Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
“Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya akhirat.” (HR. Muslim)
Dari kutipan hadis tersebut seharusnya menjadi kehati-hatian, bagi negara yang mayoritas muslim dan dipimpin seorang muslim. Karena bagi yang memiliki akal sehat dan ketakwaan pada Rabb-Nya, tentu tidak akan mau mengalami kesulitan di yaumil akhirnya.
Namun hal itu tidak lagi dijadikan standar dalam menentukan kebijakan. Sedih dan miris melihat kondisi ekonomi rakyat Indonesia saat ini yang sedang lesu-lesunya. Kembali kini rakyat dihadapkan dengan kebijakan yang tidak berpihak. Setelah sebelumnya mendapati biaya kenaikan pendidikan UKT (Uang Kuliah Tunggal), lagi-lagi rakyat harus menerima kebijakan yang membuat kehidupannya lebih sulit. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 berupa Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dengan harga murah, terjangkau dan bunga rendah, tapi nyatanya sebaliknya. Secara otomatis gaji para karyawan harus dipotong sebesar 3% untuk Tapera. Karena hal tersebut wajib diikuti oleh setiap karyawan dengan kriteria 20 tahun, sudah menikah, dan memiliki upah. Jadi meski gajinya minim, akan tetap menjadi target untuk dipotong tiap bulannya.
Jika melihat Upah Minimum (UMK) Kabupaten Bandung saja misalkan, yaitu sebesar RP3.527.967 yang mengalami kenaikan dari 2023 lalu, lantas berapa potongan dari gaji karyawan perusahaan per bulan? Mulai dari BPJS Kesehatan sebesar 1%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan hari tua 2%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun 1%, Tapera 2,5%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian, JKK 0,3%, BPJS Ketenagakerjaan JKK maksimal 1,74% serta iuran asuransi lainnya. AyoBandung.com, 30/06/2024)
Begitu banyak potongan gaji karyawan yang membuat rakyat semakin terbebani. Belum lagi kebutuhan pokok untuk keluarga yang harus dipenuhi, mengingat saat ini harga-harga yang terus mengalami kenaikan dan sulit untuk turun. Belum terurai permasalahan yang ada, justru ditambah dengan kebijakan baru berupa Tapera, hidup rakyat makin rumit dan pusing dengan munculnya aturan tersebut.
Di sisi lain, faktanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, salah satunya program Tapera, menuai banyak penolakan. Itu karena dianggap membebani rakyat. Mengingat fakta selama ini, kebijakan pemerintah jauh dari menguntungkan justru banyak menzalimi rakyat.
Penguasa semakin menampakkan kezalimannya kepada rakyat. Saat permasalahan belum usai, dengan harga barang kebutuhan pokok yang tidak stabil, biaya sekolah dan kuliah yang kian mahal, lapangan pekerjaan sempit, ancaman PHK masih terus menghantui, dan kini harus ditambah dengan penghasilan mereka yang akan dipotong untuk Tapera. Rakyat yang sudah pontang-panting mencari nafkah makin sengsara dibuatnya.
Besaran 3% mungkin terlihat kecil, namun bagi pekerja dengan gaji di bawah UMK, sebelum terkena potongan Tapera pun tidak mencukupi kebutuhan, bahkan kerap mendapat gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja. Rakyat seolah dijadikan sapi perah, untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Padahal apa yang menjadi kebutuhan rakyat, negara berkewajiban untuk memenuhinya. Seperti pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, termasuk papan (rumah).
Namun negara semakin menunjukkan keengganannya bahkan cenderung lepas tangan, hanya untuk sekadar meringankan kebutuhan rakyat akan rumah.
Inilah kondisi negeri yang diatur oleh sistem demokrasi kapitalisme, yang semakin carut-marut. Sebab sistem inilah yang mengeliminasi peran negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat, rakyat dibiarkan berjuang sendiri. Bukankah ini bentuk kezaliman?!
Sistem liberal kapitalisme telah mengomersilkan hajat rakyat, yang seharusnya dijadikan prioritas negara dalam pemenuhannya. Kini fungsi negara tidak lebih sekadar sebagai pemalak bagi rakyat atas nama jaminan, pajak, dan sebagainya.
Hal di atas dapat disimpulkan, jika sistem yang ada saat ini tidak mungkin memberi solusi menyeluruh dalam menyelesaikan urusan rakyat. Lantas apakah masih logis berharap pada sistem demokrasi kapitalisme ini?
Alternatif terbaik untuk penyelesaian urusan manusia hanya ada dalam Islam. Kembali pada aturan Islam yang sempurna, memberikan solusi secara menyeluruh dalam jaminan pemenuhan semua kebutuhan rakyat.
Dalam sistem Islam, sandang, pangan, dan papan berupa perumahan adalah kebutuhan asasi individu tiap rakyat. Dimana penjaminnya secara tidak langsung di tangan negara.
Oleh sebab itu sudah seharusnya negara memfasilitasi cara pemenuhannya, agar mudah dijangkau oleh rakyat. Negara pula pun harus memberikan jaminan kepada rakyat khususnya laki-laki dewasa agar mampu memenuhi tiga kebutuhan asasi di atas dengan membuka lapangan kerja yang luas, guna memberi kesempatan kerja bagi para kepala rumah tangga. Iklim usaha yang kondusif bagi semua rakyat, upah yang layak sebagaimana tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan juga menjadi prioritas negara untuk mewujudkannya.
Hingga bagi para pemimpin rumah tangga tentu tidak serumit saat ini pikirannya, jika keberadaan negara sudah menjalankan fungsinya dengan menjamin fasilitas rakyat. Gaji yang didapat akan mencukupi saat harus memenuhi kebutuhan papan berupa rumah yang layak huni bagi setiap orang.
Islam menjadikan negara sebagai pengurus urusan rakyat, dan wajib melayani serta memenuhinya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Imam (Khalifah) adalah qpengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya. (HR. Bukhari)
Pemimpin dalam Islam memahami jika jabatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh sebab itu seorang kepala negara dalam sistem Islam akan menjamin setiap jiwa bisa tercukupi kebutuhannya dan terlindungi urusannya.
Hanya dengan sistem Islam inilah, masyarakat akan hidup sejahtera lahir dan batin. Karena itu, mengupayakan agar Islam bisa diterapkan secara sempurna, dalam kehidupan merupakan tugas yang mendesak bagi setiap diri umat.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment