Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transportasi Publik Teruji, Keselamatan Penumpang Teratasi

Wednesday, May 15, 2024 | Wednesday, May 15, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:52Z

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

 

Transportasi Publik kembali diuji. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) petang.

Peristiwa ini menorehkan duka untuk dunia pendidikan. Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG senyatanya mengangkut rombongan siswa dan sebagian guru SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat. Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam peristiwa nahas ini, 11 orang meninggal, 32 orang luka ringan dan berat. Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus terjadi akibat rem blong.

Dikutip dari Republika.co.id 12/5/2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan. Selain itu disampaikan pula bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa. Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023. Dan ternyata kondisi mesin bus juga tidak layak jalan karena sebelum terjadi kecelakaan, bus sempat mengalami masalah. Sopir dan kernet bus mengaku sudah berupaya memperbaiki kerusakan tersebut dengan memanggil mekanik.

*Pemerintah Harus Muhasabah*

Fakta yang bisa dirilis, selama 12 tahun terakhir, total korban meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan tersebut mencapai 52 orang dan masih bisa bertambah. Kecelakaan di kawasan itu sebagian besar dipicu oleh kelalaian pengemudi dan juga masalah rem blong. Artinya, kelayakan fasilitas publik seperti kondisi jalan, kualitas kendaraan, uji kelayakan kendaraan hingga kebijakan administrasi membutuhkan peran negara sebagai penanggung jawab utama melindungi keselamatan rakyat selama melakukan perjalanan. (Kompas, 11/5/2024). Artinya ini menjadi signal kuat untuk pemerintah agar bermuhasabah terkait penyediaan transportasi publik bagi rakyatnya.

Memang, siapa pun tak ada yang menginginkan kecelakaan maut terjadi. Namun siapa yang tahu bahwa perjalanan wisata malah menjadi perjalan terakhir di dunia. Terlepas dari bahwa peristiwa yang terjadi adalah sudah menjadi ketetapan Allah Ta’ala, namun alangkah baiknya dengan adanya peristiwa ini yang seringkali terjadi, menjadi bahan muhasabah bagi pemerintah agar tidak terulang kembali.

Menelisik dari banyaknya kejadian kecelakaan pada sarana transportasi wisata, ada beberapa faktor yang terkait dengannya. Antara lain,
Pertama, mahalnya transportasi membuat konsumen atau penyewa memilih transportasi yang murah tanpa melihat lagi apakah kendaraan yang disewa layak pakai Dan tepat untuk digunakan berwisata. Ingin menghemat anggaran namun kurang perhatian pada faktor Keselamatan.

Kedua, kendaraan sudah tak layak jalan namun dipaksakan untuk melayani konsumen. Tidak adanya surat izin angkutan serta status lulus uji berkala yang sudah kedaluwarsa menjadikan status kendaraan tidak terdefinisi layak pakai. Mahal dan tidak mudahnya pengurusan untuk hal tersebut membuat perusahaan transportasi tidak memperhatikan kepentingannya. Dilematik. Ingin dapat untung, tetapi modal tidak cukup. Ingin memberi fasilitas dan kenyamanan, tetapi biaya pemeliharaan kendaraan tidak sedikit. Akhirnya pemilik perusahaan transportasi mencoba menekan biaya dengan tidak rutin mengontrol kendaraannya.

Ketiga, pemerintah hanya mengimbau agar seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Sehingga bagi yang bermasalah, enggan untuk meneriksakan kendaraannya. Di sini pemerintah seharusnya memberi kemudahan administrasi dan uji berkala kendaraan dengan biaya terjangkau agar para pemilik transportasi mau Dan mampu melakukan pengecekan dan pemeliharaan terhadap kendaraan yang mereka miliki.

Keempat, biasanya tempat terjadinya kecelakaan bus merupakan kawasan blackspot, yaitu jalur rawan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah seharusnya mengkaji ulang di ruas-ruas jalan rawan kecelakaan agar peristiwa kecelakaan tidak selalu berulang.

Oleh karena itu sebagai pelayan masyarakat negara sudah seharusnya bukan hanya sekadar melakukan imbauan dan saran agar tidak terjadi kecelakaan. Namun sudah sangat penting diperhatikan memperbaiki dan menata dengan baik jalan dan jalur yang banyak menimbulkan resiko kecelakaan.

*Islam Memerhatikan Layanan Keamanan dan Kenyamanan Transportasi Publik*

Transportasi aman nyaman disertai infrastruktur publik yang juga aman bagi pengguna jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Islam dalam visinya. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang melakukan perjalanan baik dalam kota, antarkota, antarprovinsi, bahkan antarnegara merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Dengan dorongan amanah syarak, negara akan senantiasa memperhatikan apa pun terkait transportasi publik. Negara akan melakukan hal-hal sebagai berikut,

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas.

Kedua, menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya.

Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.

Keempat, menegakkan sistem sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang sudah negara tetapkan.

Kelima, menyiapkan anggaran terkait kelayakan transportasi publik melalui baitulmal. Di mana salah satu sumber pemasukan baitulmalnya adalah dengan pengelolaan kekayaan alam secara benar agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari sumber daya alam yang mereka miliki. Di antaranya adalah manfaat transportasi dan infrastruktur publik yang memadai, aman, dan nyaman.

Demikianlah dengan sistemnya, Islam memperhatikan berbagai hal sampai pada kebutuhan rakyat akan tranportasi. Tentunya semua ini tak kan terwujud jika Islam tak pernah dilirik atau pun diterapkan dalam kehidupan. Marilah berikan ruang keyakinan untuk kembali pada penerapan Islam, agar seluruh gambaran kebaikan yang dihidupkan Islam benar-benar suatu keniscayaan bukan fatamorgana, termasuk dalam hal transportasi yang menyenangkan secara hakiki.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update