak satu-satunya yang membuat kecerdasan, bahkan lulusan SMA saja misalnya, bisa jadi lebih cerdas daripada sarjana. Akan tetapi dalam hal ini, mari bicara soal kesempatan dan keadilan yang selalau diagung-agungkan.
“Apa konsekuensinya karena ini adalah tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan, untuk pembiayaan wajib belajar,” ujarnya.
Dua belas tahun bersekolah rasanya belum tentu cukup mengisi perbekalan secara akademik dan kemampuan untuk tuntutan bersaing dengan ratusan juta pemburu lapangan kerja setiap tahunnya.
Jika ditarik kesimpulan, hal ini bahkan dapat menyebabkan “kemiskinan” secara beruntun dan turun temurun. Konsep pendidikan yang tidak merata, tapi realita di lapangan begitu tidak adil, ketersediaan lapangan kerja mendominasi untuk para sarjana. Pahitnya, bahkan banyak sarjana pun tidak memiliki pekerjaan atau bekerja tidak sesuai bidangnya, sungguh tidak ada gambaran keadilan.
Gelap melihat masa depan, rakyat ditutup matanya dengan segala rupa teknis dan sistem yang dibuat-buat, bahkan ingin remang pun tidak ada harapan. Cahaya adalah untuk para pemilik kekayaan dan kekuasaan.
Banyak konsep yang diusung di dunia pendidikan saat ini yang berdalih memberikan pelatihan dan kesempatan berinovasi bagi mahasiswa khususnya, seperti konsep triple helix, jalinan kerja sama antara pemerintah, perusahaan dan perguruan tinggi,
Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan, membentuk pemikiran dan akhlak bukan untuk menjadi pemenuh kebutuhan industri yang megah. Saat ini memang sudah tertanam pemahaman bahea sekolah tinggi agar mendapat jabatan dan penghasilan yang tinggi pula. “Aroma” kapitalis memang “tercium” di mana-mana, termasuk di bidang pendidikan.
Hakikatnya pendidikan dalam Islam adalah sesuatu yang fundamental, pokok dari pembentukan pemikiran dan peradaban, maka yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah. Termasuk juga bagaimana penyaluran setelah pendidikannya, tentu saja sangat banyak tugas pemerintah, bukan melulu soal membentuk dan menjaga citra Bangsa, apalagi sesak dengan urusan pribadi, pendidikan tinggi jalur orang dalam, bahkan sampai perekrutan di perusahaan. Rakyat di bawah semakin tidak memiliki peluang untuk duduk di sana,
Dalam Islam segala rupa telah diatur, termasuk sistem pendidikan, apa yang penting diajarkan dan apa yang tidak, sehingga tidak hanya menghamburkan biaya untuk pendidikan, akan tetapi ada kebermanfaatan setelah umat berhasil mendapatkan pelajaran tersebut, baik untuk pribadinya ataupun untuk kepentingan Negara. Fasilitas saat belajar atau media apapun yang digunakan merupakan hal yang tidak begitu penting, selama saripati ilmunya memang tersampaikan.
Merujuk pada zaman khalifah kedua, Umar bin Khattab. Umar sendiri, ia merupakan seorang pendidik yang memberikan penyuluhan di kota Madinah. Umar juga mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk setiap daerah yang ditaklukkan, tugas mereka mengajarkan kandungan Al-Qur’an dan ajaran Islam lainnya kepada penduduk yang baru masuk Islam. Di antara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar ke daerah adalah Abdurrahman bin Ma’qal dan Imran bin Hasim. Keduanya ditempatkan di Bashrah (Samsul Nizar, 2007: 47).
Adapun metode yang mereka gunakan adalah dengan membuat halaqah yaitu guru duduk di ruang mesjid sedangkan murid melingkarinya. Sang guru menyampaikan pelajaran kata demi kata serta artinya kemudian menjelaskan kandungannya, sementara murid menyimak, mencatat, dan mengulanginya apa yang dijelaskan oleh gurunya, serta berdiskusi (Abudin Nata, 2011: 123). Biasanya setiap halaqah terdiri dari dua puluh pelajar.
Untuk tenaga pendidik Umar memberikan honor atau gaji yang bersumber dari pendapatan daerah yang ditaklukkan atau dari Baitul Mal (Gifari, Noor Muhammad, 1989: 35)
Sesungguhnya lagi, tidak perlu bermewah-mewah untuk mencerdaskan bangsa. Bangsa ini dianugerahi “air” yang melimpah, tapi tidak sampai ke hilir karena dibendung segala rupa penghianatan dan kemateraialistisan sehingga tak kunjung sampai, barang setetes pun. Segala rupa penghasilan dari alam yang seharusnya mampu dikelola dan dialirkan untuk biaya pendidikan malah berbelok ke arah yang berlawanan, bukan ke “hilir”, justru menggenang di hulu, dinikmati segelintir saja orang-orang yang memiliki rasa haus tidak berkesudahan.
Sungguh, semuanya milik Allah, Illah semesta alam dan seisinya.
No comments:
Post a Comment