Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, Masyarakat Kian Melarat

Saturday, June 08, 2024 | Saturday, June 08, 2024 WIB

Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah

Menjelang hari raya Idul adha harga kebutuhan pokok meningkat. Dimulai dari beras, minyak goreng, sayuran, hingga daging mengalami kenaikan. Hal ini sudah menjadi tradisi setiap tahun dan masyarakat mau tidak mau harus menerimanya.

Sama halnya di wilayah Bandung Raya, kenaikan harga yang signifikan terjadi di tiga pasar tradisional yaitu pasar Tanjungsari di Kabupaten Sumedang, pasar Cileunyi di Kabupaten Bandung, dan pasar Kosambi di Kota Bandung, terlihat hampir semua harga komoditas pangan pokok meningkat.

Kenaikan harga diduga terjadi karena selain faktor mendekati hari raya, juga disebabkan oleh minimnya barang yang beredar di pasaran karena kelangkaan stok dan jarangnya pengiriman dari distributor.

Menyikapi hal tersebut, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat membuat program Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) dengan menganggarkan sebesar Rp3,1 miliar guna menekan kenaikan harga kebutuhan pokok yang bisa berdampak pada inflasi, dan program tersebut akan digelar menjelang Iduladha 2024.

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk mensubsidi paket sembako bagi masyarakat. Ada 161 ribu paket sembako dalam program OPADI, digelar di 27 kabupaten dengan lokasi tiga hingga empat titik setiap daerah. Adapun harga satu paketnya dijual Rp101.000. Tiga paket sembako ini berisi tiga komoditi yaitu beras lima kilogram, minyak dua liter dan gula pasir dua kilogram. (AyoBandung.com, Selasa 28/05/2024)

Setiap tahun, terutama jelang hari raya baik Idulfitri maupun Iduladha kenaikan harga bahan pokok seakan sudah menjdi tradisi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, bahkan alasannya pun selalu sama yakni karena permintaan terhadap barang yang semakin banyak, dan juga akibat dari faktor cuaca seperti banjir apabila musim penghujan atau kekeringan apabila masuk musim kemarau, hingga menyebabkan gagal panen dan berimbas pada persediaan bahan pangan yang terbatas.

Upaya pemerintah selama ini dalam menyolusikan permasalahan tersebut belum terselesaikan secara tuntas. Tidak ada langkah-langkah antisipatif secara solutif untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Jika pun ada solusi dari pemerintah yang sering ditempuh adalah impor, sementara kebijakan impor ini menjadi bukti bahwa pemerintah tak benar-benar berusaha meningkatkan pangan dalam negeri dengan memberi dukungan penuh pada para petani.

Ditambah rantai distribusi kebutuhan pokok selama ini sangat panjang dan rumit. Dimana barang harus melewati beberapa pedagang, hingga sampai ke konsumennya memerlukan waktu. Faktor distribusi ini seharusnya bisa dibantu oleh negara agar stok di pasar melimpah dengan harga terjangkau. Bisa dengan menyediakan armada gratis untuk pengangkutan barang, memberi pengawasan dan keamanan bagi para sopir pangangkut, bebas biaya perjalanan seperti biaya tol, ketersediaan bahan bakar murah, dan sebagainya sehingga barang bisa sampai ke pasar-pasar dengan stok memadai.

Selain itu, pemerintah harus melakukan pencegahan tèrhadap monopoli pasar yang bisa mempengaruhi harga dan menyebabkan kelangkaan barang karena praktik penimbunan atau penipuan. Sehingga mekanisme pasar yang seharusnya normal dengan adanya permintaan dan penawaran bisa kembali stabil. Salah satu upaya pencegahannya adalah dengan menempatkan aparat yang bertugas mengontrol dan mencegah kecurangan di pasar.

Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini mekanisme pasar berada di tangan para kapital, sehingga hal ini berpengruh pada peran negara yang akhirnya berkurang bahkan abai terhadap ulah sebagian dari mereka terhadap ketersediaan barang. Maka tak heran jika upaya yang diharapkan sebagaimana tersebut di atas akan sulit terwujud.

Kapitalisme juga menjadikan peran negara hanya sebatas regulator. Negara lumpuh dalam perannya sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Padahal negara seharusnya melakukan upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga dan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.

Berbeda dengan Islam, pengelolaan kebutuhan pangan akan diatur sedemikian rinci. Dengan kepemimpinannya menerapkan syariat-Nya maka kehidupan rakyat akan tertata baik. Pemimpin akan memenuhi kebutuhan rakyatnya secara merata karena hal ini akan dipertanggung jawabkan kelak kepada Allah Swt. Sabda Rasulullah saw.:

“Imam/khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat terjangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata.

Negara akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik tapi bukan dengan cara mematok harga. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rezeki. Sungguh, aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.” (HR Anas bin Malik)

Negara dalam sistem Islam akan melakukan langkah-langkah konkrit seperti: pertama, menjamin dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Kedua, menyediakan informasi ekonomi dan pasar, membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Ketiga, membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga yang wajar berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran. Juga melakukan pencegahan berbagai penipuan yang sering terjadi dalam perdagangan baik penipuan dilakukan oleh penjual maupun pembeli.

Keempat, mencegah tindakan penimbunan produk-produk pertanian dan kebutuhan pokok lainnya. Menetapkan sanksi tegas bagi semua pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. Berbagai mekanisme tersebut akan menjamin harga bahan pokok mudah dijangkau oleh masyarakat.

Demikianlah mekanisme Islam dalam menanggulangi masalah pangan. Semua akan terwujud apabila negeri ini mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam mengatur kehidupan rakyat melalui penerapan syariat-Nya sehingga rakyat sejahtera, aman, tenteram dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt. Maka suatu keniscayaan jika aturan Islam dengan institusi pelaksananya mampu mengendalikan stabilitas pangan secara optimal.

Wallahu ‘alam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update