Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kenaikan UKT Ditunda, Apakah Masalah Pendidikan Sudah Teratasi?

Sunday, June 09, 2024 | Sunday, June 09, 2024 WIB

By : Fifi Dwiyanti

 

Senin, 27 Mei 2024, Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan. Hal ini dikemukakan dengan pertimbangan gejolak dari Mahasiswa dan Masyarakat mengenai naiknya uang kuliah.

Nadiem juga menyatakan bahwa dia sangat khawatir tentang kenaikan tersebut sehingga dia memutuskan untuk “menunda” kenaikan tahun ini.
“ Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut.” Kata Nadiem kepada media setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada senin 27 mei 2024.

Menanggapi pernyataan Nadiem tersebut, Akademisi Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Purwadi berpendapat bahwa Kinerja Mendikbudristek seperti pemadam ketika ada api, maka baru datang menyemprot.

Purwadi menilai, pemerintah seringkali melakukan hal tersebut dalam kebijakan-kebijakan barunya. Ketika sudah ribut dikalangan masyarakat, buru-buru dievaluasi.

“Perhatikan, Menteri membatalkan kebijakan tersebut setelah dipanggil oleh Presiden. Setelah banyak kritik dan demo di kampus-kampus. Jika saja tidak ada demo, kritik, dan lain-lain, tidak dipanggil presiden atau dipanggil Dewan Senayan, bisa saja lewat kebijakan tersebut.” Ucap Purwadi.
Purwadi kemudian mengira Nadiem Makarim seperti sedang coba-coba kebijakan. Ia mengkritik keras hal tersebut, meramalkan nasib generasi mendatang melalui kebijakan coba-coba.

Meski ada penundaan UKT karena banyaknya gejolak kritikan namun kapitalisasi Perguruan Tinggi tetap terjadi. Artinya masyarakat masih terkendala mengenyam pendidikan tinggi. Bukan hanya permasalahan pembiayaan UKT, permasalahan seperti naiknya bahan pangan, sulitnya mencari pekerjaan, dan rendahnya pendapatan menjadi hambatan dalam menajalanin kehidupan.
Oleh karena itu pembatalan kenaikan UKT hanya meredam, sedangkan liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan tetap terjadi.

Islam memandang pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap rakyat. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer rakyat yang disediakan negara dengan biaya murah, bahkan gratis. Negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan terbaik sehingga semua kalangan individu rakyat punya kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan mulai dari prasekolah hingga ke pendidikan tinggi. Konsep pendidikan Islam bersifat merata dan tidak mahal. Dalam Islam, sumber pembiayaan pendidikan bisa berasal dari sejumlah pihak, yakni dari individu warga secara mandiri, infak/donasi/wakaf umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayaan dari negara. Bagian pembiayaan dari negara inilah yang porsinya terbesar. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar karena negara yang menanggung dari sumber pendapatan negara, yakni baitul mal.

Keuangan baitulmal tidak bersumber dari pemungutan pajak dan utang luar negeri. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara, mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Dalam islam, para pelajar mendapat jaminan dan realisasi pembiayaan oleh negara, yakni muali dari pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, asrama dan kebutuhan hidup termasuk uang saku. Untuk para pegawai dan tenaga penagajr akan mendapatkan anggaran yang menyejahterakan.

Tipe pengajaran perguruan tinggi dalam Islam adalah study by teaching (mengajar lebih banyak dibandingkan penelitian) dan study by reseach (pendidikan yang risetnya lebih banyak dibandingkan mengajar). Visi dan tujuan perguruan tinggi adalah memperdalam kepribadian Islam untuk menjadi pemimpin yang menjaga dan melayani umat, serta memperjuangkan penegakannya dan menerapkannya di tengah umat, serta menjaga dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Jadi, para pelajar dan masyarakat tidak akan merasakan kekhawatiran lagi dikarenakan naiknya UKT. Mereka bukan lagi disibukkan dengan kebingungan mencari uang untuk membayar UKT. Dalam islam para pelajar hanya akan fokus pada bidang pendidikannya yang tujuannya nanti juga untuk islam. Semua ini tentu bisa terlaksan jika islam hadir dalam kehidupan dengan sistematis melalui daulah khilafah islamiyah. Wallahu a’lam bishshowwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update