Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Problematik BBM, Dimana Dukungan Negara?

Friday, June 14, 2024 | Friday, June 14, 2024 WIB

Oleh : Reshi Umi Hani

 

Masih banyak nelayan di Bontang yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga perizinan. Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang, Basri Rase saat menghadiri peresmian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Selasa (28/5/2024).

Nelayan di Bontang mengeluhkan jika mereka masih kesulitan dalam mendapatkan BBM, lantaran yang mendapatkan BBM kebanyakan dari nelayan luar. Mereka nelayan sendiri kesulitan memperoleh BBM termasuk perizinan. Inilah akibat Liberalisasi migas yang terjadi saat ini merupakan “titah” kapitalisme. Selama negeri ini masih bersandar terhadap kapitalisme, maka problematika BBM, justru akan semakin runyam dan rumit.

Kapitalisasi-Liberalisasi SDAE yang merupakan konsekuensi kesepakatan Indonesia dengan berbagai organisasi internasional, yang salah satunya adalah mengurangi BBM. Tidak hanya di darat kesulitan BBM antri, nelayan pun sama.

Sejak disahkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Muncullah SPBU-SPBU asing yang bukan milik Pertamina.

Jika harga BBM di Indonesia masih disubsidi, SPBU-SPBU asing tersebut tidak akan bisa mendapatkan banyak keuntungan. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, para investor migas di sektor hilir akan hengkang. Oleh karena itu, liberalisasi migas harus berjalan secara total.
Satu-satunya cara untuk mewujudkan BBM murah dan mudah terjangkau adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah. Dengan konsep kepemilikan yang menempatkan tambang migas dengan deposit besar sebagai milik umum yang dikelola negara untuk rakyat, terwujudlah kesejahteraan rakyat. Tidak ada celah bagi liberalisasi migas di sektor hulu maupun hilir.

Muslim perlu tahu bahwa sumber daya minyak adalah salah satu harta rakyat berdasarkan hadis Nabi saw. riwayat Abu Daud dan Ahmad bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api. di dalam sistem kapitalisme, sumber daya minyak dan seluruh pengelolaannya justru berada di tangan korporat dengan perspektif keuntungan perusahaan, bukan keuntungan rakyat.
Harga BBM yang dijual ke rakyat hanya sebesar biaya produksinya, bukan mengacu pada harga pasar dunia. Ketika kebutuhan BBM rakyat tercukupi dengan harga yang terjangkau, kegiatan ekonomi rakyat dan dunia usaha berjalan baik, kesejahteraan pun terwujud.

Inilah pengaturan migas yang adil dalam khilafah. Jadi, mari tinggalkan sistem yang zalim menuju sistem yang adil.
Rasulullah saw. bersabda,
اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ
“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).
Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update