Oleh: N.Grizelle
(Aktivis Dakwah)
Blackout atau pemadaman listrik besar-besaran dengan durasi yang cukup lama masih terus terjadi di negeri ini dengan pasokan energi yang melimpah. Kali ini, kejadian blackout menimpa sebagian wilayah Pulau Sumatra. Salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki cadangan listrik berlebih. Sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu ( 5/6/2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 10 jam, bahkan ada yang hingga 24 jam.
Menurut penjelasan PLN, padamnya aliran listrik tersebut terjadi karena adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa (4/6). Sistem transmisi tersebut merupakan jaringan interkoneksi yang berhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra. Hal ini mengakibatkan terganggunya tak kurang dari 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan.
Hal ini, jelas menunjukkan lemahnya mitigasi dan pemeliharaan listrik.
Padahal kita tahu bahwa listrik adalah kebutuhan publik yang menjadi tanggung-jawab negara. Kelemahan tersebut akan terus terjadi sebab penguasa saat ini memang setengah hati dalam mengurus urusan rakyat. Disatu sisi, peristiwa tersebut memunculkan sorotan kurang profesionalnya PLN dalam mengurus listrik rakyat. Padahal saat itu ada penambahan permintaan listrik dan pembangkitnya pada transmisi Sumatra di masa yang akan datang. Dengan demikian dibutuhkan adanya profesionalisme pengelolaan SDA yang mendorong dibukanya investasi asing. Kejadian ini, membuat seolah-olah investasi sangat penting dilakukan. Padahal kalau ditelisuri lebih jauh, saat ini sebagian besar Sumber Daya Alam (SDA) termasuk SDA sumber listrik telah dikuasai oleh kapital swasta.
Inilah prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme, membuat para pemilik modal leluasa menguasai kekayaan milik rakyat melalui Undang-undang yang disahkan oleh penguasa. Swastanisasi inilah yang membuat sebanyak apapun cadangan energi yang dimiliki rakyat akan selalu kekurangan. Meski cadangan energi tersebut melimpah, TDL listrik akan terus naik bahkan pemadaman akan terus terjadi secara bergilir. Jadi solusi yang harus diberikan bukan investasi namun aturan yang melarang swastanisasi kekayaan alam oleh para kapital.
Aturan tersebut hanya akan di dapati dalam sistem Islam. Sebab, Allah SWT telah menetapkan haram monopoli harta berserikat. Sebagaimana Rasulullah SAW tegas menyatakan hal tersebut dalam haditsnya” Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Perlu diketahui bahwa tiga perkara tersebut adalah kiasan untuk sumber-sumber daya alam, misalnya api, api merupakan gambaran semua sumber daya alam yang di dalam tanah seperti migas,batu bara, emas dan sebagainya. Diantara pemanfaatan SDA tersebut ada yang bisa digunakan sebagai sumber listrik misalnya migas, batu bara, nuklir yang berasal dari uranium dan plutonium. Tentu memonopoli sumber daya alam tidak akan ada dalam sistem islam karena kebijakan tersebut bertentangan dengan dalil syariat, apabila syariat itu dilanggar pasti membawa ke-mudharat-an seperti saat ini. Rakyat harus membayar untuk menikmati kekayaan mereka sendiri bahkan ditengah sumber daya listrik yang melimpah justru terjadi pemadaman bergilir. LIstrik adalah kebutuhan umum dan dunia modern sangat membutuhkan pasokan listrik untuk mobilitasnya.
Karena itu, negara wajib memperhatikan ketersediaan pasokan listrik tanpa menunggu terjadi gangguan seperti di Pulau Sumatra. Berdasarkan data PLN per-Desember 2023, sistem kelistrikan Sumatra memiliki cadangan daya yang sangat besar dengan reserve margin sebesar 41%. Reserve margin merupakan cadangan daya pada sistem ketenagalistrikan terhadap beban puncak. Tingkat kedangkalan pasokan listrik di suatu sistem mencerminkan oleh besarnya reserve margin ini. idealnya reserve margin yang optimal berada di kisaran 24%-35%. Besarnya reserve margin di Sumatra menunjukkan bahwa sistem kelistrikannya mengalami kelebihan pasok.
Maka bisa dibayangkan jika sumber ini dikelola dengan prinsip syariah maka rakyat bisa menikmati listrik tanpa khawatir TDL naik atau pemadaman bergilir. listrik akan disubsidi secara gratis dan rakyat bisa merasakan manfaat secara langsung dari pengelolaan SDA. Disisi lain Islam juga menetapkan bahwa pejabat harus memiliki sifat amanah dalam menjalankan tugasnya, ketika pejabat amanah Ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dengan begitu rakyat dapat hidup dalam pengurusan (ri’ayah) yang baik pula. Sungguh hanya dengan sistem Islam dalam naungan Khilafahlah yang dapat memberikan kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Wallahu a’lam bish showab..!
No comments:
Post a Comment