Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKT MAHAL, BUKTI PENDIDIKAN DIKOMERSILKAN

Friday, May 31, 2024 | Friday, May 31, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:33Z

Oleh: Sri Wijayanti Spd.i

 

Hampir seluruh kampus melakukan demonstrasi penolakan kenaikan UKT yang hampir 5 kali lipat dari biaya sebelumnya. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan protes terhadap kenaikan UKT yang dinilai memberatkan bagi mahasiswa di Tanah air. BEM SI dan komisi X DPR berkoordinasi dengan Kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek ) Prof.Abdul Haris, Meminta untuk meninjau kembali Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur satuan Operasional Pendidikan Tinggi yang menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).Ayo Bandung.com.19/05/2024.

Begitu juga mahasiswa USU melakukan unjuk rasa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah berdiskusi dengan rector kampus , Muryanto Amin, guna membahas persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di gedung DLCB kampus USU meminta Rektor USU menjamin tidak ada calon mahasiswa baru 2024 yang gagal masuk USU karena masalah UKT.Tempo.com.17/05/2024
Sementara itu di Universitas Riau (UNRI) Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru yang lolos seleksi Nasional berdasarkan prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas tersebut karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Kompas.com20/05/2024.
Namun sayang, mahalnya UKT direspon enteng oleh direktur jenderal pendidikan tinggi Kementerian pendidikan , kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek ) Prof.Abdul Haris dengan mengatakan “sebenarnya calon mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus”. Seolah sesederhana itu solusi yang dapat dilakukan mahasiswa ketika menghadapi ukt yang sangat mahal. Faktanya tetap biaya kuliah tak dapat didapatkan dengan harga yang murah apalagi gratis.

Bahkan solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menanggapi mahalnya UKT yang tidak mampu dibayar mahasiswa dengan menawarkan pinjaman online secara resmi melalui Danacita dengan bunga sekitar 1,75 % flat per bulan, setara 21% pertahun. Justru ini bukanlah solusi tetapi malah berpotensi menjebak mahasiswa kedalam lingkaran utang akibat bunga pinjaman yang sangat tinggi.

Sungguh ironis solusi yang ditawarkan. Alih-alih menyelesaikan, tapi justru semakin menyesatkan. Bagaimana tidak, mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah bukanya diberi biaya gratis , tetapi hanya diberi pinjaman dengan bunga tinggi. Yang namanya pinjaman tetap wajib dibayar, padahal masalahnya mahasiswa ingin belajar tetapi tidak punya biaya. Ditambah lagi pinjaman dengan bunga meski dikatakan sangat rendah, tetap saja haram bunga pinjaman bagi stiap muslim.

Mahalnya ukt jelas bertentangan dengan konsep pendidikan adalah hak setiap rakyat. Sebab didalam UUD 1945 di amandemen menjadi pasal 31 tentang pendidikan adalah setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara menjamin warga mendapatkan pendidikan. Namun, seperti tidak ada istilah makan siang gratis, ditambah istilah “ orang miskin dilarang sekolah”. Maka semua ada harganya. Ini adalah potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan Negara kapitalis dan abainya Negara atas hak pendidikan atas rakyat miskin.

Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat, yang disediakan Negara dan diberikan dengan biaya murah bahkan bisa jadi gratis. Selain itu semua mendapatkan kesempatan yang sama baik miskin maupun kaya, baik muslim maupun non muslim, sebab pendidikan adalah hak setiap warga, sementara kewajiban Negara memastikan setiap warga mendapatkan haknya.

Negara islam mampu menyediakan pendidikan gratis karena memiliki sumber pendapatan Negara yang cukup. Biaya pendidikan akan diambil dari sumber pendapatan baitul mal yang dapat digunakan membiayai pendidikan yaitu , pertama ; pos fai’ dan kharaj yang merupakan kepemilikan Negara seperti ghanimah ,khumus, jizyah dan dharibah. Kedua; pos kepemilikan umum seperti tambang, minyak bumi, gas, hutan, laut, dan hima ( milik umum yang penggunanya telah dikhususkan.

Sejarah islam mencatat sejak abad IV H para khalifah membangun berbagai perguruan tinggi dan melengkapinya dengan saran dan prasarana seperti perpustakaan, asrama mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Diantara perguruan tinggi dimasa kekhilafahan adalah madrasah Nizhamiyah dan madrasah al mustansyiriah dibaghdad, madrasah Alnuriyah didamaskus, serta madrasah An nashiriyah dikairo. Oleh karena itu solusi agar UKT dapat biaya rendah bahkan gratis adalah dengan mengganti sistem kapitalisme liberalisme yang diterapkan saat ini dengan sistem islam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update