Oleh : Rosi Kuriyah
(Muslimah Peduli Umat)
Dilansir dari berita Pikiran Rakyat 21 Agustus 2023 bahwa menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data kelompok masyarakat yang terjerat pinjaman online terbesar adalah Guru dengan persentase hingga 42 persen.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bapak Dudung Abdul Qadir bahwa salah satu penyebabnya adalah rendahnya penghasilan Guru sehingga rentan terjebak pinjaman online.
Benarkah guru kurang sejahtera atau gaya hidup guru saat ini yang berubah?
Faktanya saat ini bahwa kesejahteraan guru memang tidak merata antara guru PNS dan P3K dengan guru honorer. Namun yang pasti akan berpengaruh gaya hidup guru ketika kesejahteraan guru meningkat. Guru yang sudah sejahtera bisa terjebak dengan gaya hidup hedonis, sedangkan guru yang kurang sejahtera terdesak kebutuhan sehingga terpaksa menggunakan jasa pinjaman online.
Rendahnya gaji guru akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan.
Rendahnya gaji guru menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa.
Belum terwujudnya kesejahteraan dan pemberian upah yang layak bagi guru tak lepas dari diterapkannya sistem Kapitalisme di negeri ini.
Konsep pendidikan berdasarkan paradigma tata kelola Good Governance /Reinventing Goverment melahirkan petaka biaya pendidikan mahal dan mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu rakyatnya dan pemberian upah yang layak bagi guru atau tenaga pengajarnya.
Karena kondisi ini diperparah dengan tata kelola keuangan dan ekonomi negara kapitalistik dan memiskinkan negara.
Tata kelola kapitalistik menjadikan negara tidak memiliki cukup dana untuk menggaji pegawai negara termasuk guru.
Sistem Kapitalisme menjadikan individu, masyarakat dan negara meletakkan standar kemuliaan dengan ukuran materi.
Tak heran pendidik yang mampu membentuk ilmuwan-ilmuwan yang berjasa bagi masyarakat tidak dimuliakan.
Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para guru karena prinsip materi sebagai suatu hal yang dipandang berharga.
Sebaliknya kebijakan pemerintah malah condong pada kepentingan para kapital/pemilik modal karena menguntungkan negara berupa materi dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Oleh karena itu problem rendah gaji guru merupakan problem sistemik.
Berbeda halnya dalam Sistem Islam, dalam Aspek Pendidikan, Islam sangat mengharuskan dan menjunjung tinggi para pendidik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu termasuk guru sebagai pendidik calon pemimpin perubahan masa depan yang mulia. Karena ilmu akan menjaga akal manusia dan investasi masa depan seluruh bangsa.
Negara adalah pihak yang diamanahi sebagai yang menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian pemenuhan kebutuhan asasi rakyat.
Negara akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis komoditas ekonomi sebagaimana realitas dalam sistem Kapitalisme.
Kebijakan negara akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting system. Negara akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan seperti gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran dan lain-lain.
Negara juga menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang layak bagi tenaga pengajar dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.
Sehingga tidak akan ada Guru yang kekurangan materi untuk memenuhi kebutuhannya dengan terjerat pinjaman online.
Guru adalah profesi yang mulia yang menyebarkan ilmu dan membangun karakter peserta didik sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.
Oleh karena itu, gaji para guru bukan hanya dihargai sebagai jasa tetapi kemuliaan ilmu yang tak bisa ditukar dengan materi.
Sejarah Islam mencatat pemuliaan Islam terhadap tenaga pengajar termasuk guru.Salah satu bukti pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah yang memberikan gaji fantastis bagi para pengajar dan ulama, kala itu gaji para pengajar setara dengan Mu’adzin yaitu 1000 dinar/tahun jika di kurskan dengan nilai rupiah saat ini sekitar 5,5M/tahun yang artinya para pengajar mendapat gaji 460rb an/ bulan pada kala itu.
Sistem ekonomi Islam yang tunggal dan kuat memampukan negara membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji fantastis.
Sungguh kemuliaan guru hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam kaffah di bawah naungan Kepemimpinan Islam.
Wallaahu’alam bishshowwab
No comments:
Post a Comment