Nusantaranews, Padang (SUMBAR) ~ Menindaklanjuti pertemuan pada Senen (3/6/2024) kemarin, hari ini puluhan warga di dampingi kuasa hukumnya kembali datangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar dengan membawa kelengkapan berkas yang diminta pada pertemuan pertama.
Kedatangan warga diterima langsung ketua Komnas HAM Sultanul Arifin, beserta staf.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum warga, Wilson, memaparkan bahwa kami sedang melakukan perlawanan hukum derden verzet. Itulah alasan kami agar eksekusi ditunda sampai ada keputusan inkracht terhadap derden verzet itu, ujar Wilson.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin, mengatakan karena ini adalah masalah mendesak, maka Ia perlu berkoordinasi dengan Komnas HAM RI terlebih dahulu.
Beberapa jam kemudian, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sultanul menyampaikan, bahwa setelah koordinasi dengan Komnas HAM RI, maka, Ia diinstruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak dari Pengadilan Negeri.
“kita diminta koordinasi dengan Pengadilan Negeri, dan sudah selesai dilaksanakan”, mengutip kata Sultanul dalam pesan singkatnya.
Dalam pertemuan itu, Wilson selaku kuasa hukum warga mengatakan, bahwa sebagai upaya, Ia sudah 2 kali melakukan permohonan untuk ditundanya eksekusi. Namun permohonan yang ke tiga ini tidak dikabulkan lagi, kata Wilson.
Pada kesempatan itu warga juga meminta kepada Komnas HAM agar memberikan keadilan kepada mereka. Kalau bisa jangan ditunda namun tidak dilaksanakan eksekusi, ujarnya.
Itu adalah tempat tinggal kami pak, seandainya dieksekusi di mana kami mau tinggal lagi. Apalagi saat ini, anak- anak sedang ujian dan menghadapi tahun baru ajaran untuk masuk sekolah. “Tolonglah kami pak”, pintanya bersama- sama.
Hingga berita ini tayang,
warga masih menunggu dengan cemas, karena belum didapat kepastian hasil koordinasi Komnas HAM dengan PN Padang.
No comments:
Post a Comment