Oleh: Marginingsih, S.Pd
Sabtu, 1 Juni 2024 diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati perjuangan pahlawan terdahulu dalam merumuskan dasar negara. Untuk menyambut peringatan ini Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis logo Hari Pancasila 2024 untuk memeriahkan perayaannya. Melansir Pedoman Identitas Visual Harlah Pancasila 2024, logo Hari Lahir Pancasila 2024 adalah “Sandaya Taru” atau “Pohon Persatuan”. Logo ini mencerminkan sebuah persatuan, sikap gotong royong, dan kesetaraan. (detic.com, 31/05/2024)
Sandaya Taru atau Pohon Persatuan terinspirasi dari nilai Pancasila ketiga yakni Persatuan Indonesia yang dilambangkan Pohon Beringin. Pancasila diibaratkan sebagai pohon yang menjadi sumber kehidupan manusia. Selain itu, logo tersebut mengartikan bahwa Pancasila telah menjaga jiwa-jiwa setiap insan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila membentuk karakter budi pekerti luhur dari generasi ke generasi.
Kita ketahui bersama bahwa Pancasila mempunyai nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Lebih mendasar lagi bahwa Pancasila telah dijadikan dasar negara Indonesia. Sehingga setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara harus senantiasa didasari dengan nilai-nilai luhur Pancasila ini, yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, 5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Membaca Kembali kelima sila Pancasila ini, agaknya saat ini kita dapati realita yang bersebrangkan dengan nilai-nilai luhur ini.
Pernyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila terjadi hampir di segala lini kehidupan, termasuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat negara yang harusnya menjadi orang terdepan yang mencontohkan pengamalan Pancasila.
*Kelakuan Pejabat Tidak Pancasilais*
Sepekan ini kita disajikan dengan proses peradilan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tuduhan penyalahgunaan dana operasi Menteri (DOM) dan pemerasan bawahan. Diketahui bahwa SYL telah menggunakan dana operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga nya, termasuk membiayai kebutuhan skincare anak dan cucu nya. Tidak hanya itu, kasus ini pun dibumbui dengan hubungan terlarang antara SYL dan seorang biduan dangdut. Sungguh tidak pantas dan tidak Pancasilais.
Sebelum ini, kita juga dibikin tercengang dengan kasus korupsi di jajaran pertambang timah illegal dengan tersangkanya Harvey Moeis, suami dari artis Dewi Sandra. LSM lingkungan Walhi Bangka Belitung menilai kerugian perekonomian negara dalam kasus penambangan timah ilegal di wilayah itu lebih besar dari Rp271 triliun karena belum mengakumulasi kerusakan ekosistem di pesisir dan laut. (bbc.com, 2/04/2024).
Sungguh nilai korupsi yang fantastis.
Korupsi sudah menjadi budaya di lingkungan pejabat negara kita. Korupsi yang tersistem dan terstruktur ini pun semakin langgeng dan sulit untuk dibasmi. Bahkan di kalangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketua KPK tahun 2023, Firli Bahuri terjerat kasus suap dan gratifikasi. Sungguh Ironis.
Beberapa pekan ini kita juga disajikan dengan kasus Vina yang hingga saat ini belum terlihat titik terang. Bahkan kasus ini telah bergulir kemana-mana hingga mengindikasikan adanya dugaan salah tangkap, tidak berimbangnya proses peradilan, penindasan terhadap yang lemah, dan berbagai hal buruk yang mencoreng wajah kepolisian dan peradilan di negeri ini. Agaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi jargon yang jauh panggang dari api. Jargon no viral no Justrice, mewakili apa yang saat ini terjadi pada proses peradilan di Indonesia.
*Peringatan Hari Kelahiran Pancasila,*
Moment Instrospeksi
Peringatan terhadap kelahiran Pancasila harusnya mengingatkan kita terhadap nlai-nilai luhur Pancasila. Malu harusnya sebagai pejabat negara yang mengemban amanat Pancasila, justru menjadi pihak yang tidak amanat terhadap pelaksanaan Pancasila. Para pejabat ini telah dilantik di atas kitab suci bahwa mereka akan melaksanakan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Pengkhianatan ini menjadi dosa besar yang akan ditanggungnya, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).
Jelas sekali Allah melarang seorang muslim berlaku khianat. Korupsi dan sebagainya merupakan bentuk pengkhianatan yang dampak buruknya tidak hanya menimpa satu atau dua orang, tetapi menimpa seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 279.390.258 jiwa.
Dalam hadits Rasulullah saw dijelaskan betapa beratnya dosa korupsi. Pelaku korupsi tidak hanya akan dihisab di dunia, tetapi juga di akhirat. Mereka akan dibebani dengan harta yang telah diambilnya secara tidak halal, dan harus menanggung siksaan yang pedih. Nabi Muhammad saw bersabda: _”Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya (korupsi), selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul di atas tengkuknya; jika korupsinya berupa seekor unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta; jika koruspinya seekor sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh; dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik.”_ (HR Al-Bukhari).
Ancaman adzab yang digambarkan dalam Islam sangat mengerikan. Andai pejabat negeri ini mengamalkan Pancasila sila 1 dan memahami nya dengan sebaik-baiknya. maka pejabat negeri ini akan menjadi pejabat yang alim, sholih dan takut berperilaku khianat karena takut kepada Tuhan nya. Mari instrospeksi bersama, melihat dalam diri sendiri apakah kita sudah Pancasilais atau Pancasilais hanya jargon semu yang menutupi cela diri saja?
Berbagai pelanggaran yang terjadi tak henti-henti ini, patut lah kita pertanyakan, apakah semua ini dampak dari sistem aturan yang buruk? Apakah hanya kenakalan individu saja? Atau karena lemahnya pemahaman terhadap Pancasila? Maka pikiran cerdas kita akan menunjuk kepada system aturan sekarang, bahwa sistem aturan sekarang adalah sistem aturan yang penuh dengan cacat cela. Butuh perombakan sistem yang rusak ini menuju sistem terbaik yang diberkahi di langit dan di Bumi.
_Wallahu’alam bi ash showwab_
No comments:
Post a Comment